SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang mulai mengkaji tawaran dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten untuk memindahkan rekening kas umum daerah (RKUD) Kota Serang dari Bank BJB ke Bank Banten.
Kajian tersebut dilakukan, untuk mencermati dan menganalisis Bank Banten yang menjadi tawaran Pemprov Banten untuk menempatkan keuangan daerah.
Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana mengatakan, penempatan keuangan pemerintah daerah tidak bisa serta merta begitu saja, namun harus mematuhi aturan yang tertuang dalam Permendagri (PMDN) Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Dasarnya itu pada PMDN Nomor 77 Tahun 2020 di situ disebutkan bahwa bank yang akan ditunjuk oleh pemerintah daerah sebagai menampung RKUD itu terdapat beberapa persyaratan,” ujar Imam Rana, Kamis 21 Maret 2024.
Dijelaskan Imam, berdasarkan PMDN Nomor 77 Tahun 2020 itu disebutkan, penempatan RKUD harus berada di bank yang sehat, hingga memiliki manfaat secara ekonomi.
“Secara umum di PMDN itu disebutkan bahwa bamk yang dijadikan RKUD itu bank yang sehat, reputasinya baik, memiliki manfast secara ekonomi, dan mempunyai pelayanan yang baik,” jelasnya.
Menurutnya, Pemkot Serang akan menggunakan acuan terhadap bank yang sehat itu berdasarkan standarisasi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
“Kalau kemarin informasinya dari OJK bahwa Bank Banten itu sehat. Kemudian ada beberapa lagi parameter yang biasa kita lakukan untuk menilai bank tersebut apakah layak atau tidaknya,” tuturnya.
Imam menuturkan, pihaknya akan melihat satu per satu terkait aspek dari Bank Banten, dan membuat sebuah analisa ke depan untuk mengetahui hasilnya.
“Kalau memang angka-angkanya menjanjikan nilainya positif ya berarti positif, tapi kalau ada angka-angka yang harus kita dalami dan diperhatikan itu harus kita dalami dan perhatikan dulu. Kita data base sudah ada. Dari pencermatan sosialisasi kemarin masih ada yang harus kita cermati lagi,” ucapnya.
Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor; Aas Arbi











