PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) akan melakukan tes DNA terhadap Ikan Mas Sinyonya dari Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang. Tes DNA dilakukan setelah Kepala Desa Bandung Wahyu Kusnadiharja mendapatkan sertifikat Hak Intelektual (HAKI) merek Ikan Mas Sinyonya dari Kementerian Hukum dan HAM.
Sertifikat HAKI Ikan Mas Sinyonya atas nama Pemerintah Desa Bandung, Kecamatan Banjar, Kabupaten Pandeglang.
Kades Bandung, Wahyu Kusnadiharja mengungkapkan, kemarin ia diundang oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk penyerahan HAKI Ikan Mas Sinyonya Banjar.
“HAKI, ini perlu kami perjuangkan karena ini merupakan suatu legalitas,” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID, Rabu 29 Mei 2024.
HAKI Ikan Mas Sinyonya Banjar ini adalah pengakuan bahwa ini dibudidayakan oleh warga Kecamatan Banjar umumnya dan khususnya pembudidaya warga Desa Bandung.
“Dan kepada siapapun yang membudidayakan, legalitas ini semua sudah ada,” katanya.
Hanya saja, Wahyu mengatakan, untuk rencana ke depan meminta kepada pemerintah daerah dan meminta kepada akademisi bagaimana Ikan Mas Sinyonya ini, dinaikan menjadi indikasi geografis.
“Melalui tim akademisi, sekarang sudah uji DNA, atau kromosom. Kemarin sampel Ikan Mas Sinyonya Sudah dibawa oleh tim akademisi dari Untirta,” katanya.
Terkait hal itu, dari nformasi telah diterima untuk rumusannya sudah keluar. Tinggal dibaca saja, ini sudah mendekati ke DNA mana.
“Mudah-mudahan ini memiliki ciri khas tersendiri,” katanya.
Selanjutnya dari HAKI akan dinaikan ke indikasi geografinya. Ikan Mas Sinyonya ini salah satu ikan purba di Kaki Gunung Karang.
“Peninggalan nenek moyang kita yang perlu kita lestarikan. Karena jenis ikan ini jenis ikan yang matanya sipit hanya ada di wilayah kita di Pandeglang ini,” katanya.
Reporter: Purnama Irawan
Editor: Aditya











