slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Pengamat Kritik Usulan Anggota Komisi II DPR RI Minta Politik Uang Dilegalkan

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
16-05-2024 19:45:25
in Kota Serang, Politik, Utama
Pengamat Kritik Usulan Anggota Komisi II DPR RI Minta Politik Uang Dilegalkan

endiri Election and Democracy Studies (EDS) Yhannu Setiawan.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Buntut dari pernyataan anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi PDIP, Hugua yang mengusulkan agar politik uang dilegalkan dalam Pemilu maupun Pilkada, mendapatkan kritik pedas dari pengamat juga akademisi.

Sebab, politik uang merupakan tindakan yang mengarah ke dalam pidana apabila dilakukan saat pemilihan umum maupun pemilihan kepala daerah.

Baca Juga :

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Dari 35 Usulan Pemkot Serang, Pusat Hanya Penuhi 12 Sekolah untuk Dilakukan Perbaikan

Wali Kota Serang Usulkan Perbaikan Sekolah Rusak ke Pemerintah Pusat

Nilai Bantuan PIP di Kota Serang Naik Signifikan, SD Terima Rp750 Ribu per Siswa

Pendiri Election and Democracy Studies (EDS) Yhannu Setiawan mengatakan, meskipun pernyataan tersebut merupakan individual dan sarkasme dalam menunjukan fenomena saat ini, namun politik uang jelas telah dilarang dalam Peraturan UU tentang Pemilu.

“Kita bukan setuju atau tidak setuju, soal politik uang itu sudah jelas normanya dilarang menurut undang-undang, itu clear jelas dan tegas dalam peraturan perundang-undangan ada potensi menjadi pidana, bukan sekedar pelanggaran moral atau etik,” ujar Yhannu saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon pada Kamis, 16 Mei 2024.

Yhannu mengingatkan, agar wakil rakyat lebih berhati-hati dalam membuat sebuah pernyataan, terlebih apabila pernyataan itu tidak edukatif dan tidak memberikan pendidikan politik yang baik kepada publik

“Walaupun kita memaklumi itu bentuk sarkasme, dari seorang politisi yang merasakan atmosfer politik uang pada Pemilu 2024 kemarin itu terasa sekali. Tapi bukan betartu kemudian itu dijadikan ekspresi kejengkelan dalam melihat situasi itu, yang muncul itu persetujuan agar itu menjadi legal itu tidak bisa,” katanya.

Wakil Ketua ICMI Orwil Banten ini menjelaskan, fenomena money politik sudah terjadi sebelum masa Pemilu modern saat ini. Meskipun bentuknya berbeda, namun tetap menggunakan iming-iming, janji, bahkan uang untuk mendapatkan suara.

“Bawaslu sebetulnya yang kita harapkan ini bekerjanya menurut saya harus lebih tegas, komitmen di dalam menjalankan tugasnya,” tuturnya.

Yhannu justru menyayangkan sikap Bawaslu terhadap Pemilu 2024 yang dianggap cukup kental dengan praktik politik uang. Namun justru Bawaslu tidak pernah menindaklanjuti prosesnya sampai pelaku ditangkap.

“Kalau melakukan pencegahan, itu harus konkret. Jadi ada dua rezim penindakan dan rezim pencegahan, kalau sulit di rezim penindakan, maka rezim pencegahannya yang diperkuat. Bangun mekanismenya, gunakan sumber daya yang ada dan libatkan partisipasi publik,” tuturnya.

Menurutnya, Bawaslu jangan hanya berkutat pada isu-isu yang dianggap tidak penting saja. Sebab, apabila masyarakat merasa politik uang cukup merajalela, artinya itu merupakan bentuk kegagalan dari Bawaslu.

“Jangan terlalu khawatir atau justru jangan masuk pada isu isu yang tidak penting. Ini yang kita dengar kerjanya rapat-rapat mulu Bawaslu ini. Jadi jumlah rapat dengan jumlah persidangan pemeriksaan yang dilakukan oleh bawaslu itu banyakan rapatnya,” ucapnya. (*)

Reporter: Nahrul Muhilmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: BawasluDPR RIEDSFraksi PDIPHuguaicmimoney politicota SerangPolitik UangYhannu Setiawan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Harga Telur Melonjak di Pasar Rangkasbitung, Capai Rp 35 Ribu per Kilogram

Next Post

MD KAHMI Kabupaten Serang Nilai Perekrutan PPK di KPU Berjalan Profesional

Related Posts

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara
Berita Utama

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

by Purnama Irawan
Selasa, 17 Maret 2026 13:06

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Ketua III DPRD Kabupaten Pandeglang, MM Fuhaira Amin, menyatakan bersedia gaji dan tunjangannya dipotong jika langkah...

Read moreDetails

Dari 35 Usulan Pemkot Serang, Pusat Hanya Penuhi 12 Sekolah untuk Dilakukan Perbaikan

Wali Kota Serang Usulkan Perbaikan Sekolah Rusak ke Pemerintah Pusat

Nilai Bantuan PIP di Kota Serang Naik Signifikan, SD Terima Rp750 Ribu per Siswa

Nasib 6.500 Purnabakti Terancam, Pensiunan Krakatau Steel Geruduk DPR RI

DPR RI Kawal Realisasi Pembangunan Huntap Korban Banjir Bandang Lebakgedong

Wagub Banten Minta Komisi II DPR RI Mekarkan Cilangkahan

Dikunjungi Komisi IV DPR RI dan KKP, Bupati Dewi Dorong Hilirisasi Perikanan Pandeglang

Dikunjungi Komisi IV dan KKP, Pandeglang Berpotensi Menjadi Sentra Budidaya Ikan Penunjang MBG

Anggota DPR RI Salurkan Ribuan BPJS PBI untuk Warga Kurang Mampu di Pandeglang

Next Post
MD KAHMI Kabupaten Serang Nilai Perekrutan PPK di KPU Berjalan Profesional

MD KAHMI Kabupaten Serang Nilai Perekrutan PPK di KPU Berjalan Profesional

Bupati Irna Narulita Tak Larang Sekolah di Pandeglang Gelar Study Tour, Asalkan Penuhi Syarat Ini

Jelang Pilkada Banten, Akademisi Sebut Masyarakat Yang Inginkan Politik Uang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14
Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Selasa, 14 April 2026 17:48
SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

Selasa, 14 April 2026 17:37
Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Kapolri Hadiri Halal Bihalal KSPSI di PT KMK Global Sports Cikupa Tangerang

Selasa, 14 April 2026 17:34
KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

KSPN Nikomas Gelar Salam Lebaran Part II di Cikande Kabupaten Serang

Selasa, 14 April 2026 17:29
Sistem Bermasalah, Pemkot Cilegon Tak Bisa Unggah Produk Hukum di JDIH Sejak 2023

Pemkot Cilegon akan Adaptasi Sistem JDIH Badan Pembinaan Hukum Nasional

Selasa, 14 April 2026 17:16
Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Diskan Kabupaten Serang Jemput Program KKP untuk Tingkatkan Produksi Perikanan

Selasa, 14 April 2026 17:14

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

Fahmi Hakim Ikuti Retret Ketua DPRD Se-Indonesia di Magelang

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:48

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengikuti program retret bersama Ketua DPRD se-Indonesia di Akademi Militer (Akmil) Magelang,...

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

SPMB 2026, Komisi V DPRD Banten Soroti Gangguan Website dan Sosialisasi

by Yusuf Permana
Selasa, 14 April 2026 17:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Komisi V DPRD Provinsi Banten menggelar rapat kerja bersama Dinas Pendidikan Provinsi Banten dalam rangka membahas Sistem...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak