slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Terseret Kasus Judi Online, Pemain Film Asal Pandeglang Ini Diadili di PN Serang

Fahmi by Fahmi
18-07-2024 15:17:14
in Hukum
Terseret Kasus Judi Online, Pemain Film Asal Pandeglang Ini Diadili di PN Serang
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tanti Oktavia Rahayu pemain film asal Kabupaten Pandeglang terseret kasus judi online. Rabu siang, 17 Juli 2024, influencer dengan pengikut 35 ribu lebih di Instagram tersebut diadili di Pengadilan Negeri (PN) Serang. 

Sidang beragendakan pembacaan surat dakwaan yang dibacakan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, Fitriah. Dalam surat dakwaannya, Fitriah menyebut, kasus judi online yang menyeret perempuan berambut panjang ini terungkap pada 24 April 2023 lalu. 

Baca Juga :

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Pencurian Rumah Kosong di Curug Serang, Motor, TV dan Emas Senilai Rp37 Juta Digondol Maling

Ketika itu, anggota Siber Ditreskrimsus Polda Banten, Sultan Dany Fachrudin dan Okto Fajar Nugroho membuka akun Instagram untuk mencari nama akun instagram oct.octa.

 “Setelah ditemukan kemudian, akun tersebut sedang mempromosikan situs judi Online dengan nama Indosultan88 dengan Link Url : https://twtr.to/octoctaIDS88VIP,” katanya dihadapan majelis hakim yang diketuai I Gusti Ngurah Putu Rama Wijaya. 

Mendapat informasi tersebut, Sultan dan Okto langsung pergi menuju ke arah Langit Senja Coffee & Ramen yang beralamat di Jalan Lingkar Selatan Nomor 54, Kota Serang. Disana, anggota Polri ini melakukan penyelidikan untuk mengungkap pemilik akun instagram tersebut.

Saat proses penyelidikan itu, Okto dan Sultan berhasil mengungkap identitas pemilik akun tersebut. Kemudian, pada 2 Mei 2024 sekira pukul 20.00 WIB, Sultan dan Okto melakukan penangkapan dan pengeledahan terhadap  Tanti Oktavia Rahayu.

“Dan ditemukan barang bukti yang berada dalam penguasaannya berupa: satu buah akun Instagram atas nama oct.octa dengan link url: https://www.instagram.com/oct.octa/,  yang diakui adalah miliknya,” ungkapnya. 

Saat diinterogasi, terdakwa mengakui mendapat keuntungan dari mempromosikan akun situs judi online. Sebelum, mempromosikan situs judi online, terdakwa mendapat pesan dari akun Instagram dengan nama kemal_arisaputra27.

“Terdakwa Tanti Oktavia Rahayu mempromosikan akun judi selama tiga bulan terhitung dari tanggal 15 Maret 2023 sampai dengan tanggal 14 Juni 2023 dengan keuntungan yang diterima kurang lebih sebesar Rp6 juta,” katanya. 

Fitriah menyebut, selain mempromosikan situs judi online yang ditawarkan oleh akun Instagram kemal_arisaputra27, terdakwa juga mempromosikan situs judi lain dengan nama Ind*sultan**. 

Terdakwa mempromosikan situs judi online tersebut setelah mendapat pesan Whatsapp dari seseorang bernama Nesya. 

“Terdakwa Tanti Oktavia Rahayu mempromosikan akun judi selama 12 hari terhitung dari pada tanggal 15 Juni 2023 sampai dengan tanggal 26 Juni 2023 dengan keuntungan yang diterima kurang lebih sebesar Rp900 ribu,” ungkapnya. 

Fitriah menjelaskan, terdakwa telah mempromosikan situs judi online sejak Maret 2023 hingga 2 Mei 2024. Selama mempromosikan lebih dari dua situs judi online, terdakwa mendapat keuntungan lebih dari Rp 15 juta. 

“Bahwa terdakwa Tanti Oktavia Rahayu tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang untuk mendistribusikan dan atau mentransmisikan dan atau membuat dapat diaksesnya informasi elektronik dan atau dokumen elektronik yang memiliki muatan perjudian,” katanya. 

Fitriah mengungkapkan, perbuatan terdakwa tersebut bertentangan dengan Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) sebagaimana terakhir diubah dengan UU Nomor 1 tahun 2024 tentang Perubahan kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE. 

Usai mendengarkan pembacaan surat dakwaan tersebut, terdakwa yang diadili tanpa didampingi kuasa hukumnya tersebut mengaku tidak keberatan. Sidang kemudian ditunda dan dilanjutkan pada Rabu pekan depan dengan agenda pemeriksaan saksi. 

