slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejari Serang Eksekusi Terpidana Perzinahan Rozy Zaky Hakiki dan Rihanah ke Penjara

Fahmi by Fahmi
04-06-2024 12:37:31
in Hukum
Kejari Serang Eksekusi Terpidana Perzinahan Rozy Zaky Hakiki dan Rihanah ke Penjara

Norma Rismala, Rozy Zaky Hakiki dan Rihanah. Foto Dok Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kejari Serang telah mengeksekusi Rozy Zaky Hakiki dan Rihanah ke penjara. Kedua terpidana kasus perzinahan itu dieksekusi setelah perkaranya inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

“Sudah dieksekusi, hari Kamis kemarin pelaksanaannya (eksekusi),” ujar Kasi Pidum Kejari Serang, Edwar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Selasa 4 Mei 2024.

Baca Juga :

Kapolda Banten Tekankan Pemberantasan Kejahatan dan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

Dua Personel Polda Banten Dapat Penghargaan

Kapolri Usulkan Polda Banten Dapat Nugraha Sakanti

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi

Edwar mengatakan, Rozy dieksekusi ke Lapas Kelas IIA Serang. Sedangkan, Rihanah di Rutan Kelas IIB Serang. “Beda tempat, di Lapas Serang dan Rutan Serang,” katanya.

Edwar menjelaskan, pihaknya tidak langsung mengeksekusi terhadap keduanya usai divonis sembilan bulan dan delapan bulan penjara, pada Selasa 21 Mei 2024. Alasannya, kedua terpidana saat itu menyatakan pikir-pikir atas vonis. “Saat itu belum inkrah,” ujar pria asal Aceh ini.

Kuasa Hukum Norma Rismala, Subadria Nuka mengungkapkan, Rozy dan Rihanah menurut majelis hakim telah terbukti bersalah melakukan perzinahan sebagaimana Pasal 284 KUH Pidana. “Kami sangat mengapresiasi kinerja hakim dan JPU Bu Ria, akhirnya Mba Norma mendapatkan keadilan di kasusnya ini,” ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan, kliennya mengaku puas atas vonis tersebut. Vonis itu dinilai telah memberikan rasa keadilan bagi Norma Rismala. “Sangat puas atas putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Serang,” ujarnya.

Diakui Subadria, dalam perkara tersebut, perbuatan perzinahan telah terbukti menurut majelis hakim. Hubungan terlarang itu dilakukan beberapa kali bahkan saat Rozy dan Norma masih berpacaran.

“Majelis hakim mengatakan keduanya telah terbukti melakukan perzinahan, bahkan telah melakukan hubungan tersebut sejak sebelum Norma Risma dan si R (Rozy) menikah,” jelasnya.

Subadria mengatakan, hubungan suami istri itu dilakukan dalam keadaan sadar dan atas dasar suka sama suka. “Keduanya saling suka (melakukan hubungan badan) dan tidak ada paksaan lainnya dan kami meminta agar keduanya segera dilakukan penahanan sesuai dengan putusan majelis hakim” katanya.

Untuk diketahui, kasus perzinahan ini sendiri sempat viral setelah Norma membeberkan aib tersebut di media sosial. Norma dan Rozy kini sudah resmi bercerai.

Sebelum bercerai keduanya diketahui menikah di tahun 2021 lalu. Namun, pernikahan keduanya harus kandas di tengah jalan usai dibina selama satu tahun lamanya.

Hubungan itu kandas setelah, Norma Rismala mengetahui hubungan terlarang antara Rozy dan ibunya, Rihanah. Norma pun membuat laporan ke Polda Banten pada 30 Januari 2023 lalu.  Laporan itu dibuat karena Norma merasa perbuatan ibunya telah melampaui batas.

Editor: Mastur

Tags: Kompol Herlia HartaraniNorma Rismalaperselingkuhan mertua menantuPolda BantenRihanaRozy Zaky Hakikiselingkuh dengan mertuaselingkuh mertua menantu BantenSubadria Nuka
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Buang Limbah B3 Sembarangan, Pabrik di Kabupaten Serang Ini Dihukum Denda Rp 100 Juta

Next Post

Sanuji Bulat Nyalon Bupati di Kabupaten Lebak

Related Posts

Pelayanan Humanis Polda Banten
Kota Serang

Kapolda Banten Tekankan Pemberantasan Kejahatan dan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat

by Fahmi
Selasa, 26 Mei 2026 07:32

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Commander Wish Kapolda Banten Dalam Rangka Pencegahan Penyalahgunaan Wewenang Penanganan Perkara Pidana yang bertempat di Aula Gawe...

Read moreDetails

Dua Personel Polda Banten Dapat Penghargaan

Kapolri Usulkan Polda Banten Dapat Nugraha Sakanti

HUT ke-80 Bhayangkara: Polda Banten Gelar Turnamen Tenis, Perkuat Soliditas Antarinstansi

Peringati Harkitnas 2026, Kapolda Banten Ajak Masyarakat Perkuat Persatuan di Era Digital

Kendaraan Angkutan Tambang Wajib Patuhi Aturan

Diduga Jadi Kurir Ribuan Butir Obat Keras, Polda Banten Tangkap Seorang Perempuan di Pandeglang

Polresta Tangerang Kerahkan Ratusan Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih

Diduga Pesta Minuman Keras, Paminal Polda Banten Amankan Tiga Anggota Polsek Baros

Anggota Polsek Baros Diduga Pesta Miras, Begini Respons Polda Banten

Next Post
Sanuji Bulat Nyalon Bupati di Kabupaten Lebak

Sanuji Bulat Nyalon Bupati di Kabupaten Lebak

Ribuan Baliho Dirusak, Bacabup Lebak Dede Supriadi Curhat ke Wartawan

Ribuan Baliho Dirusak, Bacabup Lebak Dede Supriadi Curhat ke Wartawan

Wartawan Tangsel Demo Tolak RUU Penyiaran

Wartawan Tangsel Demo Tolak RUU Penyiaran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01
Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Selasa, 26 Mei 2026 13:22
Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Selasa, 26 Mei 2026 13:19
Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Jual Miras, Ruko di Ciruas Disegel Satpol PP

Selasa, 26 Mei 2026 12:55
165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

165 Layanan Pemkot Serang Bisa Diakses di Serang Digital

Selasa, 26 Mei 2026 12:42
Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Lantik 5 Pejabat Eselon II, Bupati Butuh Pejabat Bekerja Cerdas

Selasa, 26 Mei 2026 12:31

DPRD Cilegon Soroti Lambatnya Respons PT MCCI, Singgung Ledakan Bukan Kali Pertama Terjadi

Selasa, 26 Mei 2026 12:01

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

Program Serang Digital Bisa Mudahkan Masyarakat Urus Administrasi

by Nahrul Muhilmi
Selasa, 26 Mei 2026 13:22

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID - Serang Digital disebut menjadi salah satu program untuk kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi pemerintah. Wali...

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

Raperda Lingkungan Hidup dan Persampahan Segera Rampung di Masa Sidang II 

by Ahmad Rizal Ramdhani
Selasa, 26 Mei 2026 13:19

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- DPRD Kabupaten Serang menargetkan dua Rancangan Peraturam Daerah (Raperda) segara rampung di masa sidang ke II.  Dua macam Raperda...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak