PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menyosialisasikan tahapan dan jadwal Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Kota dan Wakil Walikota pada Pilkada serentak tahun 2024.
Sosialisasi tahapan dan jadwal Pilkada dilaksanakan KPU Banten di ikuti oleh stakeholder dari Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak di Hotel Horison Altama, Kabupaten Pandeglang.
Ketua Divisi Perencanaan dan Logistik KPU Banten Ahmad Suja’i mengatakan, sudah menjadi kewajiban KPU sebagai penyelenggara Pemilu, yang mana di tahun 2024 ini perlu diinformasikan tahapan Pemilu belum selesai, sementara tahapan Pilkada harus sudah dilaksanakan.
“Tertuang di PKPU (Peraturan Komisi Pemilihan Umum) nomor 2 tahun tahun 2024 tentang tahapan dan jadwal. PKPU ini di Undangkan di bulan Januari,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, di Hotel Altama Pandeglang, Senin, 6 Mei 2023.
Termasuk pada hari ini juga tahapan sudah berjalan. Dimulai dengan proses seleksi badan Ad hoc tingkat kecamatan dan desa.
“Hari ini kebetulan dilaksanakan kegiatan seleksi tertulis di semua kabupaten dan kota. Dan hari ini juga sedang berlangsung penerimaan pendaftaran untuk PPS dan nanti di tanggal 8 Mei sudah masuk tahapan penerimaan dokumen dukungan untuk bakal calon jalur perseorangan baik tingkatan provinsi maupun tingkat kabupaten dan kota,” katanya.
Sujai menjelaskan, pendaftaran calon ini ada dua jalur. Bisa jalur perseorangan ataupun jalur Partai Politik, ataupun gabungan Partai Politik.
“Nah untuk jalur perseorangan tahapannya sudah dimulai dari mulai tanggal 5 Mei kemarin. Salah satunya proses pengumuman penerimaan jalur perseorangan,” katanya.
Nanti, Sujai menerangkan, dalam waktu dekat, masih di bulan Mei sudah masuk tahapan berkenaan dengan kegiatan pemutakhiran data pemilih disusul dengan kegiatan berkaitan penerimaan pendaftaran pasangan bakal calon baik jalur perseorangan maupun partai politik ataupun gabungan Partai Politik.
Itu 27-29 Agustus.
“Tanggal 22 September sudah masuk kegiatan penetapan pasangan calon,” katanya.
Selanjutnya Suja’i mengungkapkan, Kenapa KPU Banten mengundang berbagai stakeholder dan pada hari ini kebetulan mengundang stakeholder dari Lebak dan Pandeglang. Tentunya untuk menyampaikan ucapan terima kasih kepada dua daerah tersebut.
“Ya karena pemerintah daerah sudah menunaikan kewajibannya yaitu memberikan dana hibah untuk penunjang pelaksanaan tahapan,” katanya.
Besaran dana hibah untuk Pilkada Pemkab Pandeglang juga sudah menyampaikan kepada KPU Pandeglang kurang lebih sebesar Rp48 miliar. Sedangkan di Pemkab Lebak juga sudah menyampaikan sekitar Rp50 Miliar.
“Saya kira itu sudah ada keseriusan dari pemda-nya untuk menunaikan kewajiban. Selain misalkan menyampaikan anggaran kami juga berharap masih ada proses kolaborasi yang terus dilakukan,” katanya.
Salah satunya berkolaborasi untuk mengedukasi ataupun memberikan pendidikan politik sekaligus untuk meningkatkan persoalan partisipasi.
“Karena partisipasi sangat penting. Karena partisipasi tentunya bagian daripada memastikan ekspresi antusias warga masyarakat dalam menyambut pesta demokrasi,” katanya.
Suja’i berpendapat, proses pemilihan kepala daerah menjadi momentum untuk menentukan arah daerah yang lebih baik.
“Tentunya di sana ada harapan-harapan yang bisa di ekspresikan dijadikan seperti apa. Itu dikembalikan kepada si pemilik kedaulatan yaitu pemilih itu sendiri,” katanya. (*)
Reporter : Purnama Irawan
Editor: Agung S Pambudi











