slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Surat Mendagri Terkait Pemindahan RKUD, Pengamat: Bukan Instruksi

Rostinah by Rostinah
19-04-2024 22:01:13
in Uncategorized
Surat Mendagri Terkait Pemindahan RKUD, Pengamat: Bukan Instruksi

Akademisi HTN dan juga Founder/Director Election and Democracy Studies (EDS) Yhannu Setyawan menilai surat Mendagri tidak menginstruksikan Pemda untuk memindahkan RKUD ke Bank Banten.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Akademisi HTN dan juga Founder/Director Election and Democracy Studies (EDS) Yhannu Setyawan menilai surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI Tito M Karnavian kepada Gubernur dan Bupati/Walikota di Banten bukan merupakan bentuk instruksi untuk menempatkan rekening kas umum daerah (RKUD) ke Bank Banten. Menurutnya, surat dari Tito tertanggal 17 April 2024 itu adalah bentuk komunikasi antara menteri dengan pemerintah daerah.

“Kalau dibaca dengan seksama, surat itu isinya pemberitahuan bahwa ada Bank Pembangunan Daerah dan sebagainya. Kata harapan agar itu bukan perintah. Kalau perintah itu push,” tegas Yhannu, Jumat, 19 April 2024.

Baca Juga :

Belasan Eks Napiter di Pandeglang Ikuti Pelatihan Jadi Teknisi AC

400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, Pemerintah Dorong Film Layar Lebar untuk Generasi Muda

Ratusan Siswa SD Ikuti FLS3N 2026 di Pandeglang

Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok 14 Orang Gegara Sewa Mobil

Kata dia, dalam surat yang berisi enam poin itu, perintah Mendagri hanya kepada Gubernur yang diminta untuk melakukan fasilitasi. “Yang harus kerja keras itu Gubernur untuk memfasilitasi dan memudahkan pemindahan RKUD. Gubernur dikasih waktu sampai tanggal 30 April,” tandasnya.

Yhannu menegaskan, tidak ada kata instruksi dalam surat komunikasi dari Mendagri kepada pemerintah kabupaten/kota di Banten. “Jangan dilebihkan,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Mendagri menyampaikan surat nomor 900.1.13.2/1756/32 tertanggal 17 April 2024 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota se Banten.

Dalam surat itu disebutkan, sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk., dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1.  Bahwa sesuai ketentuan Pasal 126 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menegaskan antara lain, dalam rangka pengelolaan uang daerah PPKD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) membuka RKUD yang ditetapkan oleh Kepala Daerah.

2.  Bahwa sesuai Butir 8.2 Huruf b Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menegaskan bahwa BUD dapat membuka rekening penerimaan dan rekening pengeluaran untuk mendukung kelancaran pelaksanaan operasional penerimaan dan pengeluaran daerah pada bank yang sama dengan bank penampung RKUD yang ditunjuk oleh Kepala Daerah.

3.  BPD Banten (Perseroda) Tbk telah menjadi BUMD dengan mempedomani amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan telah ditetapkan dengan Perda Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023. Oleh karena itu, BPD Banten (Perseroda) Tbk berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan perekonomian daerah dan diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah serta peningkatan pendapatan asli daerah di wilayah Provinsi Banten.

4.  Untuk itu, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, masyarakat, dan stakeholders terkait perlu memberikan dukungan dalam rangka penguatan BPD Banten (Perseroda) Tbk sebagai bentuk komitmen dan partisipasi untuk memperkuat struktur keuangan dan peningkatan perekonomian daerah di wilayah Banten melalui penguatan struktur permodalan BPD Banten (Perseroda) Tbk antara lain penyertaan modal, penempatan deposito dan investasi lainnya, serta penempatan RKUD pada BPD Banten (Perseroda) Tbk.

5.  Berkenaan dengan hal tersebut, agar Saudara/Saudari Bupati/Walikota untuk melakukan langkah penempatan RKUD pada BPD Banten (Perseroda) Tbk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6.  Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah melakukan fasilitasi penempatan RKUD tersebut pada angka 5 dan melaporkan pelaksanaan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah paling lambat tanggal 30 April tahun 2024.

Editor : Merwanda

Tags: Bank BantenBank Pembangunan Daerah BantenBantenBPD BantenbupatiMendagriPemerintah KabupatenPemerintah KotaRKUDTito M KarnavianWalikotayhannu setyawan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Kuasa Hukum Investasi Bodong di Kota Serang Sudah Lapor ke Polda Banten

Next Post

Propam Awasi Penerimaan Calon Anggota Polri di Polres Serang

Related Posts

Sejumlah pejabat dan tokoh menghadiri pelatihan teknisi AC bagi eks napiter di BPSDMD Banten, Pandeglang. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya reintegrasi sosial dan pemberdayaan ekonomi./Moch Madani Prasetia
Pandeglang

Belasan Eks Napiter di Pandeglang Ikuti Pelatihan Jadi Teknisi AC

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 30 April 2026 16:48

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sebanyak 19 mantan narapidana kasus terorisme (napiter) dengan mengikuti pelatihan teknisi Air Conditioner (AC) di gedung Balai...

Read moreDetails

400 Tahun Syekh Yusuf Masuk Agenda UNESCO, Pemerintah Dorong Film Layar Lebar untuk Generasi Muda

Ratusan Siswa SD Ikuti FLS3N 2026 di Pandeglang

Pria di Pandeglang Tewas Dikeroyok 14 Orang Gegara Sewa Mobil

Honda Premium Matic Day Cilegon, Hadirkan Pengalaman Seru dan Hiburan Menarik

Truk Tronton Tabrak Rumah Makan Padang di Cikuasa Atas Cilegon, Diduga Akibat Rem Blong

Dapat Dukungan CSR Bank Banten, Royal Baroe Diproyeksikan Jadi Ikon Wisata Kota Serang

FIFGROUP Serang Gelar Hajatan, Perkuat Kepercayaan Konsumen dan Salurkan CSR untuk Yatim

Kolaborasi dengan Pemkot Serang, Bank Banten Turut Menata Royal Baroe

SPPG Majasari Pandeglang Salurkan Bantuan Sarana Olahraga ke 11 Sekolah Binaan

Next Post
Propam Awasi Penerimaan Calon Anggota Polri di Polres Serang

Propam Awasi Penerimaan Calon Anggota Polri di Polres Serang

Pj Bupati Lebak Pelajari Surat Mendagri Terkait Pemindahan RKUD

Pj Bupati Lebak Pelajari Surat Mendagri Terkait Pemindahan RKUD

Saksikan Gebrag Ngadu Bedug, Ribuan Warga Tumpah di Alun-alun Pandeglang

Saksikan Gebrag Ngadu Bedug, Ribuan Warga Tumpah di Alun-alun Pandeglang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

30 Tahun Kesulitan Air, Warga Taman Baru Kini Nikmati Air Bersih Berkat Program TMMD Kodim Cilegon

30 Tahun Kesulitan Air, Warga Taman Baru Kini Nikmati Air Bersih Berkat Program TMMD Kodim Cilegon

Jumat, 1 Mei 2026 13:49
Puluhan Pekerja di Kota Serang Terkena PHK

Puluhan Pekerja di Kota Serang Terkena PHK

Jumat, 1 Mei 2026 13:45
Bapenda Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Penambahan Pendapatan dari Pajak MBLB

Bapenda Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Penambahan Pendapatan dari Pajak MBLB

Jumat, 1 Mei 2026 13:32
HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota Buka Turnamen MLBB Kapolresta Cup

HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota Buka Turnamen MLBB Kapolresta Cup

Jumat, 1 Mei 2026 13:29
Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Jumat, 1 Mei 2026 12:51
Mahasiswa KPI UIN Banten Belajar Jurnalistik Foto di Galeri Nasional Indonesia

Mahasiswa KPI UIN Banten Belajar Jurnalistik Foto di Galeri Nasional Indonesia

Jumat, 1 Mei 2026 12:49
30 Tahun Kesulitan Air, Warga Taman Baru Kini Nikmati Air Bersih Berkat Program TMMD Kodim Cilegon

30 Tahun Kesulitan Air, Warga Taman Baru Kini Nikmati Air Bersih Berkat Program TMMD Kodim Cilegon

Jumat, 1 Mei 2026 13:49
Puluhan Pekerja di Kota Serang Terkena PHK

Puluhan Pekerja di Kota Serang Terkena PHK

Jumat, 1 Mei 2026 13:45
Bapenda Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Penambahan Pendapatan dari Pajak MBLB

Bapenda Kabupaten Serang Sebut Ada Potensi Penambahan Pendapatan dari Pajak MBLB

Jumat, 1 Mei 2026 13:32
HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota Buka Turnamen MLBB Kapolresta Cup

HUT Bhayangkara ke-80, Wakapolresta Serang Kota Buka Turnamen MLBB Kapolresta Cup

Jumat, 1 Mei 2026 13:29
Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Pindah Tugas ke Kejati Kalsel: Onneri Khairoza Sampaikan Pesan untuk Kejari Lebak

Jumat, 1 Mei 2026 12:51
Mahasiswa KPI UIN Banten Belajar Jurnalistik Foto di Galeri Nasional Indonesia

Mahasiswa KPI UIN Banten Belajar Jurnalistik Foto di Galeri Nasional Indonesia

Jumat, 1 Mei 2026 12:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

30 Tahun Kesulitan Air, Warga Taman Baru Kini Nikmati Air Bersih Berkat Program TMMD Kodim Cilegon

30 Tahun Kesulitan Air, Warga Taman Baru Kini Nikmati Air Bersih Berkat Program TMMD Kodim Cilegon

by Adam Fadillah
Jumat, 1 Mei 2026 13:49

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Setelah puluhan tahun bergantung pada sumber air terbatas, warga di Kubang Lesung Kulon RT 01/RW 04, Kelurahan...

Puluhan Pekerja di Kota Serang Terkena PHK

Puluhan Pekerja di Kota Serang Terkena PHK

by Nahrul Muhilmi
Jumat, 1 Mei 2026 13:45

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kota Serang merilis data terbaru terkait kondisi ketenagakerjaan di Ibu Kota Provinsi...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak