slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Kota Serang

Duh, Partai Demokrat Tuding KPU Kota Serang Hilangkan 20 Formulir C Hasil

Nahrul Muhilmi by Nahrul Muhilmi
04-07-2024 16:18:53
in Kota Serang, Utama
Duh, Partai Demokrat Tuding KPU Kota Serang Hilangkan 20 Formulir C Hasil
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Partai Demokrat menuding Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Serang menghilangkan 20 C Hasil yang sempat dijadikan bukti pada gugatannya di Mahkamah Konstitusi (MK), beberapa waktu lalu.

Saat itu, Mahkamah Konstitusi mengabulkan sebagian gugatan Partai Demokrat (PD) terkait penggelembungan suara PDIP dalam pemilihan DPR RI Dapil Banten II. MK meminta KPU untuk melakukan penyandingan ulang suara antara C Hasil TPS dan D Hasil Kecamatan di 120 TPS dapil Banten II.

Kepala Badan Hukum dan Pengamanan Partai (BPP) DPP Partai Demokrat, Mehbob mengatakan, pihaknya tidak percaya dengan KPU Kota Serang yang menyatakan terdapat 20 dokumen C Hasil telah hilang.

“Sementara C Hasil itu, waktu itu dijadikan bukti di Mahkamah Konstitusi tapi tidak tahu pulangnya itu ke mana yang 20 itu. Dan 20 C Hasil yang hilang itu adalah yang sangat signifikan penggelembungnya, dari partai PDIP kalau di dalilkan disandingkan dengan D1, sehingga kami meminta agar KPU Kota Serang ini harus menjelaskan kehilangannya di mana? Kehilangan atau dihilangkan?” kata Mehbob saat melakukan konferensi pers di Kantor KPU Kota Serang, Kamis, 4 Juli 2024.

Dia juga mengaku, tak ingin menuruti saran dari Bawaslu Kota Serang untuk membuka kotak suara. Soalnya menurut mereka, hal tersebut bertentangan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi.

“Karena Keputusan Mahkamah Konstitusi itu penyandingan, dan keputusan Mahkamah Konstitusi adalah final and binding tidak ada yang bisa menafsirkan berbeda,” katanya.

Dia mengancam, apabila 20 C Hasil itu tidak ditemukan, maka pihaknya akan menempuh jalur hukum, lantaran sudah menghilangkan dokumen negara.

“Apalagi dalam undang-undang keterbukaan informasi ini ancaman hukumannya 10 tahun. Kami akan laporkan semua ini KPU, dan kami yakin ini pasti ada oknum yang terlibat. Kenapa yang hilang 20 C Hasil itu hanya suaranya PDIP, bukan suara partai-partai lain,” tuturnya.

Baca Juga :

Iti Jayabaya Targetkan Demokrat Cilegon Rebut Kursi Pimpinan DPRD pada Pileg 2029

Lewat Gerakan Indonesia Asri, Demokrat Cilegon Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Gotong Royong

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Wakil Bupati dan Mantan Bupati Lebak Ikut Aksi Bersih-bersih Stadion Badak Pandeglang

Dia mengklaim, apabila seluruh C Hasil disandingkan dengan D1, maka caleg DPR RI Dapil Banten II Nuraeni menjadi pemenang dan duduk di kursi DPR RI.

“Makanya kami akan mengawal perhitungan ini. Apabila, tetap hilang pasti kami akan melakukan langkah hukum baik di DKPP, maupun pidana kepada seluruh komisioner, terutama ketuanya yang bertanggung jawab,” ucapnya.

Terkait penyandingan data, ucap Mehbob, pihaknya mengusulkan penyandingan data dengan menggunakan form C Hasil salinan yang juga merupakan produk hukum resmi KPU dan dimiliki juga oleh para peserta Pemilu lainnya dan juga Bawaslu.

”Penggunaan form C Hasil salinan selain lebih menghemat waktu, juga menempatkan form C hasil salinan sebagai dokumen resmi. Layaknya salinan putusan pengadilan yang selama ini digunakan sebagai dokumen resmi, termasuk putusan MK yang diterima oleh semua pihak dalam bentuk salinan,” katanya. (*)

Editor: Agus Priwandono

Tags: C hasilCaleg DPR RIdkppdokumen c hasil hilanggugatan MKKPU Kota SerangMahkamah KonstitusinuraeniPartai DemokratPDIPpenghilangan dokumen negara
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Jual Beli LKS Sekolah Dasar, Dindukbud Kota Serang Bakal Turun Tangan

Next Post

Incar Kemenangan di Pilkada di Banten, PDIP Bentuk Tim 9

Related Posts

Iti Jayabaya Targetkan Demokrat Cilegon Rebut Kursi Pimpinan DPRD pada Pileg 2029
Cilegon

Iti Jayabaya Targetkan Demokrat Cilegon Rebut Kursi Pimpinan DPRD pada Pileg 2029

by Adam Fadillah
Jumat, 17 Juli 2026 11:42

CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID – Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Banten, Iti Jayabaya, menargetkan Partai Demokrat Kota Cilegon mampu merebut kursi pimpinan...

