• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Utama

Pemprov Banten Akan Sanksi ASN Yang Kedapatan Main Judi Online

Yusuf Permana by Yusuf Permana
Kamis, 27 Juni 2024 19:29
in Utama
Pemprov Banten Akan Sanksi ASN Yang Kedapatan Main Judi Online

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Judi Online alias Judol kini tengah merebak dan sebarannya cukup mengkhawatirkan, bahkan Banten masuk sebagai daerah kelima dengan pemain Judol terbanyak se Indonesia setelah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Menanggapi hal itu, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Al Muktabar mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan stakeholder terkait khususnya aparat penegak hukum (APH) dalam memberantas judi online ini.

RelatedPosts

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Pandeglang Berduka, Politisi Muda Demokrat Agus Bustomi Meninggal Dunia

Senin, 28 September 2026 21:40
bank bjb–Kejati Banten Perkuat Kolaborasi, Dukung Pengelolaan dan Pemulihan Aset

bank bjb–Kejati Banten Perkuat Kolaborasi, Dukung Pengelolaan dan Pemulihan Aset

Senin, 28 September 2026 19:37
bank bjb Raih Penghargaan Inovasi Pengembangan Ekonomi dan UMKM melalui Kolaborasi Agen Laku Pandai

bank bjb Raih Penghargaan Inovasi Pengembangan Ekonomi dan UMKM melalui Kolaborasi Agen Laku Pandai

Senin, 28 September 2026 19:31
Perkuat Sektor Pendidikan, bank bjb dan UPI Bangun Sinergi Tridharma dan Layanan Perbankan

Perkuat Sektor Pendidikan, bank bjb dan UPI Bangun Sinergi Tridharma dan Layanan Perbankan

Senin, 28 September 2026 19:21

Pihaknya juga tidak akan segan untuk memberikan sanksi kepada para aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yang kedapatan main judi online.

“ASN merupakan teladan yang jadi percontohan masyarakat, maka dari itu jika terdapat hal yang melanggar aturan atau norma seperti bermain judi online maka akan kita beri sanksi,” kata Al Muktabar, Kamis 27 Juni 2024.

Sebelumnya, Provinsi Banten mendapati peringkat juara kelima dengan jumlah pelaku Judol terbanyak se Indonesia. Tidak tanggung-tanggung, nilai transaksi atau peredaran uangnya mencapai Rp1 triliun lebih.

Banten mendapati posisi kelima setelah Provinsi Jawa Timur, Jawa Tengah, DKI Jakarta dan Jawa Barat. Jumlah pemain judol di Banten sebanyak 105.302 dengan peredaran uang mencapai Rp 1.002 triliun.

Al Muktabar mengajak kepada warga Banten untuk bersama menghindari Judol yang dapt merugikan secara ekonomi maupun psikologi. Ia pun meminta kepada stakeholder terkait khususnya Dinas Komunikasi dan Informasi untuk melakukan upaya dalam memutus rantai judol ini.

“Banten sebagai daerah yang religius, sehingga hal seperti judol ini harus kita hentikan bersama,” ungkapnya.

Plt Kepala Diskominfo, Statistik dan Persandian  Provinsi Banten Nana Suryana mengatakan, pihaknya saat ini tengah memasifkan sosialisasi tentang Judol ini baik ditingkatan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) maupun masyarakat secara langsung.

Menurutnya, judol ini sangatlah berbahaya dan hanya merugikan para pemainnya saja. Sosialisasi ini pun dilakukan agar masyarakat bisa menghindari judol itu.

“Kita upayakan mitigasi artinya pencegahan agar masyarakat sadar, bahwa judol ini tidak hanya berpengaruh terhadap ekonomi tapi juga terhadap kekerasan dan sebagainya. Karena sudah banyak kasus negatif dari dampak judol ini,” kata Nana.

Saat ini pihaknya juga tengah memantau aplikasi dan website yang dimiliki Pemprov Banten. Pemantauan itu dilakukan guna menghindari adanya aplikasi yang disusupi Judol.

“Sejauh ini kita belum menemukan adanya aplikasi yang disusupi, jika pun ada akan langsung take down,” ujarnya.

Lebih jauhnya, pihaknya akan terus berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dan juga aparat penegak hukum (APH) dalam upaya pemberantasan judol ini.

“Kita juga minta kerjasamanya kepada para influencer untuk tidak mempromosikan judol, jika pun ada maka kita berharap adanya kerjasama dari masyarakat untuk melaporkannya langsung kepada kami,” pungkasnya. (*)

Editor: Bayu Mulyana

Tags: Al MuktabarAPHASNbssnDiskominfojudi onlinejudolkepala diskominfo bantenNana SuryanaOPDPemprov BantenPj Gubernur Banten
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Emak-Emak di Pasar Labuan Pandeglang Dijambret, Uang Rp42 Juta Raib

Next Post

Masalah 10 Karyawan PT SSAS Diselesaikan Kapolres Serang, Ribuan Buruh Batal Lakukan Aksi Unjuk Rasa

Next Post
Masalah 10 Karyawan PT SSAS Diselesaikan Kapolres Serang, Ribuan Buruh Batal Lakukan Aksi Unjuk Rasa

Masalah 10 Karyawan PT SSAS Diselesaikan Kapolres Serang, Ribuan Buruh Batal Lakukan Aksi Unjuk Rasa

Pelantikan ASN Pemprov Banten

Sekda Banten Lantik 16 Pejabat Fungsional, Berikut Daftarnya

Selasa, 29 September 2026 13:05
dua PNS di lebak dikenakan indispiliner

Dua PNS Pemkab Lebak Indisipliner, Satu Dipecat

Selasa, 29 September 2026 16:37
Penggunaan BBM

Polda Banten Gerebek Tempat yang Diduga Jadi Tempat Penimbunan BBM di Cilegon

Selasa, 29 September 2026 10:22
konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A

Pembangunan Konstruksi Jalan Tol Serang-Panimbang Seksi 3A Ditargetkan Rampung November 2026

Senin, 28 September 2026 14:28
alan Tol Serang-Panimbang, Ruas Tol Rangkasbitung-Cileles

Konektivitas Banten Selatan Makin Dekat, Tol Rangkasbitung–Cileles Masuk Uji Laik Fungsi dan Operasi

Senin, 28 September 2026 19:56
2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

2 ASN Dipecat dan 7 Lainnya Disanksi, Kepala BKD Banten: Pimpinan OPD Punya Tanggung Jawab

Senin, 28 September 2026 11:18
Pengangkatan PPPK paruh waktu

Wacana Pengangkatan PPPK Menjadi ASN, Pemkab Tangerang Tunggu Regulasi dari Pusat

Selasa, 29 September 2026 13:53

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hujan Tak Turun-turun, 27 Kecamatan di Pandeglang Alami Krisis Air Bersih

Hujan Tak Turun-turun, 27 Kecamatan di Pandeglang Alami Krisis Air Bersih

by Purnama Irawan
Rabu, 30 September 2026 11:22
0

Anggota Kodim 0601/Pandeglang menyalurkan bantuan air bersih kepada warga terdampak kekeringan di Kabupaten Pandeglang.

Polda Banten Buru Pembeli Solar Kencingan di Pulo Ampel Kabupaten Serang

Polda Banten Buru Pembeli Solar Kencingan di Pulo Ampel Kabupaten Serang

by Fahmi
Rabu, 30 September 2026 11:12
0

Lokasi yang diduga menjadi tempat penampungan solar bersubsidi di Pulo Ampel, Kabupaten Serang. (Foto: Fahmi)

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.