SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – Inspektorat Kota Serang dalam waktu dekat akan melakukan audit terkait adanya dugaan kebocoran pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi parkir.
Kepala Inspektur Kota Serang Wachyu B Kristiawan mengatakan, meskipun belum ada laporan secara langsung terkait adanya kebocoran PAD dari retribusi parkir, pihaknya tetap akan bergerak berdasarkan intruksi langsung dari Pj Walikota Serang.
“Tadi barusan keluar perintahnya, nanti akan kita lakukan audit dengan tujuan tertentu di Dinas Perhubungan. Meskipun memang secara langsung belum ada laporan secara langsung kepada kami, tapi berdasarkan informasi tadi dan perintah Pak Pj Walikota Serang kita bisa melakukan audit tertentu,” ujar Wachyu saat ditemui di Gedung PKK Kota Serang, Selasa 14 Mei 2024.
Wachyu menjelaskan, melakukan audit tertentu akan menentukan penerapan sanksi seperti apa, apabila laporan tersebut terbukti secara jelas.
“Dengan begitu kita akan melihat siapa saja yang terlihat dan seterusnya. Saran manajemen atau rekomendasi manajemen seperti apa, termasuk penerapan sanksinya kalau ada,” katanya.
Menurutnya, terdapat beberapa sanksi yang akan dijatuhkan setelah melakukan audit apabila terbukti adanya ASN yang melakukan pelanggaran disiplin.
“Kalau kita rekomendasikan biasanya pelanggaran disiplin itu ada sanksi ringan, sedang, dan berat. Nanti kita akan tentukan berdasarkan hasil audit seperti apa. Sanksi bisa teguran, turun pangkat, bahkan non job, itu tergantung dari hasil auditnya seperti apa,”tuturnya.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kota Serang Roni Alfanto mengatakan, dirinya mendapatkan informasi bahwa Dishub Kota Serang tidak melakukan penyetoran retribusi parkir selama dua bulan, pada bulan Februari dan Maret 2024 ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang.
“Harus ada klarifikasi dulu, kenapa di bulan Februari dan Maret tidak ada setoran. Soal karcis putih (Ilegal) juga sama, itu harus diberantas, karena itu yang menyebabkan bocornya PAD di Kota Serang. Kalau masyarakat masih menerima karcis berwarna putih itu ditolak saja,” ucapnya. (*)
Editor: Bayu Mulyana











