slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Uncategorized

Bus Pariwisata Ilegal Marak, Organda Banten:  Rugikan Angkutan Sah

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
23-04-2024 18:14:07
in Uncategorized
Bus Pariwisata Ilegal Marak, Organda Banten:  Rugikan Angkutan Sah
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Organisasi Angkutan Darat (Organda) Provinsi Banten menyoroti maraknya bus pariwisata ilegal di Kabupaten Pandeglang.

Menurut Ketua Organda Provinsi Banten, H. Mustagfirin, bus pariwisata yang beroperasi secara ilegal di beberapa titik di Kabupaten Pandeglang sangat merugikan para pelaku angkutan umum yang sah di daerah tersebut.

“Kami mendapat laporan dari para awak bus yang ada di wilayah Kabupaten Pandaglang dengan banyak bus pariwisata ilegal masuk ke Pandeglang bahkan mangkal di beberapa titik,” ungkap Mustagfirin kepada RADARBANTEN.CO.ID, Selasa, 23 April 2024.

Menurutnya, mayoritas bus pariwisata di Kabupaten Pandeglang beroperasi tidak berizin. Selain itu, keberadaan pool bus yang didirikan di Pandeglang harus diketahui oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pandeglang.

Ia mendesak pihak terkait segera menertibkan bus pariwisata ilegal yang beroperasi di wilayah Kabupaten Pandeglang.

“Kami minta Dishub Pandeglang untuk segera menertibkan maraknya Bus Pariwisata Ilegal yang masuk ke Wilayah Pandeglang,” tuturnya.

Baca Juga :

686 Hektare Lahan Sawah di Pandeglang Kekeringan

Mahasiswa 13 Negara Kunjungi Bukit Sinyonya Pandeglang

Bencana Kekeringan di Pandeglang Meluas Sampai 7 Kecamatan

Dewan Pastikan Raperda PBG Hadir untuk Berikan Kemudahan Perizinan

Dia mengaku heran banyak bus pariwisata ilegal mendirikan pool di Kabupaten Pandeglang, tetapi Organda tidak mengetahuinya.

“Idealnya, dalam hal transportasi ini harus ada rekomendasi dari Organda dan Dinas Perhubungan setempat maupun provinsi. Barulah izin operasionalnya bisa dikeluarkan,” tegasnya.

Menurutnya, berdasarkan catatan dari DPD Organda Provinsi Banten, ada sekitar 6 bus pariwisata ilegal yang harus ditertibkan oleh pihak terkait.

“Kehadiran bus pariwisata ilegal ini akan merugikan bus pariwisata yang sah (legal). Oleh karena itu, kami akan berkoordinasi dengan Dishub setempat, termasuk Dishub Pandeglang. Terlebih lagi, jika mereka mendirikan pool bus di sana, minimal harus ada perizinan yang jelas dari pemerintah daerah,” jelasnya.

Kata dia, bus pariwisata dapat memberikan kontribusi bagi PAD, tetapi nyatanya nomor polisi bus tersebut berasal dari luar Banten.

“Kami meminta agar bus pariwisata ilegal ditertibkan. Izin pool bus merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah, dan nomor polisi harus dimutasi ke Pandeglang,” pungkasnya.

Sementara Kepala Dishub Pandeglang, Rudiyanto belum bisa dimintai keterangan soal hal tersebut.

Editor : Merwanda

Tags: bus angkutanbus ilegalbus pariwisata ilegalDishub Pandeglangizin operasionalkabupaten pandeglangorgandaPADPendapatan Asli Daerahpool busProvinsi Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Badak Jawa Ditembak Pemburu, Culanya Dijual Rp 280 Juta

Next Post

BKPSDM Pandeglang Tunggu Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024

Related Posts

686 Hektare Lahan Sawah di Pandeglang Kekeringan
Pandeglang

686 Hektare Lahan Sawah di Pandeglang Kekeringan

by Purnama Irawan
Rabu, 22 Juli 2026 11:51

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distapang) Kabupaten Pandeglang mencatat sebanyak 686 hektare lahan sawah di Kabupaten Pandeglang...

Read moreDetails

Mahasiswa 13 Negara Kunjungi Bukit Sinyonya Pandeglang

Bencana Kekeringan di Pandeglang Meluas Sampai 7 Kecamatan

Dewan Pastikan Raperda PBG Hadir untuk Berikan Kemudahan Perizinan

Pemkab Lebak Genjot Peningkatan PAD

Siswa SDN Banyumas 1 Ceria Ikuti MPLS Hari Pertama

Tingkatkan Prestasi Bulutangkis, PBSI Banten Lantik Pengurus PBSI Pandeglang

Disdikpora Tindaklanjuti Temuan BPK

Dewan Desak Pemda Tindak Tegas Oknum Pejabat RSUD Berkah yang Tersandung LGBT

BPN Pandeglang Bagikan 201 Sertifikat PTSL Kepada Warga Cigeulis

Next Post
BKPSDM Pandeglang Tunggu Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024

BKPSDM Pandeglang Tunggu Jadwal Seleksi PPPK Tahun 2024

Dispar Tangsel Akan Buat Kalender Event Pariwisata, Mirip Info di Bioskop

Dispar Tangsel Akan Buat Kalender Event Pariwisata, Mirip Info di Bioskop

Dibuka Hari Ini, KPU Pelototi Integritas Pelamar PPK

Dibuka Hari Ini, KPU Pelototi Integritas Pelamar PPK

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11
DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

Kamis, 23 Juli 2026 17:55
DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

Kamis, 23 Juli 2026 17:49
Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Turun dari Angkot, Pengedar Obat Keras Diringkus Polisi di Modern Cikande

Kamis, 23 Juli 2026 16:37
Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Disperindag Catatkan 857 Ribu Ton Baja Diekspor hingga Juni 2026 dari Cilegon

Kamis, 23 Juli 2026 16:32
Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Mutasi Kejaksaan, Jaksa Agung Ganti Kajati dan Wakajati Banten

Kamis, 23 Juli 2026 15:18
Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Pemkot Cilegon Gratiskan Pendaftaran Merek bagi 65 UMKM

Kamis, 23 Juli 2026 15:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

DPRD Kabupaten Tangerang Kecewa, Normalisasi Sungai Cimanceri Belum Berjalan

by Mulyadi
Kamis, 23 Juli 2026 17:55

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Rapat Dengar Pendapat (RDP) DPRD Kabupaten Tangerang terkait penanganan banjir di sejumlah perumahan di Kecamatan Sukamulya...

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

DLHK Banten Tegaskan Tak Ada Toleransi Bagi Perusahaan Pencemar Sungai

by Yusuf Permana
Kamis, 23 Juli 2026 17:49

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID —Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memastikan akan mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan yang terbukti mencemari...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak