slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

Wartawan Tangsel Demo Tolak RUU Penyiaran

Syaiful Adha by Syaiful Adha
04-06-2024 13:05:16
in Tangerang
Wartawan Tangsel Demo Tolak RUU Penyiaran

PWI Tangsel dan IJTI Tangsel melakukan demonstrasi di gedung DPRD Tangsel, menolak RUU Penyiaran, Selasa 4 Juni 2024. Foto Syaeful Adha/Radar Banten

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Puluhan wartawan di Tangsel melakukan demonstrasi di depan Kantor DPRD Kota Tangsel, Selasa 4 Juni 2024.

Para wartawan yang tergabung dalam Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Tangsel dan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Tangsel, menuntut dibatalkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Penyiaran yang sedang di bahas Pemerintah pusat bersama DPR RI.

Ketua PWI Kota Tangsel Ahmad Eko Nursanto mengatakan, pihaknya menolak keras disahkannya RUU Penyiaran menjadi Undang-Undang, karena banyak pasal yang mengekang kebebasan pers. Pihaknya mendesak DPRD Kota Tangsel menyuarakan penolakan tersebut.

“Kami mendesak DPRD Tangsel untuk mendukung gerakan ini dan menyampaikan aspirasi kami ke pemerintah dan DPR RI agar menolak RUU Penyiaran disahkan, karena bertentangan dengan UU Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers,” tegas Eko.

Eko mengatakan, di dalan RUU Penyiaran terdapat sejumlah pasal yang mengancam kebebasan pers, di antaranya Pasal 50B ayat 2 Huruf C menyatakan melarang penayangan ekslusif jurnalisme investigasi.

Kemudian pada Pasal 50B Ayat 2 Huruf K juga menjadi pasal yang rancu, melarang isi siaran dan konten yang mengandung berita bohong, fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, penodaan agama, kekerasan, radikalisme dan terorisme.

Baca Juga :

Bukan Rekayasa Dishub, Stick Cone Rawa Buntu Bikin Macet Dipasang Perumnas demi Koneksi ke Stasiun

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

APBD Tangsel Tahun 2025 Rp5,1 Triliun

DPRD Lebak Dukung Perjuangan DPR RI Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Lalu, di dua pasal, yakni pasal 8A Ayat 1 huruf q dan Pasal 51 huruf E disebutkan bahwa sengketa jurnalistik khusus dibidang penyiaran akan ditangani oleh Komisi Penyiaran Indonesia (KPI). KPI dalam menjalankan fungsinya kemudian dapat menyelesaikan sengketa melalui ranah peradilan umum yang bertentangan dengan UU Pers.

“Pasal-pasal ini rancu, multitafsir dan bertentangan dengan UU Pers dan semangat kemerdekaan pers,” ujar Eko.

Ditempat yang sama Korwil IJTI Tangsel Ahmad Baihaqi mengatakan, terdapat tiga tuntutan yang dilayangkan IJTI, di antaranya menolak RUU Penyiaran yang di dalam pasalnya mengandung pasal-pasal melemahkan dan mengekang kebebasan Pers.

“Menuntut DPR RI menghentikan pembahasan RUU Penyiaran sebelum merubah pasal-pasal penuh kontroversi tersebut. Kemudian menuntut DPR RI melibatkan organisasi pers, akademisi dan masyarakat sipil dalam penyusunan kebijakan yang berkaitan dengan kebebasan pers dan kebebasan berekspresi,” tandasnya.

Editor: Mastur

Tags: demoDemo Tolak RUU PenyiaranDPR RIDPRD TangselIJTIOrganisasi Perspemerintah pusatperspersatuan wartawan indonesiaPWIPWI TangselRUU Penyiaranwartawan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ribuan Baliho Dirusak, Bacabup Lebak Dede Supriadi Curhat ke Wartawan

Next Post

Hari Pertama Kerja di Bulan Juni, Stasiun Rangkasbitung Layani 4.061 orang

Related Posts

Bukan Rekayasa Dishub, Stick Cone Rawa Buntu Bikin Macet Dipasang Perumnas demi Koneksi ke Stasiun
Tangerang

Bukan Rekayasa Dishub, Stick Cone Rawa Buntu Bikin Macet Dipasang Perumnas demi Koneksi ke Stasiun

by Syaiful Adha
Kamis, 16 Juli 2026 11:09

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Polemik pemasangan stick cone atau pembatas jalan di Jalan Raya Rawa Buntu, Serpong, yang dikeluhkan warga...

Read moreDetails

PKS Tempatkan Mustopa Isi Kursi Wakil Ketua DPRD Tangsel

APBD Tangsel Tahun 2025 Rp5,1 Triliun

DPRD Lebak Dukung Perjuangan DPR RI Tingkatkan Kesejahteraan Guru

Wali Kota Tangsel Respons Kritik PKS Soal Belanja Operasi Senlai Rp3,235 Triliun

Benyamin Davnie Kejar Kekurangan Dana Transfer Rp74,41 Miliar pada Perubahan APBD 2026

SiLPA Rp478,59 Miliar APBD 2025 Jadi Sorotan DPRD Tangsel

Polresta Serang Kota Terima Kunker MKD DPR RI

Anggota DPR RI Adde Rosi Soroti Maraknya Kekerasan Seksual terhadap Anak dan Perempuan di Pandeglang

Dukung Gerakan ASPSB Kabupaten Serang, Pemkab Serang Bakal Layangkan Surat ke Pemerintah Pusat

Next Post
Hari Pertama Kerja di Bulan Juni, Stasiun Rangkasbitung Layani 4.061 orang

Hari Pertama Kerja di Bulan Juni, Stasiun Rangkasbitung Layani 4.061 orang

Pemkot Serang Bakal Fasilitasi Pertemuan Bank BJB dan Bank Banten

Pemkot Serang Bakal Fasilitasi Pertemuan Bank BJB dan Bank Banten

Wukuf di Arafah Penghapusan Diskriminasi

Wukuf di Arafah Penghapusan Diskriminasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah

Pembangunan Huntap Korban Banjir Bandang Dimulai September 2026

Jumat, 17 Juli 2026 21:29
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat.

Hasil Ekspos Memuaskan, Penerapan Manajemen Talenta di Kabupaten Serang Tunggu Rekomendasi BKN

Jumat, 17 Juli 2026 21:23
Petugas kepolisian di Jembatan Tambak

Timbulkan Kemacetan, Angkot dan Ojek Dilarang Ngetem di Jembatan Tambak

Jumat, 17 Juli 2026 21:16
Flyer orang hilang

Pamit Pergi ke Kampus, Mahasiswi Asal Pandeglang Dilaporkan Hilang

Jumat, 17 Juli 2026 21:10
Polresta Tangerang saat menggelar kajian dan doa di Masjid Al Amjad, Jumat 17 Juli 2026.

Polresta Tangerang Gelar Kajian dan Doa Hari Bhayangkara di Masjid Al Amjad

Jumat, 17 Juli 2026 21:04
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon memadamkan kebakaran rumah di Lingkungan Seneja, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Jumat 17 Juli 2026.

Rumah di Sukmajaya Cilegon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 20:57
Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah

Pembangunan Huntap Korban Banjir Bandang Dimulai September 2026

Jumat, 17 Juli 2026 21:29
Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat.

Hasil Ekspos Memuaskan, Penerapan Manajemen Talenta di Kabupaten Serang Tunggu Rekomendasi BKN

Jumat, 17 Juli 2026 21:23
Petugas kepolisian di Jembatan Tambak

Timbulkan Kemacetan, Angkot dan Ojek Dilarang Ngetem di Jembatan Tambak

Jumat, 17 Juli 2026 21:16
Flyer orang hilang

Pamit Pergi ke Kampus, Mahasiswi Asal Pandeglang Dilaporkan Hilang

Jumat, 17 Juli 2026 21:10
Polresta Tangerang saat menggelar kajian dan doa di Masjid Al Amjad, Jumat 17 Juli 2026.

Polresta Tangerang Gelar Kajian dan Doa Hari Bhayangkara di Masjid Al Amjad

Jumat, 17 Juli 2026 21:04
Petugas Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Cilegon memadamkan kebakaran rumah di Lingkungan Seneja, Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Jumat 17 Juli 2026.

Rumah di Sukmajaya Cilegon Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp150 Juta

Jumat, 17 Juli 2026 20:57

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Wakil Bupati Lebak Amir Hamzah

Pembangunan Huntap Korban Banjir Bandang Dimulai September 2026

by Nurabidin
Jumat, 17 Juli 2026 21:29

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID– Wakil Bupati Lebak, Amir Hamzah menyampaikan bahwa pembangunan Hunian Tetap (Huntap) bagi 221 warga Kampung Cigobang, Kecamatan Lebakgedong,...

Kepala BKPSDM Kabupaten Serang, Iskandar Nordat.

Hasil Ekspos Memuaskan, Penerapan Manajemen Talenta di Kabupaten Serang Tunggu Rekomendasi BKN

by Ahmad Rizal Ramdhani
Jumat, 17 Juli 2026 21:23

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Pemkab Serang telah melakukan ekspos data ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) terkait rencana penerapan sistem manajemen talenta dalam proses...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak