slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Pengamat Kritik Usulan Anggota Komisi II DPR RI Minta Politik Uang Dilegalkan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
16-05-2024 19:45:25
in Kota Serang, Politik, Utama
Pengamat Kritik Usulan Anggota Komisi II DPR RI Minta Politik Uang Dilegalkan

endiri Election and Democracy Studies (EDS) Yhannu Setiawan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Buntut dari pernyataan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Hugua yang mengusulkan agar politik uang dilegalkan dalam Pemilu maupun Pilkada, mendapatkan kritik pedas dari pengamat juga akademisi.

Sebab, politik uang merupakan tindakan yang mengarah ke dalam pidana apabila dilakukan saat pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.

Baca Juga :

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Dukung Gerakan ASPSB Kabupaten Serang, Pemkab Serang Bakal Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Pendiri Election and Democracy Studies (EDS) Yhannu Setiawan mengatakan, meskipun pernyataan tersebut merupakan individual dan sarkasme dalam menunjukan fenomena saat ini, namun politik uang jelas telah dilarang dalam Peraturan UU tentang Pemilu.

“Kita bukan setuju atau tidak setuju, soal politik uang itu sudah jelas normanya dilarang menurut undang-undang, itu clear jelas dan tegas dalam peraturan perundang-undangan ada potensi menjadi pidana, bukan sekedar pelanggaran moral atau etik,” ujar Yhannu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis, 16 Mei 2024.

Yhannu mengingatkan, agar wakil rakyat lebih berhati-hati dalam membuat sebuah pernyataan, terlebih apabila pernyataan itu tidak edukatif dan tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada publik

“Walaupun kita memaklumi itu bentuk sarkasme, dari seorang politisi yang merasakan atmosfer politik uang pada Pemilu 2024 kemarin itu terasa sekali. Tapi bukan betartu kemudian itu dijadikan ekspresi kejengkelan dalam melihat situasi itu, yang muncul itu persetujuan agar itu menjadi legal itu tidak bisa,” katanya.

Wakil Ketua ICMI Orwil Banten ini menjelaskan, fenomena money politik sudah terjadi sebelum masa Pemilu modern saat ini. Meskipun bentuknya berbeda, namun tetap menggunakan iming-iming, janji, bahkan uang untuk mendapatkan suara.

“Bawaslu sebetulnya yang kita harapkan ini bekerjanya menurut saya harus lebih tegas, komitmen di dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya.

Yhannu justru menyayangkan sikap Bawaslu terhadap Pemilu 2024 yang dianggap cukup kental dengan praktik politik uang. Namun justru Bawaslu tidak pernah menindaklanjuti prosesnya sampai pelaku ditangkap.

“Kalau melakukan pencegahan, itu harus konkret. Jadi ada dua rezim penindakan dan rezim pencegahan, kalau sulit di rezim penindakan, maka rezim pencegahannya yang diperkuat. Bangun mekanismenya, gunakan sumber daya yang ada dan libatkan partisipasi publik,” tuturnya.

Menurutnya, Bawaslu jangan hanya berkutat pada isu-isu yang dianggap tidak penting saja. Sebab, apabila masyarakat merasa politik uang cukup merajalela, artinya itu merupakan bentuk kegagalan dari Bawaslu.

“Jangan terlalu khawatir atau justru jangan masuk pada isu isu yang tidak penting. Ini yang kita dengar kerjanya rapat-rapat mulu Bawaslu ini. Jadi jumlah rapat dengan jumlah persidangan pemeriksaan yang dilakukan oleh bawaslu itu banyakan rapatnya,” ucapnya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BawasluDPR RIEDSFraksi PDIPHuguaicmimoney politicota SerangPolitik UangYhannu Setiawan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Harga Telur Melonjak di Pasar Rangkasbitung, Capai Rp 35 Ribu per Kilogram

Next Post

MD KAHMI Kabupaten Serang Nilai Perekrutan PPK di KPU Berjalan Profesional

Related Posts

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang
Berita Utama

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

by Moch. Madani Prasetia
Jumat, 29 Mei 2026 19:55

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Komisi X DPR RI, Adde Rosi Khoerunnisa, menyoroti masih tingginya kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan...

Read moreDetails

Dukung Gerakan ASPSB Kabupaten Serang, Pemkab Serang Bakal Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

Indeks Kerawanan Pemilu di Pandeglang Tertinggi di Banten, Ini Upaya Bawaslu

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Dari 35 Usulan Pemkot Serang, Pusat Hanya Penuhi 12 Sekolah untuk Dilakukan Perbaikan

Wali Kota Serang Usulkan Perbaikan Sekolah Rusak ke Pemerintah Pusat

Nilai Bantuan PIP di Kota Serang Naik Signifikan, SD Terima Rp750 Ribu per Siswa

Nasib 6.500 Purnabakti Terancam, Pensiunan Krakatau Steel Geruduk DPR RI

DPR RI Kawal Realisasi Pembangunan Huntap Korban Banjir Bandang Lebakgedong

Wagub Banten Minta Komisi II DPR RI Mekarkan Cilangkahan

Next Post
MD KAHMI Kabupaten Serang Nilai Perekrutan PPK di KPU Berjalan Profesional

MD KAHMI Kabupaten Serang Nilai Perekrutan PPK di KPU Berjalan Profesional

Bupati Irna Narulita Tak Larang Sekolah di Pandeglang Gelar Study Tour, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Jelang Pilkada Banten, Akademisi Sebut Masyarakat Yang Inginkan Politik Uang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19
Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:42
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Sabtu, 30 Mei 2026 17:28
Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Sabtu, 30 Mei 2026 17:16
20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

20 Ribu Lebih Siswa SD dan SMP Negeri Kota Serang Bakal Dapat Bantuan Seragam Gratis

Sabtu, 30 Mei 2026 16:23
Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Dindikbud Kota Serang: Seragam Sekolah Gratis Akan Dibagikan Setelah SPMB 2026 Rampung

Sabtu, 30 Mei 2026 15:32
Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Bangun Mini Sport di Enam Kecamatan, Pemkot Serang Alokasikan Anggaran Rp 6 Miliar

Sabtu, 30 Mei 2026 15:19

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

Kemenkum RI: Rampak Bedug Itu Kekayaan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:42

Bupati Pandeglang, Raden Dewi Setiani, menerima sertifikat mengukuhkan Rampak Bedug sebagai Kekayan Intelektual Komunal Kabupaten Pandeglang dari Kemenkum RI.

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Dorong Pencopotan Ahmad Mursidi sebagai Staf Ahli Bupati 

by Purnama Irawan
Sabtu, 30 Mei 2026 17:28

Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak