Oleh : DR. KH. ENCEP SAFRUDIN MUHYI. MM., M.Sc., Pimpinan Pondok Pesantren Fathul Adzmi
اِنَّ اَوَّلَ بَيْتٍ وُّضِعَ لِلنَّاسِ لَلَّذِيْ بِبَكَّةَ مُبٰرَكًا وَّهُدًى لِّلْعٰلَمِيْنَۚۡ
Artinya : “Sesungguhnya rumah (ibadah) pertama yang dibangun untuk manusia adalah (Baitullah) yang (berada) di Bakkah (Makkah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi seluruh alam. (QS. Ali ‘Imran : 96).
Keberkahan Haromain
Makkah dan Madinah merupakan dua Tanah Suci bagi umat Islam yang letaknya di Arab Saudi. Makkah dan Madinah disebut Tanah Suci bukanlah tanpa alasan, sebab Allah SWT sendiri telah mengharamkan (menjadikan suci) kedua tempat tersebut hingga hari kiamat. Kota Makkah sebagai Tanah Suci juga memiliki banyak sekali keutamaan. Keutamaan dari Kota Makkah sendiri yaitu sebagai tempat pilihan dari Allah SWT untuk dijadikan tempat berdirinya Ka’bah.
Kota Makkah juga merupakan negeri yang terbaik dan paling dicintai oleh Allah SWT. Oleh karena itu, Allah SWT selalu melindungi Makkah dari serangan luar. Karena keistimewaan dan sebagai Tanah Suci, Dajjal tidak bisa masuk ke dalamnya. Rasulullah SAW bersabda yang artinya :
“Tidak ada satu orang pun Negeri melainkan akan diinjak Dajjal, kecuali Makkah dan Madinah. Tidak satu pun lorong menuju kota tersebut, kecuali di sana terdapat para Malaikat yang berbaris, menjaga kota tersebut” (HR : Bukhari).
Makkah dikenal sebagai Tanah Suci karena terdapat Masjidil Haram serta Ka’bah yang merupakan simbolnya maka, Madinah merupakan Tanah Suci karena terdapat Masjid Nabawi yang merupakan pusat dari kekuasaan Islam.
Kota Madinah pun memiliki kharisma tersendiri sebagai Tanah Suci selain Kota Makkah, karena Madinah sendiri memiliki masyarakat yang sangat terbuka, tinggi akan sikap toleransi dan berperadabannya. Masyarakat Madinah terkenal akan rasa persaudaraan yang tinggi jika dibandingkan dengan konflik dan kekerasan. Oleh karena itulah, pluralitas menjadi karakter yang paling utama dan menonjol pada kota Nabi ini.
Dua tempat yang disebut sebagai tanah suci bagi umat Islam, yaitu Makkah dan Madinah. Dua kota ini terletak di Arab Saudi, terpisah jarak sekitar 450 km atau sekitar 6 jam perjalanan darat, dan sekarang sudah bisa menggunakan kereta api cepat. Makkah dan Madinah bukan hanya kota suci, tapi juga menyimpan sejarah penting dalam peradaban Islam serta banyak sekali keberkahan yang dapat diambil hikmahnya.
Makkah adalah kota yang sangat istimewa karena di tempat inilah terdapat Ka’bah yang dijadikan kiblat bagi umat Islam di seluruh dunia. Ka’bah terletak di dalam kompleks Masjidil Haram, tempat ibadah pertama yang dibangun untuk manusia. Rasulullah SAW lahir di kota Makkah dan wafat di Madinah. Beliau menginginkan Makkah dijadikan sebagai kiblat seperti yang tercantum dalam surat Al-Baqarah ayat 144.
Makkah dan Madinah ( Haromain) merupakan dua kota bersejarah bagi umat Islam. Makkah tempat lahirnya manusia Agung, Nabi Muhammad saw. Beliau diutus sebagai pemberi kabar gembira serta peringatan bagi masyarakat kala itu. Sedangkan Madinah menjadi tempat berkembangnya Islam dengan pesat dan cepat. Dalam jangka waktu yang relatif singkat, Islam dapat berjaya sebagai agama samawi di atas kota Madinah.
Terdapat keistimewaan lainnya yang tidak dapat dimiliki daerah lain adalah status tanah haram, baik tanah haram Makkah maupun tanah haram Madinah. Hanya saja, ada beberapa perbedaan antara tanah haram yang dimiliki Makkah dan Madinah.
Perbedaan Haromain
Ada beberapa perbedaan antara tanah haram yang dimiliki Makkah dan Madinah. Adapun perbedan-perbedaan tersebut, Imam As-Suyuthi dalam kitabnya, Al-Asybah Wa Nazda’ir menyebutkan antara lain :
Pertama, orang yang menuju ke tanah haram Makkah bisa bertujuan untuk ihram, baik ihram haji maupun ihram umrah. Sedangkan orang yang menuju ke tanah haram Madinah tidak bisa ihram.
Kedua, menurut Imam Syafi’i, orang yang memburu hewan buruan di tanah haram Makkah dan memotong atau mencabut pepohonannya wajib mengeluarkan ganti. Sedangkan kalau di tanah haram Madinah tidak wajib mengeluarkan gantinya.
Ketiga, di tanah haram Makkah tidak dimakruhkan mendirikan sholat meski pada waktu-waktu yang dimakruhkan, berbeda dengan tanah haram Madinah dimana makruh hukumnya mendirikan sholat pada waktu-waktu yang dimakruhkan.
Keempat, orang yang bernazar untuk iktikaf di masjid tanah haram Makkah maka masjid yang dinazari itu menjadi tertentu sehigga tidak boleh menggantikan masjid selain tanah haram Makkah, berbeda dengan tanah haram Madinah dimana boleh menggantikan dengan tanah haram Makkah.
Kelima, orang yang bernazar untuk mengunjungi masjidnya tanah haram Makkah maka wajib untuk mendatanginya dengan haji ataupun umroh sementara kalau bernazar mengunjungi masjid di tanah haram Madinah maka “tidak harus” mengunjunginya.
Keenam, orang yang mendirikan sholat di masjid tanah haram Makkah maka pahala sholatnya dilipat gandakan menjadi seratus kali lipat dari pada ganjaran yang dilipat gandakan saat sholat di tanah haram Madinah.
Ketujuh, pelipatan ganda pahala sholat yang digandakan itu berlaku umum atau menyeluruh ke seluruh masjid-masjid yang ada di tanah haram Makkah bahkan seluruh tanah haram Makkah tidak tertentu pada masjidnya saja, berbeda dengan tanah haram yang ada di Madinah, dimana pelipatan ganda pahala sholat itu hanya tertentu pada masjid, bahkan masjid-masjid tertentu, yaitu masjid-masjid yang sudah ada semenjak zaman Nabi hidup.
Kedelapan, sholat tarawih bagi penduduk Madinah sebanyak tiga puluh enam kali sementara untuk penduduk tanah Makkah tidak sebanyak itu, bahkan di daerah-daerah lainnya.
Kesembilan, dimakruhkan bertetangga dengan orang Makkah sementara kalau bertetangga dengan orang Madinah disunnahkan.
Dengan demikian, perbedaan perbedaan antara Mekkah dan Madinah, pada dasarnya tidak dapat dijadikan pijakan ataupun dalih bahwa Makkah lebih utama dari pada kota Madinah. karena bagaimanapun antara keduanya memiliki keistimewaan dan keberkahan yang tidak dimiliki satu sama lain, juga kedua kota ini menjadi bukti lahir dan berkembangnya agama Islam. Nabi Muhammad dilahirkan di Makkah dan Beliau menghembuskan nafas terakhirnya di tanah Madinah. Bahkan di Madinahlah peradaban umat islam tercipta, yang dikenal dengan peradaban Madani. Wallahu ‘Alam.

Penulis Adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Serang / Penulis Buku Islam Dalam Transformasi Kehidupan & Buku Kepemimpinan Pendidikan Transformasional).











