slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Pelaku Pembunuhan Anak Kandung di Ciomas Bakal Diperiksa Kejiwaannya

Merwanda by Merwanda
20-06-2024 23:16:47
in Hukum
Pelaku Pembunuhan Anak Kandung di Ciomas Bakal Diperiksa Kejiwaannya
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Agus (29) pelaku pembunuhan terhadap putri kandungnya NL (3) bakal diperiksa kejiwaannya. Pemeriksaan tersebut dilakukan untuk memastikan apakah pelaku mengalami gangguan kejiwaan atau tidak. 

“Akan dilakukan pemeriksaan kejiwaan,” ujar Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto, Kamis, 20 Juni 2024.

Baca Juga :

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Jalan Tol Lama Kota Serang Kembali Terjadi Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas di Lokasi

Diduga Dianiaya di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Seorang Sopir Lapor ke Polresta Serang Kota

Empat Gadis Belia di Kasemen Disetubuhi dan Dicabuli Tetangga

Pemeriksaan kejiwaan terhadap pria asal Kampung Cibarugbug, RT 007/004, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang tersebut akan dilakukan dokter dari RSUD dr Dradjat Prawiranegara. 

“Kami menunggu jadwal kesiapaan dari dokter (ditanya waktu pemeriksaan),” kata Sofwan didampingi Kasatreskrim Polresta Serang Kota, Kompol Hengki Kurniawan. 

Sofwan menerangkan, tindakan pelaku tersebut dilakukan secara sadar. Ia membantah, pelaku dalam keadaan halusinasi atau mendapatkan bisikan gaib. “Dalam keadaan sadar,” ujar mantan Dirbinmas Polda Banten ini. 

Sofwan mengungkapkan, dari keterangan pelaku, motif tindakan keji tersebut karena dia sedang menjalani ilmu kebatinan. Pelaku diakui perwira menengah Polri ini kerap mendatangi tempat peziarahan untuk dapat mengubah nasib hidupnya menjadi lebih baik. 

“Pelaku menjalani ilmu kebatinan dengan cara mendatangi tempat peziarahan dan mendapatkan amalan merubah keadaan ekonomi menjadi lebih baik,” ungkap Sofwan. 

Ia menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut berawal pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024 sekira pukul 03.00 WIB. Ketika itu, pelaku terbangun dari tidurnya dan mengambil sebilah golok yang ada di atas tumpukan pakaian. 

Selanjutnya, senjata tajam tersebut digunakan pelaku untuk menganiaya korban pada bagian leher. “Sebilah golok ini diambil diatas tumpukan pakaian,” ujar alumnus Akpol 1999 ini. 

Tindakan sadis pelaku tersebut diketahui ibu korban berinisial HE yang terbangun dari tidurnya. Perempuan berusia 27 tahun itu lantas panik saat melihat putri keduanya mengalami luka parah pada bagian leher. “Sempat dibawa ke puskesmas (korban), namun korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” ungkap mantan Kapolres Pandeglang ini. 

Sofwan mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah petugas melakukan pencarian lebih kurang lima jam setelah kasus tersebut dilaporkan. Pelaku ditangkap di kebun karet tepatnya di Kampung Jenaka, Desa Ciherang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.

“Untuk barang bukti golok (sempat dibuang) berhasil ditemukan di pohon jambu Kampung Malang Kabo, Desa Barugbug, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang,” kata perwira menengah Polri ini. 

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. “Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun penjara,” tutur mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten ini. 

Editor : Merwanda

Tags: anak dibunuh ayah kandungdesa Citaman CiomasIptu Fridy R Panca RizkiKapolresta Serang KotaKapolsek CiomasKombes Pol Sofwan Hermantopembunuhan CiomasPolresta Serang Kotapolsek ciomas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Cegah Penyakit Tak Menular, Sejumlah Pegawai Pemkot Tangerang Di-skrining Kesehatan

Next Post

Banyak Warga Kritik Jalan Desa Rusak, Respon DPUPR Lebak : Masih Fokus Pada Jalan yang Jadi Kewenangan

Related Posts

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 
Hukum

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

by Fahmi
Minggu, 12 April 2026 08:09

Ilustrasi penangkapan polisi gadungan berinisial GG. (Foto: AI)

Read moreDetails

Jalan Tol Lama Kota Serang Kembali Terjadi Kecelakaan, Pengendara Motor Tewas di Lokasi

Diduga Dianiaya di Kawasan Stadion Maulana Yusuf, Seorang Sopir Lapor ke Polresta Serang Kota

Empat Gadis Belia di Kasemen Disetubuhi dan Dicabuli Tetangga

Dituding Setubuhi Anak Tetangga, Lelaki Paruh Baya Diserahkan Warga ke Polisi

Polresta Serang Kota Rampungkan Penyidikan Kasus Pembakaran Pos Polisi

Polresta Serang Kota Dukung Program Indonesia Asri Melalui Jumsih

Pembegalan di Pinggir Tol Serang: Korban Tewas, Pelaku Ditangkap Polisi

Antisipasi Kemacetan Jalur Palka, Polisi Lakukan Strong Point Saat Libur Lebaran

Kapolresta Serang Kota Laksanakan Salat Idul Fitri 1447 H di Masjid Nurul Hukkam

Next Post
Banyak Warga Kritik Jalan Desa Rusak, Respon DPUPR Lebak : Masih Fokus Pada Jalan yang Jadi Kewenangan

Banyak Warga Kritik Jalan Desa Rusak, Respon DPUPR Lebak : Masih Fokus Pada Jalan yang Jadi Kewenangan

Dua Mantan Pejabat Bank Banten Diadili dalam Kasus Korupsi Rp 776 Juta

Dua Mantan Pejabat Bank Banten Diadili dalam Kasus Korupsi Rp 776 Juta

Pemkot Cilegon Bentuk Satgas PAD

Pemkot Cilegon Bentuk Satgas PAD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polsek Cikande Jemput Sejoli yang Kabur Usai Diduga Dilarang Pacaran, Ditemukan di Bekasi

Polsek Cikande Jemput Sejoli yang Kabur Usai Diduga Dilarang Pacaran, Ditemukan di Bekasi

Kamis, 16 April 2026 08:36
Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Kamis, 16 April 2026 08:12
DPRD Minta Pemkab Lebak Tekan Angka Stunting

DPRD Minta Pemkab Lebak Tekan Angka Stunting

Kamis, 16 April 2026 08:10
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah.

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk Ahmad Yamin

Kamis, 16 April 2026 07:57
Anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Yamin saat menerima ucapan selamat.

Ahmad Yamin Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

Kamis, 16 April 2026 07:36
Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, usai menghadiri Musrenbang RKPD 2027 di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 15 April 2026.

Wakil Ketua DPRD Cilegon Kritik Minimnya Anggaran Pokir Dibanding Daerah Lain

Kamis, 16 April 2026 07:26
Polsek Cikande Jemput Sejoli yang Kabur Usai Diduga Dilarang Pacaran, Ditemukan di Bekasi

Polsek Cikande Jemput Sejoli yang Kabur Usai Diduga Dilarang Pacaran, Ditemukan di Bekasi

Kamis, 16 April 2026 08:36
Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Kamis, 16 April 2026 08:12
DPRD Minta Pemkab Lebak Tekan Angka Stunting

DPRD Minta Pemkab Lebak Tekan Angka Stunting

Kamis, 16 April 2026 08:10
Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah.

Ini Pesan Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah untuk Ahmad Yamin

Kamis, 16 April 2026 07:57
Anggota DPRD Kabupaten Serang Ahmad Yamin saat menerima ucapan selamat.

Ahmad Yamin Dilantik Jadi Anggota DPRD Kabupaten Serang

Kamis, 16 April 2026 07:36
Wakil Ketua I DPRD Kota Cilegon, Sokhidin, usai menghadiri Musrenbang RKPD 2027 di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 15 April 2026.

Wakil Ketua DPRD Cilegon Kritik Minimnya Anggaran Pokir Dibanding Daerah Lain

Kamis, 16 April 2026 07:26

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polsek Cikande Jemput Sejoli yang Kabur Usai Diduga Dilarang Pacaran, Ditemukan di Bekasi

Polsek Cikande Jemput Sejoli yang Kabur Usai Diduga Dilarang Pacaran, Ditemukan di Bekasi

by Fahmi
Kamis, 16 April 2026 08:36

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – IN (17), warga Desa Nambo Udik, Kecamatan Cikande, dan kekasihnya HE Permana (17), warga Desa Nambo Ilir,...

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

Cek Kesiapan Personel dan Layanan Publik, Kapolres Serang Sidak Polsek Cikande

by Fahmi
Kamis, 16 April 2026 08:12

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Polsek Cikande, Rabu, 15 April 2026, guna...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak