SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Guna mewujudkan quick response 15 menit dalam penanganan kasus kebakaran yang terjadi di Kabupaten Serang, penambahan Pos Pemadam Kebakaran (Damkar) dan unit pemadam kebakaran menjadi salah satu upaya yang dapat dilakukan.
Hal itu mengingat secara geografis wilayah Kabupaten Serang yang sangat luas sementara keberadaan Pos Damkar masih sedikit.
Kasubbid Pencegahan dan Proteksi Kebakaran bidang Pemadam Kebakaran Pada BPBD Kabupaten Serang Hasan Basri mengatakan, di Kabupaten Serang yang memiliki jumlah kecamatan yang cukup banyak, hanya memiliki empat pos pemadam kebakaran.
“Pos pemadam kebakaran ada 4, lima dengan markas komando yang ada di Taman Sari. Ke empat pos itu ada di Kecamatan Jawilan, Anyer, Petir dan Kecamatan Tanara,” katanya, Senin 15 April 2024.
Ia menilai, jumlah empat pos yang ada di Kabupaten Serang tersebut belum mampu mewujudkan quick response15 menit yang diamanatkan oleh Permendagri. Apalagi jika kebakaran terjadi di lokasi yang cukup jauh dari Pos Damkar.
“Ini belum mencukupi. Kalau kita lihat dapil artinya keterjangkauan quick response itu dengan kondisi 4 pos itu masih kurang. Karena jangkauan per kecamatan jauh-jauh,” jelasnya.
Selain itu, dalam Permendagri juga diatur mengenai pemadam kebakaran di daerah yang harus sudah berubah status menjadi dinas. “Sudah mengatur nomenklatur di daerah memang Damkar harus sudah menjadi dinas, kita doang yang belum,” jelasnya.
Menurutnya apabila, quick response 15 menit sangat penting dapat terealisasi agar penanganan kebakaran yang terjadi dapat dilakukan dengan cepat sehingga tidak menimbulkan kerugian yang besar.
Untuk itu, Permendagri Nomor 15 Tahun. 2023 harus dapat segera diterapkan sehingga nantinya penanganan kebakaran di Kabupaten Serang dapat dilakukan dengan cepat.
“Dengan Permendagri itu kita siapkan, bukan hanya pos tapi sektor akan kita buat per dapil, itu ada kepala sektornya. Di setiap sektor itu minimal ada 4 atau 3 pos,” tegasnya.
Namun demikian, untuk saat ini wacana pembuatan sektor atau penambahan pos damkar belum dapat terealisasi. Hal itu lantaran terkendala oleh biaya. Namun demikian, pihaknya saat ini masih berupaya untuk melakukan penguatan terhadap SDM yang ada di Damkar Kabupaten Serang
“Rencana itu sudah kita diskusikan dengan pimpinan untuk menyiapkan SDM-nya dulu, anggota kita latih dari sisi kompetensi, sebelum pos ada. Jadi ketika ada pos tinggal di isi,” pungkasnya. (*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aas Arbi











