slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Motif Pembunuhan Anak Kandung di Ciomas: Pelaku Ingin Kaya Raya

Fahmi by Fahmi
19-06-2024 10:05:21
in Hukum, Utama
Motif Pembunuhan Anak Kandung di Ciomas: Pelaku Ingin Kaya Raya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Motif pembunuhan yang dilakukan Agus (29) terhadap putri kandungnya, NL (3), terungkap. Pria asal Kampung Cibarugbug, RT 007 RW 004, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang, tersebut tega menghabisi nyawa korban karena ingin menjadi orang kaya raya.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, dari keterangan pelaku, ia melakukan tindakan keji tersebut karena sedang menjalani ilmu kebatinan.

Baca Juga :

Disergap Polresta Serang Kota, Pengedar Sabu di Pabuaran Lempar Barang Bukti

Kapolresta Serang Kota Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama dan Kapolsek

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang

Pelaku kerap mendatangi tempat peziarahan untuk dapat mengubah nasib hidupnya menjadi lebih baik.

“Pelaku menjalani ilmu kebatinan dengan cara mendatangi tempat peziarahan dan mendapatkan amalan merubah keadaan ekonomi menjadi lebih baik,” katanya saat konferensi pers di Mapolresta Serang Kota, tadi pagi, 19 Juni 2024.

Sofwan mengatakan, tindakan pelaku tersebut dilakukan secara sadar. Ia membantah, pelaku dalam keadaan halusinasi atau mendapatkan bisikan gaib. “Dalam keadaan sadar,” ujarnya didampingi Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan dan Ps Kasi Humas Polresta Serang Kota, Ipda Raden.

Sofwan menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut berawal pada Selasa, 18 Juni 2024, sekira pukul 03.00 WIB. Ketika itu, pelaku terbangun dari tidurnya dan mengambil sebilah golok yang ada di atas tumpukan pakaian.

Selanjutnya, senjata tajam tersebut digunakan pelaku untuk menganiaya korban pada bagian leher.

“Sebilah golok ini diambil diatas tumpukan pakaian,” ujar alumnus Akpol 1999 ini.

Sofwan mengungkapkan, tindakan sadis pelaku tersebut terungkap setelah ibu korban berinisial HE terbangun dari tidurnya. Perempuan berusia 27 tahun itu terbangun setelah terkena darah dari korban.

“Ibu korban ini terbangun saat kejadian,” ungkap mantan Kapolres Pandeglang ini.

Melihat istrinya terbangun, pelaku kata Sofwan langsung melarikan diri. Ia kemudian dilakukan pencarian oleh petugas gabungan dari Polsek Ciomas dan Satreskrim Polresta Serang Kota.

“Tim gabungan satreskrim dan Polsek Ciomas yang dipimpin oleh Kasatreskrim melakukan penyisiran dan pengejaran terhadap pelaku,” ungkap Sofwan.

Sofwan mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah petugas melakukan pencarian lebih kurang lima jam setelah kasus tersebut dilaporkan. Pelaku ditangkap di kebun karet tepatnya di Kampung Jenaka, Desa Ciherang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.

“Untuk barang bukti golok (sempat dibuang) berhasil ditemukan di pohon jambu Kampung Malang Kabo, Desa Barugbug, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang,” kata perwira menengah Polri ini.

Sofwan menambahkan, akibat perbuatannya pelaku dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

“Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun penjara,” tutur mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten ini. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: anak dibunuh ayah kandungdesa CitamanIptu Fridy R Panca RizkiKapolresta Serang KotaKapolsek Ciomaskecamatan ciomasKombes Pol Sofwan Hermantopembunuhan Ciomaspembunuhan desa citamanPolresta Serang Kotapolsek ciomas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Fitron Unggul di Survei PDI Perjuangan

Next Post

Tegaskan Komitmen Pada Ekonomi Hijau, BRI Tawarkan KPR Green Financing

Related Posts

Polresta Serang Kota
Hukum

Disergap Polresta Serang Kota, Pengedar Sabu di Pabuaran Lempar Barang Bukti

by Fahmi
Kamis, 16 Juli 2026 16:05

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – SN (20) warga Kampung Pojok, Desa Sindangsari, Kecamatan Pabuaran, Kabupaten Serang disergap petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota....

Read moreDetails

Kapolresta Serang Kota Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama dan Kapolsek

Tukang Ojek Asal Kasemen Tipu Keluarga Tahanan, Uang Puluhan Juta Dipakai Buat Foya-foya dan Sewa PSK

Jaga Soliditas, Kapolresta Serang Kota Kunjungi Denpom III/4 Serang

Polresta Serang Kota Tangkap Dua Pengedar Tembakau Gorila di Ciruas, Sita 57 Paket Siap Edar

Kasus Korupsi PKBM Gunungsari Masuk Babak Baru, Tersangka Baru Segera Ditetapkan

Kapolresta Serang Kota dan Kapolres Serang Sambangi Kejari, Tegaskan Polri-Kejaksaan Tetap Solid

Dijemput Laki-laki Tak Dikenal, Remaja Perempuan Asal Serang Ini Dilaporkan Hilang

Polresta Serang Kota Juara Kapolda Banten Cup Esport 2026, Wakili Banten di Kapolri Cup

Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Resmikan Bedah Rumah

Next Post
Tegaskan Komitmen Pada Ekonomi Hijau, BRI Tawarkan KPR Green Financing

Tegaskan Komitmen Pada Ekonomi Hijau, BRI Tawarkan KPR Green Financing

Kecelakaan di Jalan Raya Serang-Jakarta, Prajurit TNI AD Meninggal Dunia

Kecelakaan di Jalan Raya Serang-Jakarta, Prajurit TNI AD Meninggal Dunia

Yayasan Muslim Sinar Mas LandSerahkan 481 Hewan Kurban

Yayasan Muslim Sinar Mas LandSerahkan 481 Hewan Kurban

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54
Perpustakaan modern pertama

Perkuat Budaya Literasi, Perpustakaan Modern Pertama Ada di Kelapa Dua Tangerang

Kamis, 16 Juli 2026 16:50
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Ratusan Warga hingga Ojol Nobar Semifinal Inggris – Argentina di Polresta Tangerang

Kamis, 16 Juli 2026 16:46
Sidak Puskesmas Kibin

Sidak Puskesmas Kibin, Wabup Najib Hamas Pastikan Pelayanan Berjalan Maksimal

Kamis, 16 Juli 2026 16:38
DPRD Kota Cilegon

Komisi III Soroti Berbagai Persoalan pada Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Cilegon

Kamis, 16 Juli 2026 16:24
Kantung parkir

Wakil Walikota Cilegon Nilai Retribusi Parkir Belum Maksimal, Soroti Kantong Parkir Depan BPKPAD

Kamis, 16 Juli 2026 16:20
Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

Kamis, 16 Juli 2026 16:54
Perpustakaan modern pertama

Perkuat Budaya Literasi, Perpustakaan Modern Pertama Ada di Kelapa Dua Tangerang

Kamis, 16 Juli 2026 16:50
Nobar Semifinal Piala Dunia 2026

Ratusan Warga hingga Ojol Nobar Semifinal Inggris – Argentina di Polresta Tangerang

Kamis, 16 Juli 2026 16:46
Sidak Puskesmas Kibin

Sidak Puskesmas Kibin, Wabup Najib Hamas Pastikan Pelayanan Berjalan Maksimal

Kamis, 16 Juli 2026 16:38
DPRD Kota Cilegon

Komisi III Soroti Berbagai Persoalan pada Raperda Pengembangan Ekonomi Kreatif Kota Cilegon

Kamis, 16 Juli 2026 16:24
Kantung parkir

Wakil Walikota Cilegon Nilai Retribusi Parkir Belum Maksimal, Soroti Kantong Parkir Depan BPKPAD

Kamis, 16 Juli 2026 16:20

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kota Serang Fair 2026

Nonton Konser Kota Serang Fair 2026 Wajib Belanja UMKM Minimal Rp30 Ribu

by Nahrul Muhilmi
Kamis, 16 Juli 2026 16:54

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengunjung yang ingin menyaksikan konser pada gelaran Kota Serang Fair 2026 wajib terlebih dahulu berbelanja produk Usaha...

Perpustakaan modern pertama

Perkuat Budaya Literasi, Perpustakaan Modern Pertama Ada di Kelapa Dua Tangerang

by Mulyadi
Kamis, 16 Juli 2026 16:50

KABUPATEN TANGERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Wakil Bupati Tangerang Intan Nurul Hikmah meresmikan perpustakaan modern di lingkungan Kantor Kecamatan Kelapa Dua, Kamis...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak