• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

DLH Pandeglang Kekurangan Armada, 17 Kecamatan Belum Terlayani Pengangkutan Sampah

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 18 Juli 2024 13:11
in Pandeglang
DLH Pandeglang Kekurangan Armada, 17 Kecamatan Belum Terlayani Pengangkutan Sampah

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Kabupaten Pandeglang yang terdiri dari 35 kecamatan ini, belum sepenuhnya mendapat layanan pengangkutan sampah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Pandeglang.

Pasalnya, keterbatasan sarana dan prasarana dalam memberikan pelayanan angkut sampah, saat ini masih terbatas.

RelatedPosts

Paving Block Tak Sesuai Standar, Anggota DPRD Pandeglang Kecewa Berat

Paving Block Tak Sesuai Standar, Anggota DPRD Pandeglang Kecewa Berat

Selasa, 15 September 2026 10:47
Operasi Pencarian Diperpanjang 3 Hari

Operasi Pencarian Diperpanjang 3 Hari

Selasa, 15 September 2026 10:15
Dapur Umum sehari layani lebih dari 300 orang

Bupati Pandeglang dan Bupati Serang Support Logistik untuk Dapur Umum di Posko SAR Marina Carita

Senin, 14 September 2026 13:00
MUI Carita akan gelar istighotsah Kubro

Lima Jurnalis dan Kru Kapal Belum Ditemukan, MUI Carita Akan Gelar Istighotsah Kubro

Senin, 14 September 2026 12:43

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Pandeglang, Winarno menyatakan saat ini pihaknya hanya mampu melayani pengangkutan sampah di 18 dari 35 kecamatan yang ada di Kabupaten Pandeglang. 

“Dari keseluruhan armada kita saat ini baru mampu melayani 18 kecamatan dari 35 kecamatan yang ada di Pandeglang. Kita menggunakan truk, amrol, dan pickup untuk pengangkutan,” ungkapnya, Kamis 18 Juli 2024.

Ketika ditanya mengenai persentase armada yang tersedia, Winarno tidak memberikan angka pasti. Namun, ia menekankan pentingnya setiap RW di seluruh desa atau kelurahan di Kabupaten Pandeglang memiliki tempat penampungan sementara (TPS) dan gerobak motor untuk memudahkan pengangkutan sampah. 

“Idealnya satu RW satu TPS dan satu gerobak motor. Pemerintah desa bisa menganggarkan pembelian roda tiga dan bak penampungan sementara,” tuturnya.

Winarno juga mengungkapkan bahwa dua armada truk pengangkut sampah mengalami kerusakan dan tidak bisa beroperasi. 

“Oh, kalau rusak sih hanya dua. Hampir semuanya jalan karena kita ada pemeliharaan, hanya satu aki yang mengalami kerusakan,” jelasnya.

Menurutnya, untuk mengoptimalkan retribusi sampah, diperlukan jadwal pengangkutan yang lebih besar. Pihaknya memastikan bahwa kendaraan pengangkut sampah bisa beroperasi untuk melayani permukiman warga.

“Sisa armada yang ada beroperasi seperti biasa. Setiap tahun, jumlah wajib retribusi terus meningkat, sehingga membutuhkan jadwal pengangkutan yang lebih besar. Di Desa Teluk, misalnya, mereka sudah mencapai 100 persen wajib retribusi,” tuturnya.

Winarno menyebutkan bahwa pada akhir tahun 2023, DLH Pandeglang menambah empat unit armada untuk melayani pengangkutan sampah di wilayah Pandeglang. 

“Setiap tahun, kami melakukan pembelian dan pengadaan melalui APBD maupun DAK. Pada akhir tahun 2023, kami juga mengadakan satu unit alat berat buldozer untuk mendorong sampah,” jelasnya.

Winarno menambahkan, sampah dari 18 kecamatan tersebut diangkut dan dibawa ke TPA Bangkonol serta TPA Bojong Canar.

“Wajib retribusi yang berlangganan dengan DLH tercatat sekitar 7.000 pelanggan, mencakup sampah sekolah, sampah rumah tangga, dan lainnya,” pungkasnya.

Editor: Abdul Rozak

Tags: Bantendinas lingkungan hidupDLH Pandeglangkabupaten pandeglangkebersihanPandeglangpengangkutan sampahsampah permukimantruk sampahtruk sampah rusak
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Setelah TMS, Uday Suhada dan Aap Aptadi Serahkan Berkas Perbaikan Kedua ke KPU Pandeglang

Next Post

Sepakati Klausul Pengendalian atas Bank Jambi, bank bjb Tandatangani Shareholders Agreement dengan Gubernur Jambi

Next Post
Sepakati Klausul Pengendalian atas Bank Jambi, bank bjb Tandatangani Shareholders Agreement dengan Gubernur Jambi

Sepakati Klausul Pengendalian atas Bank Jambi, bank bjb Tandatangani Shareholders Agreement dengan Gubernur Jambi

Pelaku Curanmor

Hendak COD Motor Curian, Pelaku Curanmor Ditangkap Polsek Carenang di Tangerang

Senin, 14 September 2026 15:35
Penipuan proyek

Dijanjikan Proyek di Dinas Pendidikan Kota Serang, Kontraktor Kena Tipu Rp 70,5 Juta

Senin, 14 September 2026 17:44

Pedagang Bawang Kena Tipu dengan Modus COD di Pasar Ciruas, Kerugian Capai Rp 32 Juta

Minggu, 13 September 2026 12:28
Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Puluhan Emak-emak Asal Lebak dan Pandeglang Jadi Korban Penipuan Investasi Arisan, Kerugian Capai Rp 2,8 Miliar

Selasa, 15 September 2026 08:15
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Kejati Banten Setujui Usulan Restorative Justice Tiga Perkara dari Kejari Cilegon dan Tangerang Selatan

Kejati Banten Setujui Usulan Restorative Justice Tiga Perkara dari Kejari Cilegon dan Tangerang Selatan

by Fahmi
Selasa, 15 September 2026 10:56
0

Ekspose perkara di Kejati Banten. (Foto : Kejati Banten)

Paving Block Tak Sesuai Standar, Anggota DPRD Pandeglang Kecewa Berat

Paving Block Tak Sesuai Standar, Anggota DPRD Pandeglang Kecewa Berat

by Purnama Irawan
Selasa, 15 September 2026 10:47
0

Paving block digunakan untuk membangun jalan lingkungan di Kabupaten Pandeglang berkualitas buruk karena rapuh. (Foto : Purnama Irawan)

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.