slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kabupaten Serang

Disdukcapil Kabupaten Serang Jaring Penduduk Non Permanen

Ahmad Rizal Ramdhani by Ahmad Rizal Ramdhani
29-04-2024 19:08:23
in Kabupaten Serang
Disdukcapil Kabupaten Serang Jaring Penduduk Non Permanen

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri saat menyerahkan dokumen kependudukan kepada warga.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Serang melakukan penertiban terhadap penduduk yang berasal dari luar daerah.

Mereka mendata penduduk yang berasal dari luar daerah tersebut untuk kemudian dimasukkan ke dalam data penduduk non permanen di Kabupaten Serang.

Baca Juga :

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Penertiban sendiri dilaksanakan di halaman Kantor Kecamatan Jawilan dan akan dilaksanakan di sembilan kecamatan di Kabupaten Serang.

Kepala Disdukcapil Kabupaten Serang Warnerry Poetri mengatakan, razia penduduk non permanen yang dilakukan guna untuk mendata jumlah penduduk non permanen di Kabupaten Serang.

“Penduduk non permanen itu mereka yang tinggal di Kabupaten Serang, berdomisili di Kabupaten Serang tetapi identitas kependudukannya, KTP-nya di luar Kabupaten Serang,” katanya saat ditemui usai melaksanakan penelitian di Kecamatan Jawilan, Senin 29 April 2024.

Ia mengatakan, setelah dilakukan pendataan, nantinya warga akan yang enggan untuk berpindah identitas kependudukan ke Kabupaten Serang akan diminta untuk mengisi data penduduk non permanen melalui website penduduknonpermanenkemendagri.go.id.

Mereka pun nantinya akan diminta untuk wajib lapor ke UPT atau pun Disdukcapil Kabupaten Serang selama satu tahun setelah pembuatan penduduk non permanen. Setelah itu mereka akan ditawari apakah mengurus perpindahan atau tidak.

“Kalau sudah tahun kita tawari apakah ingin mendaftar ke Kabupaten Serang atau dikembalikan ke daerah asalnya. Selama jangka waktu satu tahun,” tegasnya.

Ia mengatakan, dalam pelaksanaan penertiban di Kecamatan Jawilan, pihaknya mendapati adanya beberapa masyarakat yang berasal dari luar daerah. Dari mereka ada yang mendaftar penduduk non permanen dan ada pula yang mengurus dokumen kependudukan untuk pindah ke Kabupaten Serang.

“Tadi kami menemukan penduduk dari Ciamis ya, lalu kita arahkan untuk melakukan pendaftaran melalui website. Ada juga yang dari Tangerang, tapi memilih pindah ke Kabupaten Serang,” tegasnya.

Nantinya selain akan melakukan razia di kecamatan, pihaknya juga akan menyasar tempat-tempat berkumpulnya para pendatang, baik itu lingkungan padat penduduk ataupun wilayah yang banyak kos-kosan.

“Kalau ada masyarakat yang sudah satu tahun akan kita tegur, lalu akan kita arahkan apakah mau pindah ke Kabupaten Serang atau kita kembalikan ke kampung halamannya,” pungkasnya.

Selain melakukan pendataan untuk penduduk non permanen, pihaknya juga membuka loket pelayanan untuk dokumen kependudukan.

Sementara itu salah satu warga Aprian Umam mengaku sangat terbantu dengan program yang dilaksanakan oleh Disdukcapil Kabupaten Serang tersebut. Pasalnya, ia tak perlu lagi datang ke kantor dinas untuk mengurus perpindahan dokumen kependudukan.

“Saya pindahan dari Cikupa Tangerang, jadi warga Kabupaten Serang. Saya di sini sudah tinggal kurang lebih selama satu bulan,” tegasnya.