Read moreDetails

Lewat Gerakan Indonesia Asri, Demokrat Cilegon Ajak Masyarakat Perkuat Budaya Gotong Royong

Hasil Kajian DKPP, Luas LBS di Kabupaten Serang Hanya 31 Ribu Hektare

Wakil Bupati dan Mantan Bupati Lebak Ikut Aksi Bersih-bersih Stadion Badak Pandeglang

Ratusan Laskar Biru Demokrat Laksanakan Gerakan Aksi Bersihkan Jalan Stadion Badak Pandeglang

APSI Serukan Penguatan Etika Profesi Jelang Revisi UU Advokat

Sambut HUT ke-25, DPC Partai Demokrat Bakal Kerja Bakti Bersihkan Sampah di Pandeglang

Pendapatan Daerah Pandeglang Tak Tercapai, Dewan Panggil Satgas PAD

Siswa SDN Tugu 2 Semangat Ikuti Sosialisasi Bela Negara Bersama Yonif TP 842/Badak Sakti

PDIP Tangsel Gelar Musancab Serentak, Perkuat Struktur PAC hingga Akar Rumput

Next Post
Incar Kemenangan di Pilkada di Banten, PDIP Bentuk Tim 9

Incar Kemenangan di Pilkada di Banten, PDIP Bentuk Tim 9

Kemampuan 20 Barista Sajikan Kopi Ditingkatkan

Kemampuan 20 Barista Sajikan Kopi Ditingkatkan

Dorong Kemajuan Ekonomi, Kepengurusan Gekrafs DPC Pandeglang Dikukuhkan

Dorong Kemajuan Ekonomi, Kepengurusan Gekrafs DPC Pandeglang Dikukuhkan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi bank bjb

bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi bank bjb

Rabu, 22 Juli 2026 20:38
Guru MAN 1 Lebak Raih LoA Forum Internasional Digital Humanities

Guru MAN 1 Lebak Raih LoA Forum Internasional Digital Humanities

Rabu, 22 Juli 2026 17:44
PT Cipta Papperia

PT Cipta Papperia Bantah Adanya Penyegelan Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

Rabu, 22 Juli 2026 17:40
Komisi III DPRD Cilegon

Komisi III DPRD Cilegon Soroti Kinerja Disperkim, Pengawasan Perumahan hingga Serapan Anggaran Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 17:37
Wali Kota Tangsel

Antisipasi Kebakaran TPA Cipeucang, Benyamin Siapkan Cerobong Gas Metana

Rabu, 22 Juli 2026 17:33
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Kasus Pembunuhan Prada ABS Kini Libatkan 7 Pelaku

Rabu, 22 Juli 2026 17:29
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi bank bjb

bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi bank bjb

Rabu, 22 Juli 2026 20:38
Guru MAN 1 Lebak Raih LoA Forum Internasional Digital Humanities

Guru MAN 1 Lebak Raih LoA Forum Internasional Digital Humanities

Rabu, 22 Juli 2026 17:44
PT Cipta Papperia

PT Cipta Papperia Bantah Adanya Penyegelan Terkait Dugaan Pencemaran Ciujung

Rabu, 22 Juli 2026 17:40
Komisi III DPRD Cilegon

Komisi III DPRD Cilegon Soroti Kinerja Disperkim, Pengawasan Perumahan hingga Serapan Anggaran Jadi Sorotan

Rabu, 22 Juli 2026 17:37
Wali Kota Tangsel

Antisipasi Kebakaran TPA Cipeucang, Benyamin Siapkan Cerobong Gas Metana

Rabu, 22 Juli 2026 17:33
Polisi Tetapkan Tiga Tersangka Baru

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru, Kasus Pembunuhan Prada ABS Kini Libatkan 7 Pelaku

Rabu, 22 Juli 2026 17:29

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi bank bjb

bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi bank bjb

by Redaksi
Rabu, 22 Juli 2026 20:38

BANDUNG – Perkembangan teknologi digital telah menghadirkan berbagai kemudahan bagi masyarakat dalam mengakses layanan perbankan. Namun, di balik kemudahan tersebut,...

Guru MAN 1 Lebak Raih LoA Forum Internasional Digital Humanities

Guru MAN 1 Lebak Raih LoA Forum Internasional Digital Humanities

by Mastur Huda
Rabu, 22 Juli 2026 17:44

LEBAK, RADARBANTEN.CO.ID – Prestasi membanggakan kembali ditorehkan dunia pendidikan Kabupaten Lebak. Guru Bahasa Arab MAN 1 Lebak, Siti Nuryulia, berhasil...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak