SERANG,RADARBANTEN.CO.ID – MM (28), warga asal Desa Domas, Kecamatan Pontang, Kabupaten Serang kembali berurusan dengan aparat kepolisian.
Mantan pelaku jambret dan pencurian itu ditangkap karena menjadi pengedar narkoba jenis sabu. Dari penangkapan pelaku, petugas mengamankan lima paket sabu-sabu.
Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko mengatakan, pelaku ditangkap pada Kamis malam, 9 Mei 2024. Saat akan dilakukan penangkapan, ia sempat mencoba melarikan diri melalui dapur belakang rumahnya.
“Tersangka sempat berusaha melarikan diri melalui pintu dapur rumahnya,” ujarnya melalui Whatsapp, Minggu, 19 Mei 2024.
Condro menjelaskan, penangkapan terhadap pria yang baru menikah sejak tiga bulan lalu itu berawal dari adanya laporan masyarakat. Dari laporan itu, petugas kemudian melakukan proses penyelidikan di lokasi.
“Berbekal dari informasi tersebut, Tim Satresnarkoba melakukan pendalaman dengan melakukan penyelidikan,” ujarnya didampingi Kasat Resnarkoba AKP M Ikhsan.
Sekira pukul 23.30 WIB, Tim Satresnarkoba yang dipimpin Ipda Wawan Setiyawan berhasil menangkap tersangka di rumahnya. Sebelum ditangkap ia sempat berusaha melarikan diri ketika mengetahui kedatangan petugas.
“Ketika mengetahui kedatangan petugas, MM berusaha kabur lewat pintu dapur, karena rumah sudah dikepung, tersangka berhasil diamankan,” kata alumnus Akpol 2005 ini.
Dalam hasil penggeledahan, petugas menemukan empat paket sabu di atas lantai kamar tidur dan satu paket di temukan di lantai ruang dapur.
“Pada saat dipergoki petugas di ruang dapur, tersangka MM mencoba membuang satu paket sabu. Selain lima paket sabu, turut diamankan timbangan digital serta ponsel,” kata pria asal Ponorogo, Jawa Timur ini.
Dari hasil pemeriksaan, mantan napi Lapas Cilegon dan Rutan Serang ini mengaku baru dua bulan melakukan bisnis narkoba. Transaksi narkotika itu dilakukan tersangka tanpa sepengetahuan isteri.
“Barang haram itu didapat dari pengedar berinisial AS (DPO) di daerah Grogol, Jakarta Barat. Ia mengaku terpaksa melakukan bisnis narkoba karena untuk memenuhi kebutuhan keluarga karena tidak bekerja,” ungkapnya.
Condro menegaskan pihaknya berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Oleh karenanya, ia akan menindak tegas tanpa pandang bulu siapapun yang terlibat narkoba, walaupun hanya sebatas pemakai.
“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk menjauh dari narkoba. Komitmen kami, akan memberantas dan menindak tegas siapapun yang terlibat walau hanya sebatas pengguna,” tutur mantan Kasubdit Tipidter ini.
Editor : Merwanda











