PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Pembuatan Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-El) di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pandeglang, membludak sejak tiga bulan terakhir.
Mereka berduyun-duyun rela antre terjadi sejak pagi hingga siang di Disdukcapil Kabupaten Pandeglang. Para pemohon, yang mayoritas adalah pemilih pemula jelang Pilkada serentak 2024, rela menunggu berjam-jam untuk membuat KTP-El sebagai dokumen administrasi kependudukan mereka yang pertama kali.
Plt Kasubag Umum Administrator Database Kependudukan Disdukcapil Pandeglang, Samsudin mengungkapkan bahwa sebagian besar warga yang datang ke Disdukcapil Pandeglang membuat E-KTP sekaligus mendaftarkan Identitas Kependudukan Digital (IKD).
“Ya kebanyakan bikin KTP termasuk dengan akta kelahiran sama kartu keluarga (KK), untuk kepentingan berbagai keperluan mereka dalam melengkapi urusan administrasinya,” ungkapnya di ruang kerjanya, Rabu 15 Mei 2024.
“Memang pengunjung setiap tahunnya selalu seperti ini ramai, karena pemohon itu kebanyakan mau kerja ke luar Pandeglang, dan itu semua mereka pemula pembuatan Adminduk,” sambungnya.
Samsudin menjelaskan, selain membuat KTP-EL, banyak warga yang datang untuk memperbarui identitas nama yang perlu di-update atau mengalami kendala pada KTP maupun data kependudukan lainnya, seperti Kartu Keluarga (KK) yang harus sesuai.
“Karena mulai dari NIK kemudian kartu keluarga dan lain sebagainya itu harus sama dengan E-KTP, makanya itu banyak masyarakat datang yang ingin dirubah. Selain itu ada juga ingin menghapus nama gelarnya, ya banyak lah bervariasi,” katanya.
Menurut Samsudin, warga Pandeglang yang sudah mencapai usia 17 tahun harus memiliki tiga jenis dokumen kependudukan: E-KTP, Kartu Keluarga (KK), dan akta kelahiran.
“Ya maka kita arahkan masyarakat untuk punya tiga jenis data kependudukan itu, adapun kesiapan kami untuk pendukungnya baik blanko dan yang lainnya kita semua ready,” tambahnya. (*)
Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi











