SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Kalangan DPRD Kabupaten Serang menyayangkan masih adanya kasus kematian ibu di Kecamatan Padarincang pada Jumat, 12 Juli 2024.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Serang, Supiyanto mengaku pihaknya sangat menyesalkan kerjakan yang terjadi di Kecamatan Padarincang yang mana ada ibu bernama Roheni berusia 38 tahun yang meninggal dunia.
Menurutnya, kesehatan merupakan program dasar yang tentunya bisa diakses oleh semua kalangan.
“Itu program dasar, itu program wajib terutama itu kesehatan dan pendidikan. Kami sangat prihatin, ini akan kita evaluasi ke depannya,” katanya, Senin 15 Juli 2024.
Menurutnya, dengan telah adanya hasil pemeriksaan medis yang dilakukan jauh sebelum korban meninggal, yang menyatakan bahwa kehamilan korban sangat berisiko, seharusnya ada langkah-langkah yang dilakukan oleh pihak Puskesmas dan unsur kesehatan lainnya untuk membujuk korban datang ke rumah sakit.
Apalagi saat ini ada layanan Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang diakses oleh warga yang masuk dalam kategori tidak mampu, agar bisa tetap mendapatkan akses layanan kesehatan.
“Ada Jamkesda ini untuk warga tidak mampu yang tidak memiliki BPJS. Itu ada prosesnya, kalau ada warga masyarakat miskin yang tidak memiliki BPJS, belum pernah buat BPJS, bisa pakai Jamkesda,” tegasnya.
Menurutnya, ketika ada warga yang tidak memiliki BPJS dan masuk kategori tidak mampu, seharusnya diarahkan untuk membuat Jamkesda. Sehingga ia nantinya bisa mendapatkan layanan kesehatan.
“Bisa dibuatkan SKTM dari desa sekaligus surat pernyataan dan permohonan dari dinas sosial sekaligus ditandatangani oleh Dinkes. Ini peran daerah,” tegasnya.
Ia menilai kejadian di Padarincang menjadi pukulan bagi dunia kesehatan di Kabupaten Serang dan akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Serang terutama Dinas Kesehatan Kabupaten Serang.
“Lagi-lagi ini mungkin kecolongan. Ini bisa jadi bahan evaluasi bagi kita, terutama dinas kesehatan. Ini akan kita dorong dinas kesehatan. Itu kan punya stakeholder, dibawah itu punya jaringan-jaringan, seperti puskesmas, lalu ada bidan desa, ada posyandu. Soal AKI-AKB ini harus jadi perhatian karena menjadi perhatian pusat,” pungkasnya.(*)
Reporter: Ahmad Rizal Ramdhani
Editor: Agung S Pambudi











