slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Walikota Tangsel Pertahankan Kas Daerah di Bank bjb Meski Mendagri Instruksikan ke Bank Banten

Syaiful Adha by Syaiful Adha
19-04-2024 13:19:37
in Tangerang, Utama
Walikota Tangsel Pertahankan Kas Daerah di Bank bjb Meski Mendagri Instruksikan ke Bank Banten
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian mengeluarkan surat kepada Gubernur, Bupati dan Walikota di Banten yang menginstruksikan untuk memindahkan rekenin kas umum daerah (RKUD) ke Bank Banten.

Terkait hal itu, Walikota Tangsel, Benyamin Davnie tetap mengambil sikap mempertahankan kas daerah Tangsel di Bank bjb.

Baca Juga :

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

Sinergi bank bjb dan PT Taspen Dorong Layanan Pembayaran Manfaat yang Cepat dan Aman

DPRD Tangsel Sebut Belum Ada Pembahasan Pemindahan RKUD ke Bank Banten

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

Benyamin menegaskan, sikapnya sejak awal tetap sama terkait tarik menarik pemindahan kas daerah dari Bank bjb ke Bank Banten.

“Saya sudah menandatangani kerja sama dengan Bank bjb untuk penempatan RKUD di Bank bjb, dan itu tidak mungkin saya ubah. Itu keputusan saya,” ungkapnya melalui telepon seluler, Jumat 19 April 2024.

Sebelumnya diberitakan, Instruksi Mendagri itu disampaikan melalui surat bernomor 900.1.13.2/1756/32 tertanggal 17 April 2024 yang ditujukan kepada Gubernur, Bupati, dan Walikota seBanten.

Dalam surat itu dijelaskan, sehubungan dengan telah ditetapkannya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pendirian Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk, dengan ini disampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa sesuai ketentuan Pasal 126 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah menegaskan antara lain, dalam rangka pengelolaan uang daerah PPKD selaku Bendahara Umum Daerah (BUD) membuka RKUD yang ditetapkan oleh Kepala Daerah.

2. Bahwa sesuai Butir 8.2 Huruf b Lampiran Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah menegaskan bahwa BUD dapat membuka rekening penerimaan dan rekening pengeluaran untuk mendukung kelancaran pelaksanaan operasional penerimaan dan pengeluaran daerah pada bank yang sama dengan bank penampung RKUD yang ditunjuk oleh Kepala Daerah.

3. BPD Banten (Perseroda) Tbk telah menjadi BUMD dengan mempedomani amanat Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah dan telah ditetapkan dengan Perda Provinsi Banten Nomor 5 Tahun 2023. Oleh karena itu, BPD Banten (Perseroda) Tbk berperan aktif dalam mendukung pertumbuhan perekonomian daerah dan diharapkan mampu memberikan kontribusi bagi pembangunan daerah serta peningkatan pendapatan asli daerah di wilayah Provinsi Banten.

4. Untuk itu, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, masyarakat, dan stakeholders terkait perlu memberikan dukungan dalam rangka penguatan BPD Banten (Perseroda) Tbk sebagai bentuk komitmen dan partisipasi untuk memperkuat struktur keuangan dan peningkatan perekonomian daerah di wilayah Banten melalui penguatan struktur permodalan BPD Banten (Perseroda) Tbk antara lain penyertaan modal, penempatan deposito dan investasi lainnya, serta penempatan RKUD pada BPD Banten (Perseroda) Tbk.

5. Berkenaan dengan hal tersebut, agar Saudara/Saudari Bupati/Walikota untuk melakukan langkah penempatan RKUD pada BPD Banten (Perseroda) Tbk sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

6. Gubernur selaku Wakil Pemerintah Pusat di Daerah melakukan fasilitasi penempatan RKUD tersebut pada angka 5 dan melaporkan pelaksanaan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah paling lambat tanggal 30 April tahun 2024.

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi

Tags: Bank BantenBank bjbBenyamin DavniekemendagriM Tito KarnavianMenteri Dalam Negerirekening kas umum daerahRKUDWalikota Tangsel
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkab Pandeglang Dapat Dana Alokasi Khusus Rp61 Miliar Untuk Infrastruktur Jalan, Irna: Mudah-mudahan Ditambah Lagi

Next Post

Banjir di Cibadak Lebak, Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia

Related Posts

Bedah rumah tangsel
Tangerang

Pemkot Tangsel Targetkan Bedah Rumah Sebanyak 329 Unit pada Tahun 2026

by Agung S Pambudi
Sabtu, 9 Mei 2026 19:38

CIPUTAT,RADARBANTEN.CO.ID–Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) pasang targetkan ada 329 unit rumah dibedah menjadi Rumah Layak Huni pada 2026 Wali Kota...

Read moreDetails

Sinergi bank bjb dan PT Taspen Dorong Layanan Pembayaran Manfaat yang Cepat dan Aman

DPRD Tangsel Sebut Belum Ada Pembahasan Pemindahan RKUD ke Bank Banten

Bank Banten Komitmen Berikan Layanan Terbaik Bagi Pemda

DPRD Kabupaten Serang Minta Bank Banten Tingkatkan Kepercayaan Publik

Pemkot Tangsel Kenalkan Inovasi Pelayanan Publik Berbasis AI Tangsel One dan HELITA

Era Baru Pelayanan Publik Tangsel, Diskominfo Luncurkan Tangsel One dan Helita

RUPST bank bjb Sepakat Tebar Dividen sebesar Rp 900 miliar

Wali Kota Budi Rustandi Cabut Saham di Bank BJB untuk Genjot Pembangunan Kota Serang

Tangsel Raih Penghargaan Kemendagri, Status Kinerja Tinggi EPPD 2025

Next Post

Banjir di Cibadak Lebak, Satu Orang Ditemukan Meninggal Dunia

Pemkot Cilegon Masih Mengkaji Pemindahan RKUD ke Bank Banten

Gembong Siap Tinggalkan Kursi DPRD Demi Maju di Pilgub Banten

Gembong Siap Tinggalkan Kursi DPRD Demi Maju di Pilgub Banten

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Anggota Bawaslu Pandeglang Lina Herlina memaparkan materi P2P dalam aula Bawaslu Pandeglang. (Purnama Irawan)

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

Sabtu, 16 Mei 2026 09:08
Muhamad Irfan di kantor Mutiara Multi Finance

Datanya Dipakai Orang Lain untuk Meminjam, Warga Protes Mutiara Multi Finance

Sabtu, 16 Mei 2026 07:18
Ilustrasi omzet yang menurun. Foto: Pixabay

Omzet Turun? Ini Dia 6 Cara Mengatasinya

Sabtu, 16 Mei 2026 06:57
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat melakukan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Jami’ Rahmatullah, Desa Legok, Kecamatan Legok, Jumat 15 Mei 2026.

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga Legok Lewat Jumat Keliling

Sabtu, 16 Mei 2026 06:49
Wali Kota Serang, Budi Rustandi

Bonus Ratusan Juta Rupiah Menanti Kafilah Kota Serang

Sabtu, 16 Mei 2026 06:42
Prakiraan cuaca Provinsi Banten, Sabtu, 16 Mei 2026

Cuaca Banten Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 06:33
Anggota Bawaslu Pandeglang Lina Herlina memaparkan materi P2P dalam aula Bawaslu Pandeglang. (Purnama Irawan)

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

Sabtu, 16 Mei 2026 09:08
Muhamad Irfan di kantor Mutiara Multi Finance

Datanya Dipakai Orang Lain untuk Meminjam, Warga Protes Mutiara Multi Finance

Sabtu, 16 Mei 2026 07:18
Ilustrasi omzet yang menurun. Foto: Pixabay

Omzet Turun? Ini Dia 6 Cara Mengatasinya

Sabtu, 16 Mei 2026 06:57
Bupati Tangerang Maesyal Rasyid saat melakukan kegiatan Jumat Keliling (Jumling) di Masjid Jami’ Rahmatullah, Desa Legok, Kecamatan Legok, Jumat 15 Mei 2026.

Bupati Tangerang Serap Aspirasi Warga Legok Lewat Jumat Keliling

Sabtu, 16 Mei 2026 06:49
Wali Kota Serang, Budi Rustandi

Bonus Ratusan Juta Rupiah Menanti Kafilah Kota Serang

Sabtu, 16 Mei 2026 06:42
Prakiraan cuaca Provinsi Banten, Sabtu, 16 Mei 2026

Cuaca Banten Hari Ini, Sabtu 16 Mei 2026

Sabtu, 16 Mei 2026 06:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Anggota Bawaslu Pandeglang Lina Herlina memaparkan materi P2P dalam aula Bawaslu Pandeglang. (Purnama Irawan)

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

by Purnama Irawan
Sabtu, 16 Mei 2026 09:08

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabupaten Pandeglang memiliki indeks kerawanan Pemilu tertinggi di Provinsi Banten. Bawaslu Kabupaten Pandeglang pun melakukan upaya dengan...

Muhamad Irfan di kantor Mutiara Multi Finance

Datanya Dipakai Orang Lain untuk Meminjam, Warga Protes Mutiara Multi Finance

by Fahmi
Sabtu, 16 Mei 2026 07:18

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Muhamad Irfan mendatangi kantor Mutiara Multi Finance untuk menyampaikan protes. Data pribadinya digunakan orang lain untuk pinjaman....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak