PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Libur Lebaran telah usai, sejumlah warga mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang untuk mengurus Administrasi Kependudukan (Adminduk).
Kasi Administrator Database Kependudukan pada Disdukcapil Pandeglang Samsudin mengungkapkan, pasca libur Lebaran kunjungan layanan di Disdukcapil Pandeglang meningkat tajam sejak pagi hingga siang hari.
“Kunjungan warga ke Disdukcapil Pandeglang sampai jam segini sudah berkisar 200 orang itu yang sudah proses input, yang masih antre masih ada,” ungkapnya kepada RADARBANTEN.CO.ID di ruang kerjanya, Selasa 16 April 2024.
Dikatakan Samsudin, faktor yang membuat banyaknya kunjungan pasca libur Lebaran yakni seperti mengubah status identitas dari belum kawin menjadi kawin, perubahan kartu keluarga (KK), pembuatan akta kelahiran, akta kematian dan pembuatan dokumen Administrasi kependudukan (Adminduk) lainnya.
“Yah banyak faktor dari belum kawin menjadi kawin itu otomatis berubah, serta perubahan KTP baik itu habis masa berlakunya maupun yang aktif seumur hidup. Jika berhubungan dengan perbankan otomatis harus diganti, banyak yang seperti itu,” katanya.
Ia melanjutkan, selain itu banyak masyarakat Pandeglang yang ingin mencari kerja ke luar kota sehingga mereka membuat kartu keluarga maupun dokumen lainya untuk melengkapi persyaratan melamar kerja tersebut.
“Berakhirnya Lebaran banyak warga Pandeglang mencari kerja ke luar Pandeglang, maka dari itu mereka melengkapi identitas. Baik itu akta lahir, KTP maupun KK,” ujarnya.
Samsudin menambahkan, berdasarkan data dari Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK), jumlah warga yang telah mengunjungi perekam KTP sebanyak 55 orang, di antaranya sudah mencetak 15 KTP. Adapun untuk Kartu Keluarga (KK), terdapat 417 proses input dan 35 KK yang telah dicetak.
“Untuk akta kelahiran, terdapat 17 proses yang sedang berjalan dengan 7 akta kelahiran yang telah dicetak. Sementara itu, terdapat 8 proses surat pindah yang telah dicetak, dan 5 surat kematian yang telah selesai diproses,” pungkasnya.
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Aas Arbi