PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tahun ini, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang kembali melaksanakan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) di Kabupaten Pandeglang.
Program Jaksa Masuk Sekolah dilaksanakan oleh Kejari Pandeglang dengan mengangkat tema “Bijak Dalam Penggunaan Media Sosial” dan kaitannya dengan Undang-Undang ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik).
Menurut Kepala Seksi Intelijen, Kejari Pandeglang, Wildani Hampit, Jaksa Masuk Sekolah tahun ini menyasar siswa SMA dan SMK.
“Kemarin kita sudah melakukan MoU dengan KCD (Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Banten Wilayah Pandeglang),” katanya kepada RADARBANTEN.CO.ID melalui sambungan telepon selulernya, Senin, 10 Juni 2024.
“Jadi para jaksa mengedukasi siswa agar bijak menggunakan media sosial. Serta memberikan penyuluhan hukumnya,” katanya.
Wildan mengungkapkan, pengangkatan tema “Bijak Dalam Penggunaan Media Sosial” karena tingkat kejahatan yang secara mayoritas tinggi itu kasus persetubuhan dan pencabulan. Dimana, korban dan juga pelaku itu anak-anak.
“Dimana para pelaku itu terpengaruh akibat melihat tontonan dari handphone. Atas dasar itulah kita dari Kejari Pandeglang tentunya turut prihatin dan mengajak mereka untuk bijak dalam menggunakan media sosial,” katanya.
Lebih lanjut, Wildan menerangkan, kalau tahun kemarin Jaksa Masuk Sekolah mengangkat tema kaitan setop bullying di sekolah. Saat itu bullyng tengah ramai yang khususnya dilakukan oleh anak tingkat SMP.
“Kalau sekarang mengedukasi siswa agar gunakan medsos itu dengan bijak. Serta berhati-hati saat mau posting di media sosial agar jangan sampai kena jerat hukum,” katanya.
Artinya ketika mau memposting sesuatu hal sebaiknya dipikirkan terlebih dahulu sebelum nanti menyesal dikemudian hari. Sebab sekarang ini sudah ada Undang-Undang ITE.
“Jadi jangan sembarang posting apalagi sampai meneruskan kabar berita atau berupa foto dan video yang tidak kita ketahui kebenarannya. Untuk itu penting bagi kita mengedukasi para siswa agar jangan sampai menjadi korban maupun pelaku yang terjerat Undang-Undang ITE,” katanya.
Kepala Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten Wilayah Pandeglang Dede Ruhyati menyambut, baik Kejari Pandeglang melaksanakan program Jaksa Masuk Sekolah.
“Ini sangat baik karena Jaksa melakukan penyuluhan hukum kepada siswa,” katanya.
Dengan adanya, program jaksa masuk sekolah membuat anak-anak melek terhadap hukum. Sehingga dapat memahami mana yang boleh dan dilarang oleh hukum.
“Di Pandeglang sendir masih marak kenakalan anak remaja. Semoga dengan mereka melek hukum dapat menekan angka kenakalan remaja di Kabupaten Pandeglang,” katanya.
Kehadiran para Jaksa Masuk Sekolah ini disambut antusias oleh para siswa. Banyak dari mereka juga tertarik ingin menjadi Jaksa.
“Saat saya ikut hadir, mereka antusias dan saat ditanya mau jadi KCD atau Jaksa. Anak-anak berantusias ingin menjadi Jaksa karena mungkin melihat seragamnya keren,” katanya.
Disamping itu, diungkapkan Dede, kehadiran Jaksa Masuk Sekolah menghilangkan kesan Jaksa itu menakutkan.
“Tidak ada kesan menakutkan saat berjumpa dengan Jaksa. Mereka terbuka dan memberikan pencerahan kaitan hukum,” katanya. (*)
Editor: Agus Priwandono











