slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Duh, Partai Demokrat Tuding KPU Kota Serang Hilangkan 20 Formulir C Hasil

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
04-07-2024 16:18:53
in Kota Serang, Utama
Duh, Partai Demokrat Tuding KPU Kota Serang Hilangkan 20 Formulir C Hasil
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Demokrat menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menghilangkan 20 C Hasil yang sempat dijadikan bukti pada gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK), beberapa waktu lalu.

Saat itu, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan Partai Demokrat (PD) terkait penggelembungan suara PDIP dalam pemilihan DPR RI Dapil Banten II. MK meminta KPU untuk melakukan penyandingan ulang suara antara C Hasil TPS dan D Hasil Kecamatan di 120 TPS dapil Banten II.

Baca Juga :

Bantuan Keuangan Parpol: Gerindra Terbesar, Perindo Terkecil

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Hadiri Acara Pendidikan Politik, Iing Ingatkan Kader Partai Demokrat Harus Kembali Menang Pemilu 2029

PDI Perjuangan Tangsel Perkuat Solidaritas Kader Lewat Buka Puasa Bersama

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BPP) DPP Partai Demokrat, Mehbob mengatakan, pihaknya tidak percaya dengan KPU Kota Serang yang menyatakan terdapat 20 dokumen C Hasil telah hilang.

“Sementara C Hasil itu, waktu itu dijadikan bukti di Mahkamah Konstitusi tapi tidak tahu pulangnya itu ke mana yang 20 itu. Dan 20 C Hasil yang hilang itu adalah yang sangat signifikan penggelembungnya, dari partai PDIP kalau di dalilkan disandingkan dengan D1, sehingga kami meminta agar KPU Kota Serang ini harus menjelaskan kehilangannya di mana? Kehilangan atau dihilangkan?” kata Mehbob saat melakukan konferensi pers di Kantor KPU Kota Serang, Kamis, 4 Juli 2024.

Dia juga mengaku, tak ingin menuruti saran dari Bawaslu Kota Serang untuk membuka kotak suara. Soalnya menurut mereka, hal tersebut bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Karena Keputusan Mahkamah Konstitusi itu penyandingan, dan keputusan Mahkamah Konstitusi adalah final and binding tidak ada yang bisa menafsirkan berbeda,” katanya.

Dia mengancam, apabila 20 C Hasil itu tidak ditemukan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum, lantaran sudah menghilangkan dokumen negara.

“Apalagi dalam undang-undang keterbukaan informasi ini ancaman hukumannya 10 tahun. Kami akan laporkan semua ini KPU, dan kami yakin ini pasti ada oknum yang terlibat. Kenapa yang hilang 20 C Hasil itu hanya suaranya PDIP, bukan suara partai-partai lain,” tuturnya.

Dia mengklaim, apabila seluruh C Hasil disandingkan dengan D1, maka caleg DPR RI Dapil Banten II Nuraeni menjadi pemenang dan duduk di kursi DPR RI.

“Makanya kami akan mengawal perhitungan ini. Apabila, tetap hilang pasti kami akan melakukan langkah hukum baik di DKPP, maupun pidana kepada seluruh komisioner, terutama ketuanya yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Terkait penyandingan data, ucap Mehbob, pihaknya mengusulkan penyandingan data dengan menggunakan form C Hasil salinan yang juga merupakan produk hukum resmi KPU dan dimiliki juga oleh para peserta Pemilu lainnya dan juga Bawaslu.

”Penggunaan form C Hasil salinan selain lebih menghemat waktu, juga menempatkan form C hasil salinan sebagai dokumen resmi. Layaknya salinan putusan pengadilan yang selama ini digunakan sebagai dokumen resmi, termasuk putusan MK yang diterima oleh semua pihak dalam bentuk salinan,” katanya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: C hasilCaleg DPR RIdkppdokumen c hasil hilanggugatan MKKPU Kota SerangMahkamah KonstitusinuraeniPartai DemokratPDIPpenghilangan dokumen negara
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jual Beli LKS Sekolah Dasar, Dindukbud Kota Serang Bakal Turun Tangan

Next Post

Incar Kemenangan di Pilkada di Banten, PDIP Bentuk Tim 9

Related Posts

Bantuan Keuangan Parpol: Gerindra Terbesar, Perindo Terkecil
Lebak

Bantuan Keuangan Parpol: Gerindra Terbesar, Perindo Terkecil

by Nurabidin
Rabu, 15 April 2026 08:06

Wakil Ketua DPRD Lebak, M Agil Zulfikar, menyampaikan bantuan keuangan parpol.

