SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Serang memberikan pengarahan kepada tahanan dan warga binaannya, Kamis pagi, 13 Juni 2024.
Selain memberikan pengarahan, petugas juga melakukan penggeledahan kamar atau insepksi mendadak (sidak) dan perawatan rambut kepada tahanan dan warga binaan. Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bentuk menciptakan kondisi rutan yang tertib dan nyaman.
“Kami melaksanakan giat perawatan tahanan laki-laki melalui perapian rambut tahanan yang sudah panjang dan pengarahan tata tertib berpenghuni pada rumah tahanan negara serta penggeledahan kamar hunian terhadap barang terlarang,” ungkap Kepala Pengamanan Rutan Kelas IIB Serang, Abimantrana.
Abimantrana mengungkapkan, kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindaklanjut dari arahan Kepala Rutan Kelas IIB Serang, Prayoga Yulanda.
“Pagi tadi saya mendapat arahan dari Kepala Rutan untuk selalu melaksanakan kegiatan cipta kondisi pengamanan sebagai salah satu wujud komitmen Rutan Serang melaksanakan kegiatan Zona Integritas menjadi wilayah bebas dari korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani,” katanya.
Abimantrana berharap semoga dengan memaksimalkan cipta kondisi pengamanan tersebut, Rutan Kelas IIB Serang dapat menciptakan pelayanan yang maksimal kepada warga binaan dan tahanan.
“Harapannya tentu, dengan memaksimalkan cipta kondisi pengamanan, Rutan Serang dapat menciptakan pelayanan maksimal kepada warga binaan pemasyaratakatan, dan tahanan atau narapidana dan mereka juga paham akan hak dan kewajiban mereka selama di dalam Rumah Tahanan,” ungkapnya.
Ditanya soal hasil sidak, petugas sambung Abimantrana menemukan barang terlarang dari dalam kamar hunian laki-laki. Barang terlarang tersebut sudah diamankan untuk dimusnahkan.
“Tadi ada barang terlarang yang diamankan, barang terlarang tersebut nanti akan kami musnahkan,” tutur pria yang akrab disapa Abi ini. (*)
Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi











