PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pandeglang belum melakukan proses rekrutmen badan ad hoc untuk Pemilihan Bupati Pandeglang pada Pilkada 2024.
Padahal berdasarkan jadwal tahapan pilkada serentak tahun ini untuk waktu pelaksanaan rekrutmen badan ad hoc meliputi PPK (Panitia Pemilihan Kecamatan), PPS (Panitia Pemungutan Suara) dan KPPS ( Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara) dimulai dari 17 April sampai 5 November 2024.
Ketua KPU Kabupaten Pandeglang Nunung Nurazizah.mengakui tahapan pilkada sudah dimulai.
“Di bulan April ini memasuki tahapan rekrutmen badan ad hoc. Namun kami masih menunggu juknis (petunjuk teknis) dari KPU RI,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin, 15 April 2024.
Sampai sekarang ini, Nunung mengaku, belum menerima juknis terkait proses rekrutmen badan ad hoc.
“Tapi pada tanggal 17 April nanti, Pak Falahudin (Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM pada KPU Kabupaten Pandeglang) akan menghadiri Rakornas membahas hal tersebut. Semoga saja ada petunjuk,” katanya.
Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan SDM pada KPU Kabupaten Pandeglang Falahudin mengatakan, juknis terkait rekrutmen badan ad hoc untuk pilkada belum ada.
“Rencana ada rakor (rapat koordinasi) dulu di Jakarta,” katanya.
Rakor di Jakarta digelar selama tiga hari. Terhitung dari tanggal 17-19 April 2024.
“Untuk pembentukan badan ad hoc ini kami masih menunggu juknis. Karena apakah prosesnya itu antara evaluasi atau rekrutmen,” katanya.
Ketika nanti evaluasi, tentunya tidak harus melakukan proses rekrutmen tetapi menggunakan kembali SDM atau badan ad hoc hasil Pemilu 2024 kemarin. Sedangkan kalau metode rekrutmen maka melakukan proses seleksi dari awal.
“Kalau untuk jumlah kebutuhan badan ad hoc yakni PPK dan PPS sama. Mungkin perbedaanya jumlah KPPS akan menyesuaikan dengan jumlah TPS untuk pilkada,” katanya.
Jumlah anggota PPK pada Pemilu 2024 sebanyak 175 orang yang tersebar di 35 kecamatan. Jumlah PPS sebanyak 1.017 orang dari 339 desa dan kelurahan. Sedangkan jumlah KPPS sebanyak 26.313 orang yang tersebar di 339 desa dan kelurahan.
Kemudian jumlah petugas ketertibannya sebanyak 7.518 orang.
“Jadi kalau ditotal jumlah petugas KPPS dan petugas Ketertiban TPS jumlahnya sebanyak 33.831 orang se Kabupaten Pandeglang. Yang disebar di 3.759 TPS,” katanya.
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Aas Arbi











