LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Viral jalan desa rusak di Lebak mendapat banyak kritikan warga. Bahkan, salah satunya viral di media sosial warga pasang spanduk kritik jalan desa rusak, tepatnya di Kampung Cibenying Cadasngampar, Desa Kertaraharja, Kecamatan Banjarsari, pada Rabu, 19 Juni 2024 lalu.
Hal yang sama juga dilakukan warga empat desa, di antaranya, Desa Gunung Batu, Desa Pasirbungur, Cikamunding dan Desa Girimukti, Kecamatan Cilograng, yang jalannya rusak parah bertahun tahun. Warga yang resah menuliskan kritikan pada spanduk dengan tulisan ‘Pastikan Kendaraan Anda Bisa Hibeur (terbang) Saat Melewati Jalan ini’, kritikan tersebut dipasang warga pada Selasa, 18 Juni 2024 lalu.
Sadif, warga Desa Kertaraharja, merasa resah dengan kondisi jalan desa yang rusak selama bertahun-tahun. Menurutnya, saat ini jalan tersebut tak kunjung dibangun dan warga terganggu aktivitasnya saat menggunakan jalan tersebut.
“Saya resah aja dari dulu jalan tak kunjung di bangun-bangun sama pemerintah,” katanya.
Ia berharap, semoga jalan desa tersebut segera mendapat perbaikan. Menurutnya kondisi jala tersebut jauh dari kata nyaman, sehingga sangat menganggu aktivitas masyarakat.
“Harusnya kan dari dulu segera diperbaiki, kondisi jalan becek dan berlubang. Apalagi ini menjadi akses bagi warga Desa Kertaraharja,” tandasnya.
Menanggapi kritikan tersebut, Irvan Suyatupika, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Lebak, mengatakan bahwa pada dasarnya pihaknya sudah saling bekerjasama dengan pihak pemerintah desa. Namun menurutnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak masih fokus pada jalan yang menjadi kewenangannya.
“Terkait yang viral tersebut, bukan kita tidak mau menangani, hanya saja Pemerintah Kabupaten Lebak ini, masih bicara proses penanganan ruas jalan, yang menjadi kewenangannya,” kata Irvan saat berada di kantornya, Kamis, 20 Juni 2024.
Diungkapkannya, ruas jalan kabupaten memiliki panjang 749 kilometer, sehingga Pemkab Lebak saat ini masih fokus pada penanganan jalan di tingkat kabupaten.
“Dari panjang 749 kilometer, kondisi baik itu diangka 75 persen. Jadi sekitar 180 kilometer kondisinya masih rusak,” ucapnya.
Irvan mengungkapkan, selain itu keterbatasan APBD Lebak menjadi faktor lain sehingga Pemkab Lebak tidak bisa mengakomodir semua jalan desa yang rusak.
“Kemampuan APBD itu, pertahun paling di angka 40 sampai 50 kilometer. Jadi masih panjang PR jalan kabupaten itu, untuk mantap jalan,” tuturnya.
Ia menambahkan, mengajak ke semua Pemerintah Desa di seluruh Lebak, untuk bersama-sama memperbaiki sedikit demi sedikit jalan di desanya yang rusak. Sehingga akses warga juga bisa nyaman saat menggunakan.
“Jadi harus kita cicil dulu dalam perbaikannya, misalnya kalo anggaran terbatas perbaiki di titik jalan yang rusak parah dulu. Jadi di cicil perbaikannya mulai satu sampai dua kilometer,” tandansya.
Editor : Merwanda











