SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Mantan Walikota Tangerang, Arief R Wismansyah, mengembalikan formulir pendaftaran bakal Calon Gubenur Banten ke DPD Demokrat Banten. Formulir Arief ini diterima langsung oleh Ketua DPD Demokrat Banten, Iti Octavia Jayabaya, Selasa, 21 Mei 2024.
Arief dan Iti sendiri disebut-sebut akan maju pada kontestasi Pemilihan Gubenur (Pilgub) Banten nanti. Keduanya pun berebut restu dari Ketua Umum Demokrat yakni Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Terima kasih kepada Partai Demokrat yang telah memberikan kesempatan kepada saya untuk bisa ikut mendaftarkan diri, mudah-mudahan Pemilukada berjalan lancar dan Partai Demokrat bisa memberikan kontribusi terbaiknya untuk kemajuan Banten,” kata Arief kepada wartawan.
Tentang posisi Gubernur atau Wakil Gubernur Banten, Arief menyerahkan semuanya pada mekanisme partai di DPP Demokrat. Arif mengaku siap jika diberikan mandat oleh DPP untuk maju di Pilgub Banten baik sebagai Bakal Calon Gubernur maupun Wakil Gubernur Banten.
“Masalah Gubernur, Wakil Gubernur tentu kita menunggu arahan dari DPP. Tapi masyarakat Insya Allah enggak perlu diragukan, kita punya jalur udara darat laut, kita merangkul semua komponen untuk kemajuan bersama. Karena saya merasa ikut dibesarkan sama demokrasi, dan l Partai Demokrat itu nasionali, religius dengan berbagai program Pak SBY itu menjadi salah satu inspirator buat saya ya,” ucap Arief.
Sementara, Iti Octavia Jayabaya memastikan bahwa Partai Demokrat akan mengambil peran penting di Pilgub Banten ini. Soal rekomendasi sendiri, DPD akan menyerahkan nama-nama yang masuk penjaringan kepada DPP.
“Kalau saya enggak daftar, karena saya yang tanda tangannya juga,” kata Iti.
Ditanya perihal restu yang akan diberikan kepada dirinya atau pun Arief, Mantan Bupati dua periode ini menyebut bahwa hal tersebut masih dinamis dan akan diputuskan oleh DPP Demokrat.
“Kalau itu dinamis ya, artinya nomor satu, nomor dua itu kemungkinan terjadi. Jadi makanya tadi kalau ada nomor tiga, nomor tiga kan gitu ya. Kita lihat nanti ya,” pungkasnya. (*)
Editor: Agus Priwandono