Read moreDetails

Kesbangpol Lebak Salurkan Dana Hibah Parpol Rp2,7 Miliar

Hadiri Acara Pendidikan Politik, Iing Ingatkan Kader Partai Demokrat Harus Kembali Menang Pemilu 2029

PDI Perjuangan Tangsel Perkuat Solidaritas Kader Lewat Buka Puasa Bersama

PDIP Ingatkan Pemkot Tangsel Tidak Salah Pilih Lokasi Pembangunan SMP Negeri Baru

PDIP Turunkan 20 Nakes Lakukan Cek Kesehatan Gratis di Sekitar TPA Cipeucang

Guru Dilaporkan Usai Menasihati Murid, DPRD Kota Tangsel Dorong Penyelesaian Damai

Megawati Ulang Tahun ke-79, PDI Perjuangan Kota Serang Tanam Pohon dan Tebar Benih Ikan di Curug

Sukses Tambah Suara di Pemilu, Madsuri Kembali Pimpin DPC PDIP Kabupaten Serang

Partai Demokrat Pandeglang Targetkan 8 Kursi DPRD pada Pemilu 2029

Next Post
Incar Kemenangan di Pilkada di Banten, PDIP Bentuk Tim 9

Incar Kemenangan di Pilkada di Banten, PDIP Bentuk Tim 9

Kemampuan 20 Barista Sajikan Kopi Ditingkatkan

Kemampuan 20 Barista Sajikan Kopi Ditingkatkan

Dorong Kemajuan Ekonomi, Kepengurusan Gekrafs DPC Pandeglang Dikukuhkan

Dorong Kemajuan Ekonomi, Kepengurusan Gekrafs DPC Pandeglang Dikukuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Akademisi UIN SMH Banten Syaeful Bahri saat menyampaikan paparan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 15 April 2026.

Fiskal Gap Rp287 Miliar, Akademisi UIN SMH Banten Tawarkan Strategi Dongkrak PAD Cilegon

Rabu, 15 April 2026 16:27
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Tb Udra Sengsana

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

Rabu, 15 April 2026 16:08
Pihak BPN dan BBWSCC saat melakukan ukur ulang lahan yang mepet dengan kali Cirarab, Rabu 15 April 2026.

Mepet Kali Cirarab, BBWSCC dan BPN Ukur Ulang Lahan PT Intec Persada

Rabu, 15 April 2026 15:51
Petugas Satpol PP Pandeglang memberikan edukasi kepada sopir angkutan barang agar tidak membuang sampah sembarangan, sebagai upaya menekan praktik pembuangan sampah liar.

Satpol PP Pandeglang Edukasi Sopir Angkutan Barang

Rabu, 15 April 2026 15:32
Suasana Pasar Badak Pandeglang yang direncanakan akan direvitalisasi total untuk menjadi pasar modern dan lebih nyaman./Moch Madani Prasetia

Pasar Badak Pandeglang Akan Disulap Jadi Modern

Rabu, 15 April 2026 15:09
Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari

Lama Kosong, Ketua DPRD Lebak Minta Bupati Segera Isi 10 Jabatan Kosong Secara Definitif

Rabu, 15 April 2026 14:49
Akademisi UIN SMH Banten Syaeful Bahri saat menyampaikan paparan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 15 April 2026.

Fiskal Gap Rp287 Miliar, Akademisi UIN SMH Banten Tawarkan Strategi Dongkrak PAD Cilegon

Rabu, 15 April 2026 16:27
Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Tb Udra Sengsana

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

Rabu, 15 April 2026 16:08
Pihak BPN dan BBWSCC saat melakukan ukur ulang lahan yang mepet dengan kali Cirarab, Rabu 15 April 2026.

Mepet Kali Cirarab, BBWSCC dan BPN Ukur Ulang Lahan PT Intec Persada

Rabu, 15 April 2026 15:51
Petugas Satpol PP Pandeglang memberikan edukasi kepada sopir angkutan barang agar tidak membuang sampah sembarangan, sebagai upaya menekan praktik pembuangan sampah liar.

Satpol PP Pandeglang Edukasi Sopir Angkutan Barang

Rabu, 15 April 2026 15:32
Suasana Pasar Badak Pandeglang yang direncanakan akan direvitalisasi total untuk menjadi pasar modern dan lebih nyaman./Moch Madani Prasetia

Pasar Badak Pandeglang Akan Disulap Jadi Modern

Rabu, 15 April 2026 15:09
Ketua DPRD Lebak Juwita Wulandari

Lama Kosong, Ketua DPRD Lebak Minta Bupati Segera Isi 10 Jabatan Kosong Secara Definitif

Rabu, 15 April 2026 14:49

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Akademisi UIN SMH Banten Syaeful Bahri saat menyampaikan paparan dalam Musrenbang RKPD 2027 di Aula Diskominfo Kota Cilegon, Rabu 15 April 2026.

Fiskal Gap Rp287 Miliar, Akademisi UIN SMH Banten Tawarkan Strategi Dongkrak PAD Cilegon

by Adam Fadillah
Rabu, 15 April 2026 16:27

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Kondisi keuangan daerah Kota Cilegon pada 2026 menghadapi tantangan serius. Akademisi UIN Sultan Maulana Hasanuddin (SMH) Banten,...

Ketua Komisi II DPRD Kota Serang, Tb Udra Sengsana

Dewan Dorong Dindikbud Optimalkan Serang Mengaji dan Serang Cerdas

by Nahrul Muhilmi
Rabu, 15 April 2026 16:08

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – DPRD Kota Serang mendorong Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kota Serang mengoptimalkan program Serang Cerdas dan Serang Mengaji....

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak