LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Kawasan Industri telah dibahas Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak pada Kamis 13 Juni 2024 lalu.
Menanggapi pembahasan Raperda tersebut, Ridwanul Maknunah Ketua Forum Diskusi Poros Politik Zilenial sekaligus Pengurus Ikatan Mahasiswa Lebak, berharap Raperda Kawasan Industri yang Dibahas Pemkab dan DPRD Lebak, tidak merugikan masyarakat.
“Dengan adanya Raperda terkait kawasan industri yang sedang tahap pembahasan, diharapkan pada isinya dapat menguntungkan masyarakat setempat. Ini merupakan langkah strategis yang bagus dalam perencanaan kawasan industri di Kabupaten Lebak,” kata Ridwan kepada RADARBANTEN.CO.ID, Jumat 14 Juni 2024.
Ia menjelaskan, pembahasan Raperda yang dilakukan Pemkab dan DPRD Lebak dapat memberikan kebermanfaatan bagi masyarakat.
“Akan tetapi perlu diingat, kebiasaan buruk pemangku kebijakan selalu saja merugikan masyarakat yang anggapan dapat mengundang banyak investor,” ujarnya.
Diketahui dalam rapat paripurna tersebut ada tiga raperda yang dibahas, di antaranya Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, Raperda Perubahan Ketiga atas Perda No 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Lebak, serta Raperda tentang Rencana Pembangunan Industri Tahun 2024-2044.
Sementara itu, mahasiswa sekaligus pegiat pertanian Ahda Pinan, menegaskan, perlu juga di perhatikan terkait permasalahan lingkungan setempat yang akan dijadikan sebagai kawasan industri, jangan sampai dengan hadir nya kebijakan atau perda kawasan strategis industri tersebut mengancam mata pencarian masyarakat lokal.
“Dengan banyaknya memperhatikan dampak dan risiko tentunya kebijakan yang akan dibuat dapat berhasil dan meningkatkan aktivitas ekonomi baik pula untuk Kabupaten Lebak,” tandasnya.
Ahda menambahkan, keberadaan Raperda Kawasan Industri harus benar-benar dikaji dan dibahas dengan baik, dengan melihat dampak lingkungan.
“Selain itu, jelas sekali tantangan yang akan dihadapi, yaitu resource atau SDM masyarakat, itu juga dapat mempengaruhi efektivitas kebijakan yang dibuat,” tukasnya.
Editor: Mastur











