• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Kabupaten Serang

Selama 2024, PT PWI PHK 3.232 Pekerja

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
Rabu, 17 April 2024 09:16
in Kabupaten Serang, Utama
0
0
SHARES
282
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pada triwulan pertama tahun 2024, PT Parkland World Indonesia (PWI) telah melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 3.232 karyawan.

Dari data yang diterima Radar Banten dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Serang, gelombang PHK terjadi di tiga bulan yakni pada Januari sebanyak 691 pekerja, Februari 1.916 pekerja, dan Maret 625 pekerja. Sementara untuk bulan April data-data nya belum masuk.

Pantauan di depan PT PWI pada Selasa 16 April 2024, pukul 16.07 WIB, terlihat para pegawai mulai meninggalkan perusahaannya satu persatu. Tidak terlihat keramaian yang signifikan ketika jam pulang terjadi.

Terlihat juga kendaraan sepeda motor yang sudah berjejer di depan gerbang perusahaan untuk bersiap menjemput para pekerja yang baru pulang. Ada juga pekerja yang pulang dengan menggunakan kendaraan umum.
Kepala Bidang Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) TB Ana Supriatna mengatakan, alasan utama PHK yang dilakukan oleh pihak PT PWI yang tercantum dalam Surat Tanda Terima Pemutusan Hubungan Kerja yakni efisiensi.

“Datanya ada di surat, alasan pemutusan hubungan kerja yang dilakukan PWI selama tiga bulan berturut-turut dikarenakan kondisi perusahaan pailit atau mengalami kerugian,” katanya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa 16 Maret 2024.

Ia mengatakan, setiap ada surat PHK yang dikeluarkan oleh perusahaan harus diperkuat dengan surat pernyataan yang menjadi bukti. “Nah ini harus ada surat pernyataannya. Untuk alasan ini penting karena berkaitan dengan JKP (Jaminan Kehilangan Pekerjaan),” tegasnya.

Ia mengaku, jika saat ini PT PWI masih beroperasi, bahkan masih ada para pekerja yang bekerja di sana. “Perusahaan masih beroperasi, intinya berusaha demi kelangsungan hidup antara pekerja dan pengusaha itu normal. Jumlah pastinya belum kita data lagi, kurang lebih masih ada 1.000 lah yang bekerja,” tegasnya.

Ia mengatakan untuk isu berpindahnya perusahaan ke wilayah lain sudah beredar sudah lama dari beberapa tahun lalu. Namun ia tidak mengetahui secara pasti apakah perusahaan melakukan PHK lantaran ingin berpindah dari kabupaten serang atau bukan.

“Namun yang pasti memang dari data yang kita terima kondisi perusahaan nya yang sedang pailit. Mengenai soal isu pemindahan itu menjadi urusan internal perusahaan,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Aas Arbi

Tags: 2024disnakertrans kabupaten serangJaminan Kehilangan Pekerjaankabupaten serangpekerjaPemkab Serangpemutusan hubungan kerjaPHKPHK Kabupaten SerangPT Parkland World IndonesiaPT pwi
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Demokrat Temui PAN, Pengurus Setujui Syafrudin Berpasangan dengan Nuraeni

Next Post

Hasbi Sidik Sebut Halalbihalal Jadi Momen Saling Memaafkan

Next Post
Hasbi Sidik Sebut Halalbihalal Jadi Momen Saling Memaafkan

Hasbi Sidik Sebut Halalbihalal Jadi Momen Saling Memaafkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Cegah Risiko Penyakit Degeneratif, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi dan Skrining Warga Rawa Buaya

Cegah Risiko Penyakit Degeneratif, Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Edukasi dan Skrining Warga Rawa Buaya

by Redaksi
Rabu, 9 September 2026 19:05
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University terus memperkuat peran perguruan tinggi dalam meningkatkan kesadaran...

PJJ Kota Serang Diperpanjang hingga 11 September, Dindikbud Pantau Efektivitas Pembelajaran

PJJ Kota Serang Diperpanjang hingga 11 September, Dindikbud Pantau Efektivitas Pembelajaran

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 9 September 2026 16:39
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Serang kembali memperpanjang pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh satuan pendidikan menyusul kondisi...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.