• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Pilkades Serentak 2025: 143 Jabatan Kades di Kabupaten Serang Berpotensi Diperpanjang

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 25 Maret 2024 17:19
in Kabupaten Serang, Utama
Pilkades Serentak 2025: 143 Jabatan Kades di Kabupaten Serang Berpotensi Diperpanjang

SERANG, RADADBANTEN.CO.ID – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Serang mengungkap, ada 187 desa yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) pada tahun 2025.

Dari jumlah tersebut, 143 jabatan kepala desa berpotensi akan mendapatkan penambahan masa jabatan, apabila revisi Undang-Undang Desa disahkan dan ditetapkan pada tahun ini dan berlaku surut.

RelatedPosts

Becak listrik Prabowo

190 Becak Listrik Bantuan Presiden Prabowo Tiba di Kabupaten Serang

Senin, 19 Oktober 2026 17:49
dugaan penipuan investasi emas

Investasi Emas Diduga Fiktif, Puluhan Warga Rugi Rp2,64 Miliar

Senin, 19 Oktober 2026 17:13
bank bjb Perkuat Sport Tourism Lewat Semarang 10K 2026, Hadirkan Promo Menabung Berhadiah Tiket Lari

bank bjb Perkuat Sport Tourism Lewat Semarang 10K 2026, Hadirkan Promo Menabung Berhadiah Tiket Lari

Senin, 19 Oktober 2026 11:52
Pengawasan bahan baku makanan MBG

Perluas Pengawasan SPPG, Satgas Percepatan MBG Bakal Pantau Kualitas Bahan Baku Makanan

Senin, 19 Oktober 2026 08:02

Kepala DPMD Kabupaten Serang, Haryadi mengungkapkan, pihaknya akan melaksanakan Pilkades serentak pada 2025.

“Tahapannya dari awal tahun 2025, dari awal. Kemarin untuk perencanaan penganggarannya sudah kita sampaikan ke Bappeda,” katanya, Senin, 25 Desember 2024.

Ia mengungkapkan, dari 187 desa yang akan melaksanakan Pilkades serentak pada 2025, ada 143 jabatan kepala desa yang masa jabatannya akan habis pada tahun 2025.

Namun, jabatan mereka berpotensi akan mendapatkan penambahan masa jabatan apabila revisi Undang-Undang Desa disahkan dan ditetapkan pada tahun ini.

“Yang habis 2025, kalau revisi itu disahkan dan berlaku surut, dia mundur lagi 2 dua tahun, jadi 2027, sementara yang selesai 2023 tetap Pilkades,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemerintah Desa pada DPMD Kabupaten Serang, Adie Ulumuddin mengatakan, ada sebanyak 43 jabatan yang saat ini sudah dijabat oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa, yang mana 28 berakhir masa jabatannya, tujuh meninggal dunia, enam mengundurkan diri menjadi Caleg, dan dua tersangkut kasus hukum.

Selain itu, ada satu jabatan kepala desa lagi yang akan diisi oleh seorang Pj lantaran kepala desanya meninggal dunia. Dimana jabatan mereka dipastikan akan ikut dalam Pilkades di tahun 2025 meskipun revisi Undang-Undang Desa disahkan dan ditetapkan.

“Beberapa hari yang lalu ada Kades yang meninggal dunia, di Desa Sukamanah, Kecamatan Tanara, kemungkinan Pilkadesnya ikut di 2025. Jadi total ada 44,” terangnya.

Ia mengungkapkan, adanya revisi Undang-Undang Desa tentunya akan berpengaruh dalam pelaksanaan Pilkades yang akan dilaksanakan pada tahun 2025 nanti. Dimana akan ada penambahan masa jabatan apabila undang-undang tersebut sudah disahkan dan berlaku surut.

“Kita lihat dinamikanya, kita lihat pengaturannya seperti apa. Kalau informasi dari Apdesi, yang mereka perjuangkan ini kan sebenarnya juga terkait dengan penambahan masa jabatan, juga mereka ingin berlaku surut supaya merasakan hasil perjuangannya,” terangnya.

Ia mengungkapkan, apabila aturan tersebut tidak berlaku surut, maka aturan tersebut baru akan diberlakukan pada saat pelaksanaan Pilkades yang akan datang.

“Jadi informasinya kita masih nunggu bagaimana pengaturan dalam perubahan Undang-Undang Desa yang sampai saat ini belum penetapan. Apabila ditetapkan yang melaksanakan Pilkades 2019 yang merasakan sekitar kurang lebih ada 143,” pungkasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: APDESIDesaDPMD Kabupaten Serangkabupaten serangKecamatan TanaraKepala DesaPemkab SerangPilkades SerentakPotensiRevisi UU Desa
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tangkap Pengedar Narkoba di Tangerang, Polres Serang Amankan Barang Bukti 674 Gram Sabu

Next Post

Gedung Balai Budaya Pandeglang Akan Dijadikan Pusat Informasi Geopark Ujung Kulon

Next Post
Gedung Balai Budaya Pandeglang Akan Dijadikan Pusat Informasi Geopark Ujung Kulon

Gedung Balai Budaya Pandeglang Akan Dijadikan Pusat Informasi Geopark Ujung Kulon

Tradisi Bedolan Pamarayan

Ribuan Warga Meriahkan Tradisi Bedolan Pamarayan

Minggu, 18 Oktober 2026 09:32
Lengkong Wetan

Jalan Kawasan Perkantoran Lengkong Wetan Tangsel Jadi Tempat Nongkrong ABG, Dipadati Motor dan PKL

Minggu, 18 Oktober 2026 13:52
pilkades serntak di lebak

12 Desa di Lebak Akan Gelar Pilkades Serentak

Minggu, 18 Oktober 2026 15:11
Gunung Anak Krakatau Siaga

Anak Krakatau Masih Siaga, Terekam 26 Kali Gempa Hybrid dalam Enam Jam

Senin, 19 Oktober 2026 11:25
Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Dishub Tangsel Sosialisasikan Rencana U-Turn Terlindung di Jalan Raya Serpong

Minggu, 18 Oktober 2026 11:07
26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

26 Tahun Banten: Banten Corporate University, Transformasi ASN dari Belajar Menuju Berdampak

Minggu, 18 Oktober 2026 21:14
Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Pemkot Serang Uji Coba Bus Listrik DAMRI 19–23 Oktober, Layani Dua Koridor

Sabtu, 17 Oktober 2026 11:52

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Humas Polri

Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Bidhumas Polda Banten Anjangsana ke Purnawirawan dan Ponpes

by Fahmi
Senin, 19 Oktober 2026 18:01
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bidang Hubungan Masyarakat (Bidhumas) Polda Banten menggelar anjangsana dalam rangka memperingati Hari Jadi ke-75 Humas Polri, Senin,...

Dinsos Kabupaten Serang

Ribuan Penerima Bansos Terindikasi Judol Ajukan Sanggah, 400 Berkas Lengkap

by Ahmad Rizal Ramdhani
Senin, 19 Oktober 2026 17:59
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ribuan penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Serang yang terindikasi bermain judi online (judol) mengajukan sanggahan ke...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.