• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Cilegon

Satpol PP dan Bawaslu Saling Lempar Kewenangan Penertiban APS Bacalon Walikota Cilegon

Rajudin by Rajudin
Kamis, 20 Juni 2024 23:06
in Cilegon
Satpol PP dan Bawaslu Saling Lempar Kewenangan Penertiban APS Bacalon Walikota Cilegon

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Dinas Satpol PP dan Bawaslu Kota Cilegon saling tuding terkait tanggungjawab penertiban alat peraga sosial (APS) dari bakal calon Walikota Cilegon yang terpasang di wilayah Kota Cilegon. 

Seperti diketahui, tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 baru tahap perekrutan Pantarlih, namun sejumlah baliho tokoh politik yang siap maju di Pilkada terpampang hampir di seluruh pelosok Kota Cilegon. 

RelatedPosts

Kebakaran KMP Batumandi

Polda Banten Bakal Periksa KSOP dan Kemenhub Terkait Kebakaran KMP Batumandi

Kamis, 22 Oktober 2026 14:54
Pencurian Suku Cadang Kapal di Banten

Polda Banten Tangkap Pelaku Perompakan Kapal

Kamis, 22 Oktober 2026 14:50
PAW Anggota Fraksi PPP Cilegon

KPU Belum Ambil Keputusan, PAW Tiga Anggota PPP Cilegon Tunggu Putusan Pengadilan

Kamis, 22 Oktober 2026 14:34
KMP Batumandi tenggelam

Usai Tenggelam, KMP Batumandi Bakal Dievakuasi ke Dermaga VII untuk Olah TKP

Kamis, 22 Oktober 2026 13:56

Dinas Satpol PP maupun Bawaslu Kota Cilegon sama sama saling melempar siapa yang paling bertanggungjawab atas maraknya baliho bernuansa politik tersebut. 

Kepala Bidang Trantibum Dinas Satpol PP Kota Cilegon, Ahmad Izzudin mengatakan, meski baliho yang terpasang itu mengganggu kebersihan, keindahan dan ketertiban kota, pihaknya tidak bisa mengeksekusi tanpa permintaan dan surat perintah dari penyelenggara pemilu. 

“Sebenarnya itu ranah Bawaslu, ibaratnya kita pihak eksekusi di lapangan itu kan harus ada surat perintah. Biasanya itu ada permintaan atau surat perintah, karena kalau tidak ada, itu tidak ada dasar nanti disalahin,” ujar Izzudin, saat dikonfirmasi, Kamis, 20 Juni 2024.

Izzudin menyatakan, jika bertindak tanpa instruksi dari penyelenggara pemilu dalam hal ini KPU atau Bawaslu, pihaknya dikhawatirkan akan bergesekan dengan yang bersangkutan (Bacalon).

“Kita juga di lapangan tidak serta merta angkut (baliho) takut ada gesekan, harus sesuai prosedur lah nanti kita lihat perkembangannya kalau ada perintah kita turun,” paparnya.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Sengketa/PPS Pemilu pada Bawaslu Kota Cilegon, Eneng Nurbaeti menyatakan, APS yang tersebar di wilayah Kota Cilegon saat ini merupakan kewenangan dari Dinas Satpol PP Kota Cilegon. Mengingat, Pilkada 2024 belum sampai tahapan pendaftaran pencalonan Walikota dan Wakil Walikota Cilegon.

“Karenakan tahapan pemilihan ini baru tahapan perekrutan Pantarlih, kalaupun ada yang melanggar apakah sudah ranah dari Bawaslu atau K3 (Dinas Satpol PP-red),” katanya.

Kendati demikian, pihaknya saat ini tengah melakukan menginventarisir dan kajian hukum terkait APS yang sudah terpasang.

“Kalau untuk dari segi aturan belum masuk, itu masih ranahnya K3. Kalau kita kan kajian hukumnya harus jelas pertama kajian hukumnya itu apakah sudah mulai tahapan apa belum kalau sudah mulai tahapan, tahapan mana yang sudah sedang dilakukan,” ungkapnya 

“Jadi pada intinya Bawaslu saat ini sedang menginventarisir kajian hukum jadi tidak sembarangan, kita kan lembaga pengawas pemilu yang memang negara ini hukum kita bertindak sesuai hukum,” pungkasnya. (*)

Editor : Merwanda

Tags: alat peraga sosialAPKAPSBacalon Walikota CilegonBawaslu CilegonKota CilegonKPUpenertibanPilkada 2024Satpol-PP
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banyak Pasangan Calon Pengantin di Pandeglang Ajukan Nikah Dini, Alasannya Gegara Hamil Duluan dan Takut Zina

Next Post

Cegah Penyakit Tak Menular, Sejumlah Pegawai Pemkot Tangerang Di-skrining Kesehatan

Next Post
Cegah Penyakit Tak Menular, Sejumlah Pegawai Pemkot Tangerang Di-skrining Kesehatan

Cegah Penyakit Tak Menular, Sejumlah Pegawai Pemkot Tangerang Di-skrining Kesehatan

bus listrik Kota Serang

Mesra Keliling Kota Serang, Budi Rustandi dan Arfina Jajal Bus Listrik Gratis

Selasa, 20 Oktober 2026 09:49
OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

OPD Banten Bertambah, BKD Siapkan Pengisian Jabatan Lewat Manajemen Talenta

Rabu, 21 Oktober 2026 13:57
Pilkades serentak Kabupaten Tangerang

Pemkab Tangerang Siapkan Regulasi Pilkades Serentak 2027, Sebanyak 153 Kades Akhiri Masa Jabatan

Rabu, 21 Oktober 2026 13:30
Cuaca Banten

Prakiraan Cuaca Banten Kamis 22 Oktober, Enam Daerah Berpotensi Hujan

Kamis, 22 Oktober 2026 06:00
Sertijab Polda Banten

Dilantik Kapolda Banten, AKBP Muhammad Fauzan Syahrir Resmi Menjabat Direktur Reskrimum

Selasa, 20 Oktober 2026 07:37
OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

OPD Banten Dirombak, Jumlah Dinas Diusulkan Bertambah Jadi 23

Rabu, 21 Oktober 2026 13:48
Kebakaran landa rumah makan di tempat sembako di Sepatan

Kebakaran Landa Dapoer Kharisma di Tangerang, Kerugian Ditaksir Capai Rp8 Miliar

Selasa, 20 Oktober 2026 20:13

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

beasiswa bagi santri berprestasi

Pemkab Lebak Anggarkan Rp1 Miliar untuk Beasiswa 100 Santri

by Nurabidin
Kamis, 22 Oktober 2026 16:38
0

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak menganggarkan Rp1 miliar melalui APBD Lebak tahun 2026 untuk program beasiswa santri berprestasi. Untuk...

penyertaan modal Jamkrida Banten

DPRD Banten Dukung Penyertaan Modal Jamkrida, Pansus Didorong Segera Rampung

by Yusuf Permana
Kamis, 22 Oktober 2026 16:07
0

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Anggota Fraksi PKS DPRD Banten Budi Prajogo mendukung rencana penyertaan modal kepada PT Jamkrida Banten untuk memperkuat...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.