SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Serang akan membuat sebuah keputusan kebijakan terkait parkir berbasis elektronik atau e-parking. Kebijakan ini untuk peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Pj Walikota Serang, Yedi Rahmat, usai melakukan Rapat Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kota Serang 2025-2046.
Yedi menjelaskan, dalam RPJPD Kota Serang 2025-2046 terdapat poin-poin yang perlu diperhatikan. Poin tersebut seperti transformasi sosial yang berkeadilan, mewujudkan transformasi ekonomi yang produktif dan inklusif, dan melanjutkan transformasi tata kelola pemerintah yang mendukung stabilitas perekonomian daerah, serta mewujudkan ketahanan sosial budaya dan ekologi serta
“Kemudian mewujudkan sarana prasarana kewilayahan yang berkualitas, berkelanjutan dan berkesinambungan untuk pembangunan Kota Serang, dan mungkin sudah saya sampaikan juga agar menyesuaikan dengan program-program pemerintah pusat,” ujar Yedi, Senin, 29 April 2024.
Dikatakan Yedi, dirinya juga menekankan agar Pemkot Serang dapat meningkatkan PAD dengan mengeluarkan kebijakan terkait parkir yang saat ini belum berbasis elektronik.
“Makanya kami ke depan tadi sudah berkoordinasi dengan kawan-kawan Kejaksaan untuk pendampingan agar dari sisi retribusi parkir tadinya target sekian ratus, mudah-mudahan dengan pakai sistem secara otomatis bisa lebih besar,” katanya.
Menurutnya, Pemerintah Daerah harus bisa menggali beberapa potensi yang ada di daerah masing-masing, khususnya untuk peningkatan PAD Kota Serang ke depannya.
“Kita belum melihat secara langsung, sampai sejauh mana apa yang disampaikan itu mungkin kita akan berkoordinasi dengan dinas-dinas terkait. Ke depan harus bagaimana, insyaallah kalau dibuat sistem pada pintu masuk nantinya langsung kepada sistem perbankan, bukan orang per orang itu yang kami harapkan,” tuturnya. (*)
Editor: Agus Priwandono