slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kejiwaan Ayah Bunuh Anak Kandung di Ciomas Diperiksa Psikologi Kemensos

Fahmi by Fahmi
07-07-2024 17:10:33
in Hukum, Kabupaten Serang, Utama
Kejiwaan Ayah Bunuh Anak Kandung di Ciomas Diperiksa Psikologi Kemensos

Pelaku saat berada di Mapolresta Serang Kota. Foto: dokumen Radar Banten.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kasus pembunuhan yang dilakukan Agus (30) terhadap putri kandungnya, NL (3) mendapat atensi dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI.

Pada Rabu, 3 Juli 2024 lalu, psikologi Kemensos RI telah melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap warga Kampung Cibarugbug, RT 007/004, Desa Citaman, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Serang tersebut.

Baca Juga :

Polresta Serang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Melalui Facebook

Kapolresta Serang Kota Hadiri Ground Breaking Pembangunan RTLH Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 80

Polresta Serang Kota Tangkap Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki di Kramatwatu

Polresta Serang Kota Tampil pada Lomba Dalmas yang Digelar Ditsamapta Polda Banten

“Pelaku sudah dilakukan pemeriksaan kejiwaan oleh psikologi Kemensos. Hari Rabu lalu (dilakukan pemeriksaan),” ujar Kanit PPA Polresta Serang Kota, Ipda Febby Mufti Ali, Minggu 7 Juli 2024.

Febby mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku dapat memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik. Ia juga tidak berbelit-belit. “Kalau diajak ngomong juga nyambung,” katanya

Febby mengatakan, hasil pemeriksaan psikologi Kemensos RI tersebut, sama dengan pemeriksaan yang dilakukan oleh dokter jiwa RSUD dr Dradjat Prawiranegara, Kabupaten Serang. “Dari dokter jiwa juga menyatakan normal,” ungkapnya.

Febby mengungkapkan, saat dilakukan pemeriksaan, pelaku dapat memberikan keterangan yang jelas kepada penyidik. Ia juga tidak berbelit-belit. “Kalau diajak ngomong juga nyambung,” katanya.

Kapolresta Serang Kota, Kombes Pol Sofwan Hermanto mengatakan, tindakan pelaku tersebut dilakukan secara sadar. Ia membantah, pelaku dalam keadaan halusinasi atau mendapatkan bisikan gaib. “Dalam keadaan sadar,” ujar mantan Dirbinmas Polda Banten ini.

Sofwan mengungkapkan, dari keterangan pelaku, motif tindakan keji tersebut karena dia sedang menjalani ilmu kebatinan. Pelaku diakui perwira menengah Polri ini kerap mendatangi tempat peziarahan untuk dapat mengubah nasib hidupnya menjadi lebih baik.

“Pelaku menjalani ilmu kebatinan dengan cara mendatangi tempat peziarahan dan mendapatkan amalan mengubah keadaan ekonomi menjadi lebih baik,” ungkap Sofwan.

Ia menjelaskan, peristiwa pembunuhan tersebut berawal pada Selasa dini hari, 18 Juni 2024 sekira pukul 03.00 WIB. Ketika itu, pelaku terbangun dari tidurnya dan mengambil sebilah golok yang ada di atas tumpukan pakaian.

Selanjutnya, senjata tajam tersebut digunakan pelaku untuk menganiaya korban pada bagian leher. “Sebilah golok ini diambil di atas tumpukan pakaian,” ujar alumnus Akpol 1999 ini.

Tindakan sadis pelaku tersebut diketahui ibu korban berinisial HE yang terbangun dari tidurnya. Perempuan berusia 27 tahun itu lantas panik saat melihat putri keduanya mengalami luka parah pada bagian leher.

“Sempat dibawa ke puskesmas (korban), namun korban sudah dinyatakan meninggal dunia,” ungkap mantan Kapolres Pandeglang ini.

Sofwan mengatakan, pelaku berhasil ditangkap setelah petugas melakukan pencarian lebih kurang lima jam setelah kasus tersebut dilaporkan. Pelaku ditangkap di kebun karet tepatnya di Kampung Jenaka, Desa Ciherang, Kecamatan Gunungsari, Kabupaten Serang.

“Untuk barang bukti golok (sempat dibuang) berhasil ditemukan di pohon jambu Kampung Malang Kabo, Desa Barugbug, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang,” kata perwira menengah Polri ini.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 76C jo Pasal 80 ayat (3) dan (4) UU Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU RI Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ia terancam pidana penjara paling lama 15 tahun. “Pelaku terancam pidana penjara paling lama 15 tahun penjara,” tutur mantan Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Banten ini. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: anak dibunuh ayah kandungdesa Citaman CiomasIptu Fridy R Panca RizkiKapolresta Serang KotaKapolsek CiomasKombes Pol Sofwan Hermantopembunuhan Ciomaspembunuhan desa citamanPolresta Serang Kotapolsek ciomas
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Tingkatkan Pemahaman Antikorupsi, Pemkab Pandeglang Siap Sambut Bus KPK

Next Post

Kejati Banten Limpahkan Perkara Suap ASN Pemprov Banten ke Pengadilan Tipikor Serang

Related Posts

Hukum

Polresta Serang Kota Bongkar Peredaran Obat Keras Melalui Facebook

by Fahmi
Rabu, 24 Juni 2026 07:37

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Petugas Satresnarkoba Polresta Serang Kota mengungkap kasus penyalahgunaan obat keras dengan modus diperjualbelikan melalui Facebook. Dari ungkap...

Read moreDetails

Kapolresta Serang Kota Hadiri Ground Breaking Pembangunan RTLH Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke 80

Polresta Serang Kota Tangkap Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki di Kramatwatu

Polresta Serang Kota Tampil pada Lomba Dalmas yang Digelar Ditsamapta Polda Banten

Kapolresta Serang Kota Ikuti Upacara Tradisi Penerimaan Bintara Satbrimobda Polda Banten

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Kapolresta Serang Kota Laksanakan Anjangsana

Kapolresta Serang Kota Dampingi Kapolda Lakukan Anjangsana Dalam Rangka Hari Jadi Bhayangkara ke-80

Polisi Buru Sopir Truk yang Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas di Kramatwatu

Peringati Hari Jadi Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Peringati Hari Bhayangkara ke-80, Polresta Serang Kota Gelar Lomba Marhaban

Next Post
Kejati Banten Limpahkan Perkara Suap ASN Pemprov Banten ke Pengadilan Tipikor Serang

Kejati Banten Limpahkan Perkara Suap ASN Pemprov Banten ke Pengadilan Tipikor Serang

Berantas Peredaran Miras, Polres Serang Kembali Gelar Operas Pekat Maung

Berantas Peredaran Miras, Polres Serang Kembali Gelar Operas Pekat Maung

BKPSDM Kabupaten Serang Tunggu Instruksi Pusat untuk Pelaksanaan Seleksi PPPK dan CPNS

BKPSDM Kabupaten Serang Tunggu Instruksi Pusat untuk Pelaksanaan Seleksi PPPK dan CPNS

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42
Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Rabu, 24 Juni 2026 21:13
Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

Rabu, 24 Juni 2026 20:03
Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Pemkot Serang Percepat Raperda Penyelenggaraan Usaha Kepariwisataan

Rabu, 24 Juni 2026 18:04
Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Pimpinan BAZNAS Kabupaten Serang Dilantik, Ini Pesan Ratu Zakiyah

Rabu, 24 Juni 2026 17:59
Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Sejumlah SD di Kecamatan Grogol Masih Kekurangan Ruang Kelas

Rabu, 24 Juni 2026 17:51
Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Bantuan Parpol Rp 2,1 Miliar, Dibagi untuk Sembilan Parpol di Kota

Rabu, 24 Juni 2026 17:42

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

Universitas Esa Unggul Tangerang Gelar Open Campus & Future Fest 2026, Buka Akses Pengalaman Kuliah dan Dunia Karier Secara Langsung

by Redaksi
Rabu, 24 Juni 2026 21:13

Universitas Esa Unggul powered by Arizona State University menggelar Open Campus & Future Fest 2026 di Kampus Tangerang pada Sabtu...

Gubernur Banten Andra Soni.

Gubernur Banten Keluarkan Surat Edaran Agar ASN Taat Bayar Pajak Kendaraan

by Rostinah
Rabu, 24 Juni 2026 20:03

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Gubernur Banten Andra Soni mengeluarkan Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2026 tentang Gerakan Aparatur Sipil Negara...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak