slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Dua Kelompok Remaja di Tangerang Tawuran, Satu Orang Terluka

Mulyadi by Mulyadi
17-05-2024 16:25:50
in Hukum, Utama
Dua Kelompok Remaja di Tangerang Tawuran, Satu Orang Terluka
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Dua kelompok remaja di Kabupaten Tangerang melakukan tawuran di Jalan Raya Serang, Desa  Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, Minggu dini hari, 4 Mei 2024 lalu. Satu orang korban berinisial M terluka parah di punggung.

Atas peristiwa tersebut, Satreskrim Polresta Tangerang berhasil mengamankan sebanyak empat pelaku. Yakni, MR (kelompok S) , RK (kelompok S) dan R (kelompok N) dan S (kelompok S). Satu pelaku masih di bawah umur.

Baca Juga :

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan, Polisi Bangun Jembatan Merah Putih  dan Tanam 1.000 Pohon di Kabupaten Tangerang

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

Gelar Simulasi Sispam Kota, Kesiapan Polda Banten Amankan May Day

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono mengutarakan, tawuran tersebut terjadi akibat adanya ajakan untuk bertemu melakukan perkelahian melalui media sosial Instagram sehari sebelum kejadian.

Kata Baktiar, kelompok N menantang kelompok S untuk tawuran melalui media sosial Instagram. Lokasinya ditentukan di Jalan Raya Serang, Desa Sentul, Kecamatan Balaraja, Kabupaten Tangerang, yang kemudian direspons oleh kelompok S dan sehari setelah ajakan tersebut kemudian kelompok S bergegas sebanyak lima orang menaiki dua kendaraan bermotor ke lokasi tersebut.

“Setibanya di lokasi tersebut, kelompok N ternyata sudah lebih dulu tiba di lokasi itu sebanyak 10 orang, yang kemudian kelompok S langsung turun dan perkelahian pun terjadi,” ungkap Joko, Jumat 17 Mei 2024.

Kata Joko, saat terjadi perkelahian seorang salah seorang kelompok N terluka kena sabetan celurit oleh salah seorang dari kelompok S di wilayah punggung.

Melihat kalah jumlah orang, kelompok S bergegas lari dan dikejar oleh kelompok N dan kembali terjadi perkelahian.

“Kalah jumlah orang, kelompok N melarikan diri ke pemukiman masyarakat sekitar. Sehingga akhirnya kelompok N juga  melarikan diri,” ungkap Baktiar.

Dari kejadian tersebut, Satreskrim Polresta Tangerang berhasil menangkap 3 pelaku pengeroyokan dan 1 anak pelaku. Dimana mereka terbukti telah melakukan pelanggaran pidana pengeroyokan yang membuat orang  terluka.

“Untuk itu, kami juga mengimbau kepada orang tua, untuk selalu menjaga putra putrinya dalam melakukan kegiatan diluar rumah,” pesannya.

Atas perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan  pasal 170 KUHP dan atau pasal 351 KUHP dan atau pasal 184 KUHP dengan ancaman pidana 15 tahun penjara.

“Kami juga menyita barang bukti seperti kendaraan bermotor yang digunakan oleh pelaku, baju sweater, handphone dan flash disk berisikan percakapan kedua kelompok remaja tersebut,” pungkasnya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: desa sentulInstagramkapolrestakecamatan balarajakelompok remajamedia sosialPengeroyokanPerkelahianPolda BantenPolresta TangerangSenjata Tajam
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Serang Tegaskan ASN Tak Boleh Terlibat di Pilkada Serentak

Next Post

PCI Banjir, DPUTR Cilegon Selidiki Penyebabnya

Related Posts

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE
Pandeglang

ASN di Pandeglang Lapor ke Polda Banten soal Investasi Bodong dan ITE

by Moch. Madani Prasetia
Selasa, 21 April 2026 20:24

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pandeglang, Yat Hidayat, resmi melaporkan kasus penipuan berkedok investasi...

Read moreDetails

Dorong Konektivitas dan Ketahanan Pangan, Polisi Bangun Jembatan Merah Putih  dan Tanam 1.000 Pohon di Kabupaten Tangerang

Hari Kartini 2026, Polda Banten Dorong Perempuan Berdaya dan Anak Terlindungi

Gelar Simulasi Sispam Kota, Kesiapan Polda Banten Amankan May Day

Pria Meninggal di Kontrakan Panongan, Ternyata Ini Penyebabnya Kata Polisi

Presisi Award untuk Ditlantas Polda Banten

Jembatan Merah Putih Presisi Buka Isolasi Kampung Sadea

Amankan Celurit, Polisi Gagalkan Aksi Tawuran di Sepatan Timur

Serap Aspirasi Warga, Polsek Cikupa Gelar Warung Bhabinkamtibmas

Pelajar Itu Dibunuh 14 Pelajar, Mayatnya Mengambang di Kali Adem

Next Post
PCI Banjir, DPUTR Cilegon Selidiki Penyebabnya

PCI Banjir, DPUTR Cilegon Selidiki Penyebabnya

Resmikan Puskesmas Kelapa Dua, Pj Bupati Tangerang: Bangunan Ini Bisa Jadi Model bagi Puskesmas Lain

Resmikan Puskesmas Kelapa Dua, Pj Bupati Tangerang: Bangunan Ini Bisa Jadi Model bagi Puskesmas Lain

Idap Gangguan Jiwa, Anak Bunuh Bapak Kandung Pakai Paving Block

Idap Gangguan Jiwa, Anak Bunuh Bapak Kandung Pakai Paving Block

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat/Moch Madani Prasetia

Sekda Pandeglang Tantang 64 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

Rabu, 22 April 2026 11:37
Terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 11:25
Bupati Lebak Hasbi Jayabaya

Hasbi Ajak Warga Ramaikan Seba Baduy

Rabu, 22 April 2026 11:17
Mustofa saat di Pengadilan Negeri Serang.

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Rabu, 22 April 2026 10:53
IG Punia Atmaja NR

Jaksa Agung Tunjuk Kajari Serang Punia Atmaja NR Sebagai Aspidsus Kejati Jawa Timur

Rabu, 22 April 2026 10:38
Ketua KONI Kabupaten Serang Vredo Adisyah Putra menggelar rapat serta telah membentuk Tim penjaringan dan penyaringan (TPP) untuk bakal calon Ketua KONI Kabupaten Serang periode 2026 - 2030.

KONI Kabupaten Serang Buka Penjaringan Balon Ketua Umum 2026-2030, Ini Jadwalnya

Rabu, 22 April 2026 10:28
Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat/Moch Madani Prasetia

Sekda Pandeglang Tantang 64 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

Rabu, 22 April 2026 11:37
Terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

Rabu, 22 April 2026 11:25
Bupati Lebak Hasbi Jayabaya

Hasbi Ajak Warga Ramaikan Seba Baduy

Rabu, 22 April 2026 11:17
Mustofa saat di Pengadilan Negeri Serang.

Warga Pamarayan Didakwa Melakukan Penipuan Umrah Mandiri, Korban Alami Kerugian Rp92 Juta

Rabu, 22 April 2026 10:53
IG Punia Atmaja NR

Jaksa Agung Tunjuk Kajari Serang Punia Atmaja NR Sebagai Aspidsus Kejati Jawa Timur

Rabu, 22 April 2026 10:38
Ketua KONI Kabupaten Serang Vredo Adisyah Putra menggelar rapat serta telah membentuk Tim penjaringan dan penyaringan (TPP) untuk bakal calon Ketua KONI Kabupaten Serang periode 2026 - 2030.

KONI Kabupaten Serang Buka Penjaringan Balon Ketua Umum 2026-2030, Ini Jadwalnya

Rabu, 22 April 2026 10:28

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Asep Rahmat/Moch Madani Prasetia

Sekda Pandeglang Tantang 64 Pejabat Eselon III yang Baru Dilantik, Berikan Inovasi 100 Hari Kerja

by Moch. Madani Prasetia
Rabu, 22 April 2026 11:37

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Sekda Pandeglang Asep Rahmat menantang 64 pejabat administrator (Eselon III) di lingkungan Pemkab Pandeglang yang baru dilantik....

Terdakwa saat menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang

Penggelapan Dana Nasabah Rp653 Juta, Mantan Kasir Perumahan BCA Divonis 3 Tahun Penjara

by Fahmi
Rabu, 22 April 2026 11:25

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Elita Angela, terdakwa kasus penggelapan dana uang muka (down payment/DP) milik 43 konsumen Perum Bukit Cilegon Asri...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak