SERANG,RADARBANTEN.CO.ID- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Serang menemukan selisih cukup banyak antara data yang tertera dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dengan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Ketua KPU Kabupaten Serang, Muhamad Nasehudin mengatakan, pada DPT pada Pemilihan Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) ada sebanyak 1.226.201. Sementara, pada data DP4 saat ini berjumlah 1.210.568. Artinya ada selisih kurang lebih sebanyak 15.633.
“DPT 2024 itu 1.226.201, sedangkan DP4 1.210.568. Kalau dijumlah kurang, minus 15 ribuan,” katanya, Senin, 24 Juni 2024.
Ia mengatakan, untuk memastikan selisih antara DPT dan DP4 akan dilakukan coklit oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP).
Menurutnya, sejumlah faktor penyebab selisih tersebut di antaranya, pindah domisili, meninggal dunia, serta menjadi TNI dan Polri.
“Inilah yang akan kita lakukan coklit. Apakah data dulu tidak akurat, atau yang tidak memenuhi syarat atau bisa jadi yang berubah status TNI, Polri atau ada yang pindah atau sudah tidak ada (meninggal),” pungkasnya.
Editor : Merwanda











