slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Tangerang

DPMPTSP Tangsel Dilaporkan Rekayasa Izin Untuk Pengembang Perumahan

Syaiful Adha by Syaiful Adha
26-06-2024 11:31:22
in Tangerang
DPMPTSP Tangsel Dilaporkan Rekayasa Izin Untuk Pengembang Perumahan
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID-Dinas Penananaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Tangsel dilaporkan ke Inspektorat oleh warga Kampung Maruga.

Laporan dilayangkan karena DPMPTSP Tangsel diduga merekayasa dan mengeluarkan izin kepada pengembang cluster perumahan Alam Serua Executive, yang menyalahi aturan.

Baca Juga :

Tak Semua Siswa Baru Dapat Seragam Gratis, Pemkot Tangsel Dahulukan Keluarga Miskin

SPMB Online Tangsel Diapresiasi, Pendaftaran Lancar Tanpa Antre ke Sekolah

Pemkot Tangsel Pastikan Seluruh Kendaraan Dinas Tercatat sebagai Aset Daerah

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Kuasa hukum warga Maruga, Aria Ramadhan, mengatakan, luas lahan yang dijadikan cluster seluruhnya hanya 1.839 meter persegi atau 14 kaveling. Padahal, di dalam Peraturan Walikota (Perwal) No 89 tahun 2022 dinyatakan tidak diperbolehkan lagi membangun perumahan di bawah 5.000 meter persegi atau 15 kavling.

“Di dalam PBG (Persetujuan Bangunan Gedung) milik pengembang tidak dicantumkan Perwal No. 89 Tahun 2022. Kalau dicantumkan, batal pembangunan perumahan tersebut, karena pengembang hanya memiliki luas lahan 1.839 meter persegi, aturannya tidak boleh membangun perumahan di bawah 5.000 meter persegi. Lalu kenapa diloloskan izinnya?” ujar Aria, Rabu 26 Juni 2024.

Selain itu, menurut Aria, di dalam Keterangan Rencana Kota (KRK) terdapat perbedaan nomor sertifikat tanah milik pengembang dengan nomor surat PBG, di mana 7 surat PBG tidak sesuai dengan alamat pembangunan perumahan saat ini.

“Ketika kami cek ke ketua RT setempat, tidak ada pembangunan kegiatan pembangunan cluster di tempat mereka. Jadi sangat lucu, kalau DPMPTSP mengeluarkan izin, tapi lokasi izin yang diberikan salah alamat. Banyak rekayasa atas penerbitan izin pembangunan perumahan ini,” jelasnya.

Aria menegaskan, warga setempat sampai saat ini juga tidak pernah dimintai persetujuan dan keterlibatannya atas pembangunan cluster tersebut, padahal pembangunan cluster tersebut akan berdampak pada lingkungan warga.

“Pembangunan cluster ini tidak bermanfaat bagi lingkungan, menjadikan lingkungan warga tidak lagi nyaman dan berpotensi banjir dan menyerap air warga,” tegasnya.

Aria meminta Inspektorat dapat memproses laporannya dan segera memanggil Kepala DPMPTSP Maulana Prayoga. Selain itu ia juga meminta Sat Pol PP dapat bertindak terhadap pembangunan cluster tersebut, karena sudah menyalahi aturan yang ada.

“Kami minta Inspektorat dapat memanggil Kepala DPMPTSP dan juga agar Satpol PP dapat membongkar bangunan tersebut, karena akan menjadi preseden buruk. Kalau ini lolos, nanti banyak pengembang seenaknya buat perumahan,” tandasnya.

Sementara itu Kepala DPMPTSP Tangsel, Maulana Prayoga mengklarifikasi persoalan ini melalui suratnya, nomor: 100.312/175-dpmptsp. Yoga menjelaskan bahwa proses penerbitan PBG atas nama Alamsyah Nurdin, pemilik perumahan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkait alamat perumahan yang tercantum dalam surat PBG telh sesuai dengan permohonan yang diajukan di Kampung Maruga, Rt/Rw 04/03, Kelurahan Serua, Ciputat, Tangsel,” ungkap Yoga

Reporter: Syaiful Adha
Editor: Aas Arbi

Tags: Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu PintuDPTMPTS TangselPBGPemkot Tangselperumahan
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Banten Juara Kelima Judi Online, Nilai Transaksinya Sampai Rp1 Triliun

Next Post

Kantongi Surat Tugas dari AHY, Jazuli Abdillah Siap Maju di Pilkada Kota Tangerang, Bawa Politik Gagasan

Related Posts

Tak Semua Siswa Baru Dapat Seragam Gratis, Pemkot Tangsel Dahulukan Keluarga Miskin
Pendidikan

Tak Semua Siswa Baru Dapat Seragam Gratis, Pemkot Tangsel Dahulukan Keluarga Miskin

by Syaiful Adha
Sabtu, 4 Juli 2026 06:08

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) memastikan program seragam sekolah gratis belum dapat dinikmati seluruh siswa...

