• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Uncategorized

Kuasa Hukum Investasi Bodong di Kota Serang Sudah Lapor ke Polda Banten

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
Jumat, 19 April 2024 21:53
in Uncategorized
Kuasa Hukum Investasi Bodong di Kota Serang Sudah Lapor ke Polda Banten

Kuasa hukum korban investasi bodong, Ari Bintara.

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Kuasa hukum korban investasi bodong di Kota Serang, Ari Bintara mengaku, sudah melaporkan terduga pelaku investasi bodong ke Polda Banten, Selasa, 16 April 2024.

Diketahui, terduga pelaku berinisial Mu (23) merupakan warga Lingkungan Pejaten, Kelurahan Kaligandu, Kecamatan Serang, Kota Serang.

RelatedPosts

Hadiah umroh Bupati Kabupaten Lebak

Taat Pajak, Dua Warga Kabupaten Serang Dapat Hadiah Umrah

Senin, 28 September 2026 19:30
Obat terlarang di Kecamatan Sukadiri

Pemilik Warung Kopi di Sukadiri Bantah Jadi Lokasi Transaksi Obat Keras

Senin, 28 September 2026 15:25
Pria tewas di mal Serang

Diduga Terpengaruh Alkohol, Pria 26 Tahun Tewas Jatuh dari Mal di Kota Serang

Rabu, 16 September 2026 10:47
Persib Latihan di Korea Selatan, Bersiap Hadapi Seoul FC di AFC ACL Two

Persib Latihan di Korea Selatan, Bersiap Hadapi Seoul FC di AFC ACL Two

Selasa, 15 September 2026 07:37

Dijelaskan Ari, para korban investasi bodong itu awalnya tergiur dengan profit yang ditawarkan oleh Mu. Sebab, Mu menjanjikan profit sebesar 40 persen setiap pekan.

“Awalnya dia menawarkan uang begitu, dengan keuntungan 40 persen per minggu, akhirnya banyak yang tergiur, mulai inves kecil dikasih. Setelah ngasih suruh bawa orang lagi banyak yang besar begitu,” ujar Ari saat dihubungi melalui telepon, Jumat, 19 April 2024.

Namun, kata Ari, para korban mulai curiga lantaran profit yang sempat dijanjikan itu tidak pernah diberikan. Padahal, para korban sudah memberikan uang untuk berinvestasi sejak bulan Januari 2024 lalu.

“Lama lama setelah banyak orang masuk investasi tidak dikembalikan sama sekali uangnya cuma dijanjiin seminggu dua minggu tiga minggu akhirnya mencuat. Dari Januari 2024 korban memberikan uang itu, mereka dijanjiin setiap minggu itu dapat profit 40 persen,” katanya.

Kata dia, Mu tidak pernah menyebutkan uang para korban tersebut akan digunakan untuk apa.

“Dia tidak mau ngomong ketika di tanya, alasanya ini dapur saya tidak usah tau, ini dapat untung itu bahasanya,” tuturnya.

Atas dasar itu, Mu dilaporkan ke Polda Banten untuk segera ditindaklanjuti terkait dugaan investasi bodong dengan kerugian lebih dari Rp 1 miliar.

“Sudah masuk laporan ke Polda Banten di tanggal Selasa 16 April 2024, sudah di terima oleh Polda lagi di proses. Kita berharap pelaku segera ditangkap, supaya korban ini merasakan keadilan . Perkirakan lebih dari Rp1 milliar kerugian,” ucapnya.

Editor : Merwanda

Tags: Ari Bintarainvestasi bodongkeuntungan investasiKota SerangKuasa HukumPolda BantenProfitTaman Mutiara Indahvideo viralviral
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Diguyur Hujan Deras, 132 KK di Kecamatan Tunjungteja Terdampak Banjir

Next Post

Surat Mendagri Terkait Pemindahan RKUD, Pengamat: Bukan Instruksi

Next Post
Surat Mendagri Terkait Pemindahan RKUD, Pengamat: Bukan Instruksi

Surat Mendagri Terkait Pemindahan RKUD, Pengamat: Bukan Instruksi

Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
dua PNS di lebak dikenakan indispiliner

Dua PNS Pemkab Lebak Indisipliner, Satu Dipecat

Selasa, 29 September 2026 16:37
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
Pengangkatan PPPK paruh waktu

Wacana Pengangkatan PPPK Menjadi ASN, Pemkab Tangerang Tunggu Regulasi dari Pusat

Selasa, 29 September 2026 13:53
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18
Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Aktivitas Gunung Anak Krakatau Mereda, Wisatawan Wajib Jaga Jarak 2 Kilometer

Rabu, 30 September 2026 06:34

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

SBR015 Hadir, bank bjb Buka Akses Investasi SBN Ritel bagi Masyarakat

SBR015 Hadir, bank bjb Buka Akses Investasi SBN Ritel bagi Masyarakat

by Redaksi
Rabu, 30 September 2026 20:13
0

BANDUNG – Pilihan instrumen investasi saat ini semakin beragam dan mudah. Cukup sambil ngopi, lalu buka gadget,bisa memilih dan memesan...

Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Monitoring Sistem Molina dan Pelayanan WNA di Kanim Serang

Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Monitoring Sistem Molina dan Pelayanan WNA di Kanim Serang

by Fahmi
Rabu, 30 September 2026 19:32
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID — Direktur Izin Tinggal dan Status Keimigrasian Direktorat Jenderal Imigrasi, Is Edy Eko Putranto, melakukan kunjungan kerja ke...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.