slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Utama

TKD Amin Banten Kecewa MK Tolak Sengketa Pilpres

Yusuf Permana by Yusuf Permana
22-04-2024 18:11:55
in Utama
TKD Amin Banten Kecewa MK Tolak Sengketa Pilpres

Ketua TKD AMIN Banten Gembong R Sumedi (kanan).

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Kampanye Daerah (TKD) Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar alias Amin Provinsi Banten angkat bicara perihal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang telah menolak gugatan sengketa hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Ketua TKD AMIN Banten Gembong R Sumedi mengaku kecewa akan putusan MK itu. Padahal Tim Nasional (Timnas) Amin telah mengajukan gugatan dengan bukti-bukti terkait dugaan kecurangan pilpres yang sudah matang.

Baca Juga :

Dukung Kemerdekaan Palestina, 20 Ribu Kader PKS Banten Aksi ke Jakarta

Reses DPRD Banten, Warga Keluhkan Jalan Desa

Audiensi AMKI dan MK, Bahas Penguatan Literasi Konstitusi Melalui Media

PSU Pilkada Kabupaten Serang: PKS Kawal Kemenangan Zakiyah-Najib

“Kita menyesalkan putusan itu, ternyata apa yang kita sanggahkan itu semua dianggapnya tidak terbukti, tidak jelas hukum. Padahal kita sudah sampaikan bukti-bukti temasuk ada pelangggaran etika, tidak dianggap,” ujar Gembong kepada RADARBANTEN.CO.ID, Senin 22 April 2024.

Gembong mengatakan, bukan hanya pihaknya, namun juga banyak masyarakat yang merasa kecewa akan putusan MK itu. Sebab, putusan MK yang menolak seluruh gugatan dugaan kecurangan Pilpres 2024 itu telah membuat citra demokrasi di negara ini semakin jauh dari amanat reformasi.

“Sudah pasti citra demokrasi kita semakin menurun, buat apa ada pilpres segala macam ujung ujungnya tidak ada ruang masyarakat mengajukan pelanggaran,” tuturnya.

Padahal, sebelumnya, politisi PKS ini berharap selama masa sidang sengketa ini hakim MK dapat mengambil keputusan dengan berbagai pertimbangan dan melihat secara jernih berbagai dugaan pelanggaran pilpres, seperti netralitas dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) hingga pengerahan atribut negara guna memenangkan salah satu pasangan calon.

“Tim Amin di daerah melihat bahwa putusan ini adalah bentuh kekuasaan kasat mata yang tidak bisa diungkap oleh hakim MK. Hakim MK seharusnya bisa melihat secara jernih, tetapi namanya rezim akan tunduk pada yang berkuasa, menolak untuk melawan arus,”ungkapnya.

Ketua DPW PKS Banten ini pun khawatir jika putusan MK ini akan berdampak pada kontestasi Pemilu 2029 mendatang.

” Tidak ada sebelumnya profesor, guru besar hingga purna jenderal turun demo, hanya pada tahun ini. Karena kami khawatir bangsa ini akan mengalami kemunduran demokrasi, dengan kekuasaan di atas apa pun,” pungkasnya.

Untuk diketahui, ada delapan poin penting gugatan yang diajukan pasangan Anies-Muhaimin yakni membatalkan Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang penetapan hasil pemilu, menyatakan diskualifikasi Gibran Rakabuming Raka sebagai cawapres, dan membatalkan Keputusan KPU Nomor 1632 Tahun 2023 tentang penetapan pasangan capres-cawapres 2024.

Meminta KPU melaksanakan pemilu ulang dengan mengganti cawapres nomor urut 2 dan meminta MK memerintahkan Bawaslu melakukan supervisi untuk melaksanakan putusan tersebut. Selain itu, pasangan Anies-Muhaimin juga menuntut MK memerintahkan presiden untuk netral, tidak memobilisasi aparatur negara, dan tidak menggunakan APBN untuk menguntungkan salah satu pasangan calon.

Dua tuntutan selanjutnya ialah meminta MK memerintahkan Polri untuk mengamankan proses pemungutan suara ulang dan memerintahkan TNI membantu mengamankan proses pemungutan suara ulang secara profesional

Reporter : Yusuf Permana
Editor : Aas Arbi

Tags: anies baswedanGanjar PranowoGembong R Sumedigugatan MKhakim MKMahkamah KonstitusiPilpres 2024PKS BantenPutusan MKsengketa pilprestimnas amintkd amin banten
Previous Post

Sempat Geger Korban Banjir, Mayat di Persawahan Cibadak Lebak Ternyata Korban Tenggelam

Next Post

Kunjungi Gerindra, Nuraeni: Budi Rustandi Bisa Pertahankan Eksistensi

Related Posts

Dukung Kemerdekaan Palestina, 20 Ribu Kader PKS Banten Aksi ke Jakarta
Berita Utama

Dukung Kemerdekaan Palestina, 20 Ribu Kader PKS Banten Aksi ke Jakarta

by Yusuf Permana
Sabtu, 24 Mei 2025 10:02

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Sebanyak 20 ribu kader PKS di Banten berangkat menuju Jakarta guna melakukan aksi simpatik membela warga Palestina...

Read moreDetails

Reses DPRD Banten, Warga Keluhkan Jalan Desa

Audiensi AMKI dan MK, Bahas Penguatan Literasi Konstitusi Melalui Media

PSU Pilkada Kabupaten Serang: PKS Kawal Kemenangan Zakiyah-Najib

PKS Banten Terjunkan Satgas Pandu Keadilan, Kawal Kemenangan Zakiyah-Najib di Pilkada Ulang

Najib Hamas Optimis 750 Ribu Pendukung Kembali Menangkan Zakiyah-Najib

PKS Banten Kerahkan Kader, Siap Menangkan Kembali Pasangan Zakiyah-Najib di Pilkada Ulang

Moratorium Belum Dicabut, Jadwal Pilkades di Kabupaten Pandeglang Tak Jelas

Agar Tak Ada Pilkada Ulang Jilid 2, Bawaslu Diminta Bekerja Lebih Ekstra

PKS Pastikan Partai Koalisi Solid Menangkan Zakiyah-Najib di PSU Pilkada Kabupaten Serang

Next Post
Kunjungi Gerindra, Nuraeni: Budi Rustandi Bisa Pertahankan Eksistensi

Kunjungi Gerindra, Nuraeni: Budi Rustandi Bisa Pertahankan Eksistensi

Benyamin Davnie Ungkap Alasan Daftar Bakal Calon Walikota Tangsel ke PDIP

Benyamin Davnie Ungkap Alasan Daftar Bakal Calon Walikota Tangsel ke PDIP

PDIP Pandeglang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati, Tapi Belum Ada yang Daftar

PDIP Pandeglang Buka Pendaftaran Bakal Calon Bupati, Tapi Belum Ada yang Daftar

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses



Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

5 Tahun di Huntara, Pemkab Lebak Desak Pemprov Banten Segera Bangun Huntap untuk Korban Banjir Bandang

by Nurandi
Sabtu, 24 Mei 2025 16:51

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID –Sudah lima tahun berlalu sejak banjir bandang dan longsor menerjang Kabupaten Lebak pada 2020, namun ratusan korban bencana masih...

Situ Palayangan Surut, 50 Hektare Sawah di Lebak Terancam Kekeringan

by Nuraini Wildayati Kamilah
Sabtu, 24 Mei 2025 16:07

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID–Dampak kemarau mulai terasa di sektor pertanian Kabupaten Lebak. Debit air di Situ Palayangan, Kecamatan Cimarga, dan Situ Cijoro,...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak