PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Pandeglang Irna Narulita tengah mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar dapat mengelola lahan perkebunan sawit di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang menjadi sebuah kawasan industri.
Lahan perkebunan sawit di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang pada saat ini masih dikelola oleh BUMN yakni PT Perkebunan Nusantara VIII yang saat ini sudah dimerger menjadi PT PN III.
Lahan perkebunan sawit di Kecamatan Bojong akan dikelola oleh Pemkab Pandeglang dan dialih fungsikan menjadi kawasan industri karena lokasinya sangat strategis berada di Pintu Tol Bojong pada Jalan Tol Serang-Panimbang.
Bupati Pandeglang Irna Narulita mengatakan, sementara ini ia masih melakukan negoisasi untuk dapat mengelola lahan perkebunan sawit PT PN.
“Boleh tidak kita pakai untuk jadi lahan kawasan industri. Karena dekat dengan pintu tol Bojong,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Minggu, 24 Maret 2024.
Bupati Irna menjelaskan, memakai lahan PT PN juga tidak serta merta hanya pinjam tempat tidak berbagi hasil.
“Nanti berbagi hasil. Bagaimana kalau kita kerjasama antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah agar PT PN VIII sekarang PT PN III, yang sudah tidak produksi sawitnya bisa dikelola oleh BUMD kita,” katanya.
Bupati Irna menegaskan, terima hal itu pasti akan ada itungannya buat PT PN.
“Daripada lahannya tidur kita pakai untuk lahan industri. Jadi nanti akan disewakan kepada para investor,” katanya.
Lahan PT PN menjadi solusi tepat penyediaan lahan bagi para investor. Sebab areanya luas dan berada dalam satu hamparan.
“Perlu kita tahu ada tanah tapi enggak semua investor bisa bebaskan lahan karena harganya tinggi,” katanya.
Oleh karena itu, Pemprov Banten saat ini tengah memfasilitasi untuk pembentukan kawasan industri khusus yakni Kawasan Industri Bojong Sari. Dinamakan Bojongsari karena lahan sawit yang akan dialih fungsikan menjadi kawasan industri beririsan antara Kabupaten Lebak dengan Kabupaten Pandeglang.
“Jadi namanya Kawasan Industri Bojongsari. Kami mohon dukungan dari semuanya supaya bisa terwujud,” katanya.
Bupati Irna mengungkapkan, kalau kawasan industri Bojongsari terwujud maka akan banyak investor datang menanamkan investasinya. Membangun kawasan industri.
“Kalau mau ada lapangan pekerjaan luas darimana kalau tidak ada pabrik, tidak ada industri. Kalau semuanya pengen melamar di pemerintahan kan terbatas,” katanya.
Nah, untuk dapat membuka secara luas lapangan pekerjaan ini yang ditarik tentunya swasta.
“Tanpa ada swasta mati kita Pandeglang. Kabupaten dan kota lain juga bisa menjadi kota tujuan industri, kenapa Pandeglang tidak,” katanya.
Bupati Irna mencontohkan, Kabupaten Lebak juga dalam membuka lapangan pekerjaan luas ya begitu menjadi kawasan industri.
“Ada Pabrik Semen Merah Putih,” katanya.
Selain tengah berupaya, menyediakan lahan investasi, Ia juga menagih janji pemerintah pusat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) berupa reaktivasi rel kereta api jalur Rangkasbitung-Labuan.
“Saya berharap proyek reaktivasi ini bisa didorong dan kita akan melakukan lobi ke Bappenas. Begitu juga jalan tol Serang-Panimbang akan dikawal sampai selesai,” katanya.
Kemudian juga, Bupati Irna mengungkapkan, ia tengah mendorong agar segera direalisasikan proyek pembangunan Bandara Banten selatan.
“Ini untuk nasib cucu kita kedepan. Pandeglang harus setara dengan Banten Utara,” katanya.
Anggota DPRD Kabupaten Pandeglang dari Fraksi Partai Demokrat Iing Andri Supriadi memberikan dukungan penuh pembentukan Kawasan Industri Khusus di Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.
“Karena kawasan industri akan mendongkrak perekonomian rakyat. Serta memperluas lapangan pekerjaan,” katanya.
Oleh karenanya, ia sangat setuju program diajukan oleh Pemkab Pandeglang terkait pembentukan Kawasan Industri Khusus di Kecamatan Bojong. Sekalipun memang harus melakukan alih fungsi lahan dari kawasan perkebunan sawit menjadi kawasan industri.
“Kami tentu berharap hal itu bisa segera direalisasikan. Sehingga rakyat bisa lebih sejahtera,” katanya. (*)
Editor: Bayu Mulyana











