SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Berdasarkan data Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten, di hari pertama masuk kerja pasca libur dan cuti Idul Fitri 1445 Hijriah, ada 322 pegawai Pemprov Banten yang mengajukan bekerja dari rumah atau work from home (WFH).
Di hari pertama masuk kerja, Pj Sekda Provinsi Banten Virgojanti pun melakukan sidak ke kantor sejumlah OPD.
Kepala Bidang Pengadaan, Pemberhentian, Kinerja, dan Disiplin BKD Provinsi Banten Aan Fauzan mengatakan, dalam data BKD, pegawai yang menjalankan WFH adalah 322 pegawai. Namun, ia belum membeberkan alasan ratusan pegawai itu melakukan WFH.
Sedangkan Pj Sekda Banten Virgojanti melakukan sidak yang diawali dengan gedung Setda bersama para Asisten Daerah. Untuk tingkat kehadiran di hari pertama pasca libur dan cuti bersama tersebut cukup tinggi, meskipun telah dikeluarkan Surat Edaran Gubernur Nomor 12 Tahun 2024 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai Aparatur Negeri Sipil Negara Pada Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Provinsi Banten Setelah Libur Nasional dan Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah.
“Dan tingkat kehadiran walaupun ada Surat Edaran Gubernur Nomor 12 yang menindaklanjuti SE Menpan RB terkait antisipasi kemacetan untuk arus balik pasca cuti bersama dan libur hari besar keagamaan. Alhamdulillah saya saksikan banyak yang masuk,” ungkapnya.
Ia melihat ada sedikit sekali yang tidak masuk karena sakit dan ada juga WFH.
Pada kesempatan tersebut, Virgojanti juga mengapresiasi para pegawai yang telah hadir dan kembali melaksanakan tugasnya untuk mendukung dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga menyampaikan, berdasarkan laporan tingkat kehadiran pegawai pasca cuti bersama tersebut cukup besar dibandingkan dengan ketentuan yang diatur dalam SE Gubernur Nomor 12 Tahun 2024.
“Meski ada surat edaran, mereka tingkat kehadirannya tinggi. Saya lihat tidak ada yang 50 persen (WFH-red). Walaupun itu diperkenankan untuk beberapa OPD yang tidak bersentuhan langsung dengan pelayanan publik,” ujar Virgojanti.
Ia juga mengimbau kepada para pegawai untuk tetap memberikan pelayanan yang optimal, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan publik.
“Saya berharap dapat bekerja seoptimal mungkin memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Reporter: Rostinah
Editor: Aas Arbi