Read moreDetails

SPMB Online Tangsel Diapresiasi, Pendaftaran Lancar Tanpa Antre ke Sekolah

Pemkot Tangsel Pastikan Seluruh Kendaraan Dinas Tercatat sebagai Aset Daerah

Soal Dana Bagi Hasil dengan Pemkot Tangsel, Pemprov Banten: Sudah Clear

Benyamin Davnie Kejar Kekurangan Dana Transfer Rp74,41 Miliar pada Perubahan APBD 2026

Pemkot Tangsel Pacu Transformasi Digital, ASN Dilatih Manfaatkan AI

Pemkot Tangsel Dukung PP TUNAS untuk Perkuat Perlindungan Anak di Ruang Digital

Pemkot Tangsel Siapkan Digitalisasi Masjid lewat Gerakan Safari Subuh

Raih Opini WTP 14 Kali, Pemkot Tangsel Catat Rekor

Disdukcapil Kabupaten Serang Bakal Luncurkan Inovasi Belah Bedug, Permudah Layanan Adminduk di Perumahan

Next Post
Kantongi Surat Tugas dari AHY, Jazuli Abdillah Siap Maju di Pilkada Kota Tangerang, Bawa Politik Gagasan

Kantongi Surat Tugas dari AHY, Jazuli Abdillah Siap Maju di Pilkada Kota Tangerang, Bawa Politik Gagasan

Kostum Unik Meriahkan Roadshow LKBA Kabupaten Serang 2024 di Kecamatan Kragilan

Kostum Unik Meriahkan Roadshow LKBA Kabupaten Serang 2024 di Kecamatan Kragilan

Direbutkan 2 Bakal Calon, Subadri Siap Dipasangkan untuk Pilkada Kota Serang

Direbutkan 2 Bakal Calon, Subadri Siap Dipasangkan untuk Pilkada Kota Serang

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Klarifikasi Video Viral Gunung Anak Krakatau, Bakamla: Itu Hoaks Buatan AI

Klarifikasi Video Viral Gunung Anak Krakatau, Bakamla: Itu Hoaks Buatan AI

Sabtu, 4 Juli 2026 17:32
Penyelamatan PT Krakatau Steel, Kunci Menjaga Industri Baja dan Lapangan Kerja di Cilegon

Penyelamatan PT Krakatau Steel, Kunci Menjaga Industri Baja dan Lapangan Kerja di Cilegon

Sabtu, 4 Juli 2026 17:16
Belanja Modal Masih Rendah, Ini Penjelasan BPKPAD Kota Cilegon

Belanja Modal Masih Rendah, Ini Penjelasan BPKPAD Kota Cilegon

Sabtu, 4 Juli 2026 17:08
Status Gunung Anak Krakatau Naik Menjadi Siaga, Waspada Pelayaran!

Status Gunung Anak Krakatau Naik Menjadi Siaga, Waspada Pelayaran!

Sabtu, 4 Juli 2026 16:47
Jelang Porprov Banten 2026, 630 Atlet Cilegon Jalani Tes Fisik

Jelang Porprov Banten 2026, 630 Atlet Cilegon Jalani Tes Fisik

Sabtu, 4 Juli 2026 15:47
Arfina Rustandi Tampil Memukau di Rakernas APEKSI 2026, Kota Serang Juara 3 Pentas Seni Budaya

Arfina Rustandi Tampil Memukau di Rakernas APEKSI 2026, Kota Serang Juara 3 Pentas Seni Budaya

Sabtu, 4 Juli 2026 15:33
Klarifikasi Video Viral Gunung Anak Krakatau, Bakamla: Itu Hoaks Buatan AI

Klarifikasi Video Viral Gunung Anak Krakatau, Bakamla: Itu Hoaks Buatan AI

Sabtu, 4 Juli 2026 17:32
Penyelamatan PT Krakatau Steel, Kunci Menjaga Industri Baja dan Lapangan Kerja di Cilegon

Penyelamatan PT Krakatau Steel, Kunci Menjaga Industri Baja dan Lapangan Kerja di Cilegon

Sabtu, 4 Juli 2026 17:16
Belanja Modal Masih Rendah, Ini Penjelasan BPKPAD Kota Cilegon

Belanja Modal Masih Rendah, Ini Penjelasan BPKPAD Kota Cilegon

Sabtu, 4 Juli 2026 17:08
Status Gunung Anak Krakatau Naik Menjadi Siaga, Waspada Pelayaran!

Status Gunung Anak Krakatau Naik Menjadi Siaga, Waspada Pelayaran!

Sabtu, 4 Juli 2026 16:47
Jelang Porprov Banten 2026, 630 Atlet Cilegon Jalani Tes Fisik

Jelang Porprov Banten 2026, 630 Atlet Cilegon Jalani Tes Fisik

Sabtu, 4 Juli 2026 15:47
Arfina Rustandi Tampil Memukau di Rakernas APEKSI 2026, Kota Serang Juara 3 Pentas Seni Budaya

Arfina Rustandi Tampil Memukau di Rakernas APEKSI 2026, Kota Serang Juara 3 Pentas Seni Budaya

Sabtu, 4 Juli 2026 15:33

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Klarifikasi Video Viral Gunung Anak Krakatau, Bakamla: Itu Hoaks Buatan AI

Klarifikasi Video Viral Gunung Anak Krakatau, Bakamla: Itu Hoaks Buatan AI

by Nurandi
Sabtu, 4 Juli 2026 17:32

Letusan Gunung Anak Krakatau buatan AI. (Foto : Bakamla RI)

Penyelamatan PT Krakatau Steel, Kunci Menjaga Industri Baja dan Lapangan Kerja di Cilegon

Penyelamatan PT Krakatau Steel, Kunci Menjaga Industri Baja dan Lapangan Kerja di Cilegon

by Adam Fadillah
Sabtu, 4 Juli 2026 17:16

Pengurus BMPI dalam salah satu agenda kegiatan diskusi, beberapa waktu lalu.

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak