PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Toyota Fortuner bernopol B 1775 UJK yang dikemudikan Sambasi (42) rusak parah bagian kap setelah menabrak 2 sepeda motor.
Peristiwa kecelakaan maut tersebut berlokasi di Jalan Raya Labuan–Pandeglang tepatnya di Kampung Tajur, Desa Palurahan, Kecamatan Kaduhejo, Kabupaten Pandeglang, Senin, 8 April 2024 sekitar pukul 14.30 WIB.
Kecelakaan terjadi ketika Toyota Fortuner melaju dari arah Labuan menuju Pandeglang dengan kecepatan tinggi dan mencoba mendahului kendaraan di depannya.
Selain menabrak dua sepeda motor, Toyota Fortuner menabrak tumpukan hebel yang berada di pinggir jalan. Benturan keras menyebabkan airbag keluar.
Kanit Penegakan Hukum (Gakkum) Satlantas Polres Pandeglang IPTU Enjang Sutisna menuturkan, kecelakaan tersebut melibatkan 1 Toyota Fortuner dan 2 sepeda motor yaitu Honda Blade dan Vespa matic.
“Kendaraan Fortuner ini awalnya melaju dari arah Labuan menuju ke arah Pandeglang, pada saat mendekati TKP tersebut masuk ke lajur kanan atau berlawanan sehingga hilang kendali, kemudian bertabrakan dengan dua sepeda motor Honda Blade warna hitam orange dan Vespa matic warna hijau,” ungkapnya, Senin 9 April 2024.
Dalam kecelakaan tersebut, terdapat lima korban. Pengendara sepeda motor Vespa matic mengalami luka berat.
Sementara pengendara sepeda motor Honda Blade dan dua penumpangnya mengalami luka ringan. Namun naas, satu orang penumpang dari sepeda motor Vespa matic yang merupakan bocah berusia 5 tahun meninggal dunia dalam insiden tersebut.
“Para korban semua dilarikan ke RSUD Berkah Pandeglang untuk ditangani oleh tim medis, satu orang meninggal dunia itu anak kecil berumur 5 tahun yaitu dari penumpang kendaraan sepeda motor Vespa matic,” jelasnya.
Identitas korban pengendara sepeda motor Honda Blade warna hitam orange bernopol A 5418 LF, pengendara Iya Suhaeti (30) beralamat Kampung Karak, Desa Kadudodol, Kecamatan Cimanuk.
Sementara identitas pengendara sepeda motor Vespa matic warna hijau bernopol A 2744 J dikendarai Saeful Rohman (29) beralamat Mahkota Indah Blok GA. No.2, Desa Mangunjaya, Kecamatan
Tambun Selatan, Bekasi.
Kemudian kendaraan yang mengalami kerusakan akibat kecelakaan lalu lintas (lakalantas) tersebut dievakuasi oleh unit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang.
Menurut IPTU Enjang Sutisna, langkah selanjutnya dari unit Gakkum Satlantas Polres Pandeglang adalah untuk mengamankan pengemudi mobil Toyota Fortuner dan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) terkait kecelakaan tersebut.
“Kami juga akan meminta keterangan dari saksi-saksi di TKP untuk memperjelas penyebab kecelakaan lalu lintas ini,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aas Arbi