Ia mengaku jika proses pelayanan yang dilakukan sangat cepat dan sangat membantu. “Sangat cepat, untuk KTP, KIA, akta kelahiran dan KK,” pungkasnya. (*)

Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor : Aas Arbi

Tags: administrasi kependudukanDisdukcapil Kabupaten SerangDokumen kependudukanKecamatan JawilanKIAKKKTPPemkab Serangpenduduk non permanen
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Disperindag Banten Kecolongan, Ada Pabrik Produksi Baja di Bawah Mutu SNI

Next Post

Demo Mahasiswa di Depan Kantor Bupati Lebak Rusuh, Anggota Satpol Luka di Kepala

Related Posts

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU
Kabupaten Serang

Pemkab Serang Kekurangan 20 Ribu Unit PJU

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 17 April 2026 19:46

Kepala Dishub Kabupaten Serang, Beny Yuarsa, mengakui kekurangan PJU hingga 20 ribu unit.

Read moreDetails

Tak Hadir Pembahasan, OPD Dinilai Tak Serius Bahas LKPJ Bupati Serang 2025

Duh, Dana Desa Tahap Satu di Kabupaten Serang Tak Kunjung Cair

Kabupaten Serang Terima 12 Truk Operasional untuk KDMP

Tak Punya Tanah Bengkok untuk KDMP, Kepala Desa di Serang Minta Dicarikan Solusi

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk Ahmad Yamin

Ahmad Yamin Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

Bapenda Kabupaten Serang Siap Optimalkan Pembayaran Berbasis Digital

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Mendes Ajak Kepala Sekolah di Kabupaten Serang Sukseskan Program KDMP dan MBG

Next Post
Demo Mahasiswa di Depan Kantor Bupati Lebak Rusuh, Anggota Satpol Luka di Kepala

Demo Mahasiswa di Depan Kantor Bupati Lebak Rusuh, Anggota Satpol Luka di Kepala

KPU Pandeglang Tutup Pendaftaran Rekrutmen PPK Pilkada

KPU Pandeglang Tutup Pendaftaran Rekrutmen PPK Pilkada

Warga Lebak Antusias Nobar Indonesia vs Uzbekistan

Warga Lebak Antusias Nobar Indonesia vs Uzbekistan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

Sabtu, 18 April 2026 14:36
IPM Banten 2025 Tembus 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

IPM Banten 2025 Tembus 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 14:12
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

Sabtu, 18 April 2026 14:04

Pererat Tali Silaturahmi, Warga Perumahan Taman Lopang Indah Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 18 April 2026 11:42

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Banten Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 18 April 2026 11:13

RPH Kota Serang Bakal Jadi Sentra Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha

Sabtu, 18 April 2026 11:07
Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

Sabtu, 18 April 2026 14:36
IPM Banten 2025 Tembus 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

IPM Banten 2025 Tembus 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

Sabtu, 18 April 2026 14:12
Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

Revitalisasi Alun-alun Kota Serang Dimulai Mei 2026

Sabtu, 18 April 2026 14:04

Pererat Tali Silaturahmi, Warga Perumahan Taman Lopang Indah Gelar Halal Bihalal

Sabtu, 18 April 2026 11:42

Antisipasi Peredaran Narkoba, Polda Banten Gelar Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam

Sabtu, 18 April 2026 11:13

RPH Kota Serang Bakal Jadi Sentra Penyembelihan Hewan Kurban Idul Adha

Sabtu, 18 April 2026 11:07

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

Belasan Perda Masih Mandek, Ini Kata Pemprov Banten

by Yusuf Permana
Sabtu, 18 April 2026 14:36

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Upaya penataan regulasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Banten masih menghadapi kendala. Hingga kini, belasan Peraturan Daerah (Perda)...

IPM Banten 2025 Tembus 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

IPM Banten 2025 Tembus 77,25, DPRD Apresiasi Sinergi Kebijakan Pusat dan Daerah

by Yusuf Permana
Sabtu, 18 April 2026 14:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID–Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Provinsi Banten tahun 2025 tercatat mencapai 77,25 poin. Angka ini meningkat 0,90 poin atau 1,18...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak