SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparat kepolisian dari Polres Serang masih menyelidiki kasus penemuan mayat tanpa identitas yang ditemukan mengambang di sungai Desa Dukuh, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, pada Jumat, 12 Maret 2024 lalu.
Kasatreskrim Polres Serang, AKP Andi Kurniady ES mengatakan, dari hasil pemeriksaan tidak ditemukan tanda kekerasan di tubuh korban. Penyebab kematian korban berdasarkan hasil autopsi rumah sakit dikarenakan tenggelam.
“Tidak ada tanda kekerasan di tubuh korban, korban meninggal akibat tenggelam,” ujarnya dikonfirmasi melalui Whatsapp, Senin 15 Maret 2024.
Andi mengungkapkan, dari pemeriksaan forensik, korban meninggal dunia diperkirakan sudah tiga hari sejak penemuan mayat. Kondisi mayat sendiri sudah mengalami pembusukan. “Diperkirakan kematian sudah tiga hari,” ungkapnya.
Kapolsek Kragilan, Kompol Firman Hamid mengatakan, mayat laki-laki yang diperkirakan berusia 35 tahun itu ditemukan warga sekitar bernama Suhadi (45). Mayat tersebut mengenakan kaos dengan motif warna garis hitam merah dan celana jeans warna hitam 3/4.
Penemuan mayat tersebut kemudian dilaporkan ke aparat kepolisian. “Mayat tersebut ditemukan oleh warga saat hendak mengecek genset,” katanya.
Firman mengungkapkan, saat ditemukan mayat tersebut dalam kondisi tertelungkup. Dari ciri-cirinya, selain berkepala botak dan memiliki gelang kecil menyerupai tasbih, mayat tersebut juga menggunakan kaos dengan motif warna garis hitam merah.
“Selain itu juga mengenakan celana jeans warna hitam 3/4. Mayat tersebut telah dievakuasi ke rumah sakit,” ungkapnya.
Firman mengaku dirinya belum mengetahui penyebab kematiannya. Untuk mencari tahu penyebab dan proses identifikasi, mayat tersebut dalam penanganan tim Forensik Biddokes Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten.
“Setelah dilakukan olah TKP (tempat kejadian perkara) mayat tersebut telah dievakuasi ke rumah sakit. Untuk penyebab kematiannya masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.
Firman menambahkan, pihaknya meminta kepada masyarakat untuk melapor apabila terdapat kehilangan anggota keluarganya. “Bisa lapor kepada kami, atau datang langsung ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Banten,” tuturnya. (*)
Editor: Agus Priwandono