• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Uncategorized

Bus Pariwisata Ilegal Marak, Organda Banten:  Rugikan Angkutan Sah

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 23 April 2024 18:14
in Uncategorized
0
Bus Pariwisata Ilegal Marak, Organda Banten:  Rugikan Angkutan Sah
0
SHARES
149
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Banten menyoroti maraknya bus pariwisata ilegal di Kabupaten Pandeglang.

Menurut Ketua Organda Provinsi Banten, H. Mustagfirin, bus pariwisata yang beroperasi secara ilegal di beberapa titik di Kabupaten Pandeglang sangat merugikan para pelaku angkutan umum yang sah di daerah tersebut.

“Kami mendapat laporan dari para awak bus yang ada di wilayah Kabupaten Pandaglang dengan banyak bus pariwisata ilegal masuk ke Pandeglang bahkan mangkal di beberapa titik,” ungkap Mustagfirin kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 23 April 2024.

Menurutnya, mayoritas bus pariwisata di Kabupaten Pandeglang beroperasi tidak berizin. Selain itu, keberadaan pool bus yang didirikan di Pandeglang harus diketahui oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang.

Ia mendesak pihak terkait segera menertibkan bus pariwisata ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Kami minta Dishub Pandeglang untuk segera menertibkan maraknya Bus Pariwisata Ilegal yang masuk ke Wilayah Pandeglang,” tuturnya.

Dia mengaku heran banyak bus pariwisata ilegal mendirikan pool di Kabupaten Pandeglang, tetapi Organda tidak mengetahuinya.

“Idealnya, dalam hal transportasi ini harus ada rekomendasi dari Organda dan Dinas Perhubungan setempat maupun provinsi. Barulah izin operasionalnya bisa dikeluarkan,” tegasnya.

Menurutnya, berdasarkan catatan dari DPD Organda Provinsi Banten, ada sekitar 6 bus pariwisata ilegal yang harus ditertibkan oleh pihak terkait.

“Kehadiran bus pariwisata ilegal ini akan merugikan bus pariwisata yang sah (legal). Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan Dishub setempat, termasuk Dishub Pandeglang. Terlebih lagi, jika mereka mendirikan pool bus di sana, minimal harus ada perizinan yang jelas dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Kata dia, bus pariwisata dapat memberikan kontribusi bagi PAD, tetapi nyatanya nomor polisi bus tersebut berasal dari luar Banten.

“Kami meminta agar bus pariwisata ilegal ditertibkan. Izin pool bus merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah, dan nomor polisi harus dimutasi ke Pandeglang,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dishub Pandeglang, Rudiyanto belum bisa dimintai keterangan soal hal tersebut.

Editor : Merwanda

Tags: bus angkutanbus ilegalbus pariwisata ilegalDishub Pandeglangizin operasionalkabupaten pandeglangorgandaPADPendapatan Asli Daerahpool busProvinsi Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Badak Jawa Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp 280 Juta

Next Post

BKPSDM Pandeglang Tunggu Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024

Next Post
BKPSDM Pandeglang Tunggu Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024

BKPSDM Pandeglang Tunggu Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Musda VI MUI Banten 8-10 Desember 2026, Panitia Diminta Matangkan Materi dan Peserta

Musda VI MUI Banten 8-10 Desember 2026, Panitia Diminta Matangkan Materi dan Peserta

by Aas Arbi
Kamis, 10 September 2026 09:31
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Musyawarah Daerah (Musda) VI Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Banten yang semula dijadwalkan berlangsung pada Jumat-Minggu, 11-13...

DVI Kumpulkan Data Ante Mortem 5 Jurnalis dan Kru Kapal Hilang di Selat Sunda

DVI Kumpulkan Data Ante Mortem 5 Jurnalis dan Kru Kapal Hilang di Selat Sunda

by Fahmi
Kamis, 10 September 2026 08:49
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tim Disaster Victim Identification (DVI) RS Bhayangkara Polda Banten mulai mengumpulkan data ante mortem dari keluarga jurnalis...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.