SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bagi masyarakat yang mau mudik gratis ke kampung halaman, Pemprov Banten kembali buka pendaftaran untuk program Mudik Gratis Pemprov Banten tahun 2024. Berdasarkan data Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Banten, seluruh jurusan Mudik Gratis Pemprov Banten masih tersedia kursi.
Pejabat Fungsional Analis Kebijakan Dishub Provinsi Banten Opi Rafiun Najikh mengatakan, pihaknya melakukan verifikasi yang dilakukan terhadap para pendaftar Mudik Gratis sejak 22 Maret sampai 24 Maret 2024. Hasilnya, ada beberapa peserta mengundurkan diri karena masih bekerja. “Ada juga yang mengikuti di giat lain seperti Kota Cilegon karena jarak lebih dekat,” ujar Opi melalui pesan singkat via aplikasi WhatsApp, Minggu, 24 Maret 2024.
Per Minggu, 24 Maret 2024 pukul 14.15 WIB, hampir seluruh jurusan yang ada pada program Mudik Gratis Pemprov Banten masih tersedia. Untuk jurusan dengan kuota dua bus, masih ada beberapa kursi kosong. Yaitu, Kabupaten Banyumas (Purwokerto) masih ada 17 kursi , Kota Brebes 19 kursi , Kota Semarang 24 kursi, Kabupaten Garut 11 kursi , Kota Tasikmalaya 1 kursi, Kota Cirebon 8 kursi, dan Kota Palembang 6 kursi. Kemudian, ada juga jurusan dengan kuota empat bus yang juga masih kosong, yakni Kota Surakarta (Solo) 47 kursi dan Kota Yogyakarta sembilan kursi.
Selain bus untuk keluar Banten, Pemprov Banten juga menyediakan bus dari luar Banten ke Banten. Ada lima daerah asal untuk ke Banten. Yakni Kalideres, Tanjungpriuk, Kota Yogyakarta, Kota Bandung, dan Kota Bogor. Kuota untuk mudik ke Banten juga masih ada. Dari Kalideres masih ada 196 kursi, Tanjungpriuk 217 kursi, Kota Yogyakarta 27 kursi, Kota Bandung sembilan kursi, dan Kota Bogor 80 kursi.
Lantaran masih ada kursi kosong itu, Opi mengaku, pendaftaran Mudik Gratis Pemprov Banten akan dibuka kembali besok apabila verifikasi sudah rampung . “InsyaAllah dibuka lagi, karena kuotanya masih ada lagi dan demand masih banyak,” tuturnya.
Diketahui, tanggal pemberangkatan Mudik Gratis itu akan dilakukan pada 6 April mendatang atau tentatif sesuai dengan kebijakan cuti bersama. (*)
Editor: Bayu Mulyana