“Dengan demikian sidang dinyatakan selesai dan ditutup,” tutur Ketua Majelis Hakim I Gusti Ngurah Putu Rama Wijaya. 

Editor: Abdul Rozak

Tags: influencerJPU Kejari Serang fitriahjudi onlinejudolpemain film terseret judi onlinePengadilan Negeri SerangPN Serangselebgram judi onlineselebgram terseret kasus judiTanti Oktavia Rahayu
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Ramai Soal Cleansing Honorer di DKI Jakarta, Pemprov Banten Pastikan Tak Ada Kebijakan Itu

Next Post

Megawati Pengawal Konstitusi, Konsisten Perjuangkan Nilai-Nilai Demokrasi

Related Posts

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon
Hukum

Simpan Sabu Dalam Kemasan Permen dan Sedotan, Polisi Tangkap Pengedar di Cilegon

by Fahmi
Sabtu, 13 Juni 2026 15:26

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang pria bernama Ardiansyah Osman ditangkap petugas kepolisian karena diduga terlibat dalam percobaan peredaran sabu bersama seorang...

Read moreDetails

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

PN Serang Vonis 1 Tahun 2 Bulan Penjara Terhadap Debitur yang Alihkan Motor FIFGROUP Tanpa Izin

Pencurian Rumah Kosong di Curug Serang, Motor, TV dan Emas Senilai Rp37 Juta Digondol Maling

Konter HP di Blokang Dibobol Maling, Dua Pelaku Ditangkap

Tunggu Pembayaran, Penjual Gas Elpiji Nyaris Tewas Dianiaya Pembeli, Dipukul dengan Tabung Gas Melon

Curi Belasan Sepatu Adidas, Tiga Karyawan Nikomas Divonis 10 Bulan Penjara

Komplotan Pecah Kaca Beraksi di Kibin, Uang Puluhan Juta untuk Gaji Karyawan Raib

Tawuran Bersenjata di Kopo, Satu Korban Alami Luka Berat

Polres Cilegon Tangkap Pengedar Tembakau Gorila

Next Post
Megawati Pengawal Konstitusi, Konsisten Perjuangkan Nilai-Nilai Demokrasi

Megawati Pengawal Konstitusi, Konsisten Perjuangkan Nilai-Nilai Demokrasi

Helldy Minta Pembangunan Salira Tidak Asal-asalan 

Helldy Minta Pembangunan Salira Tidak Asal-asalan 

Bantu PMI, Pegawai Kejari Pandeglang Donorkan Darahnya

Bantu PMI, Pegawai Kejari Pandeglang Donorkan Darahnya

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Tahan Imbang Brasil 1-1 Laga Pembuka Grup C

Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Tahan Imbang Brasil 1-1 Laga Pembuka Grup C

Minggu, 14 Juni 2026 11:17
Ratusan Warga Antusias Donor Darah di UDD PMI Pandeglang

Ratusan Warga Antusias Donor Darah di UDD PMI Pandeglang

Minggu, 14 Juni 2026 11:02
HUAWEI MatePad Mini Segera Hadir di Indonesia, Tablet Mini Tertipis dengan Layar Flexible OLED PaperMatte

HUAWEI MatePad Mini Segera Hadir di Indonesia, Tablet Mini Tertipis dengan Layar Flexible OLED PaperMatte

Minggu, 14 Juni 2026 10:47
Pj Sekda Lebak: Sekolah Rakyat Jadi Langkah Strategis Tingkatkan SDM

Pj Sekda Lebak: Sekolah Rakyat Jadi Langkah Strategis Tingkatkan SDM

Minggu, 14 Juni 2026 10:30
Hasil Australia Open 2026: Dong Tian Yao Gagalkan All Indonesia Final Tunggal Putra, Merah Putih Loloskan Tiga Wakil ke Final

Hasil Australia Open 2026: Dong Tian Yao Gagalkan All Indonesia Final Tunggal Putra, Merah Putih Loloskan Tiga Wakil ke Final

Minggu, 14 Juni 2026 10:24
AceKid Perkenalkan Susu Formula Tanpa Sukrosa dan Perisa Sintetik

AceKid Perkenalkan Susu Formula Tanpa Sukrosa dan Perisa Sintetik

Minggu, 14 Juni 2026 08:02
Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Tahan Imbang Brasil 1-1 Laga Pembuka Grup C

Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Tahan Imbang Brasil 1-1 Laga Pembuka Grup C

Minggu, 14 Juni 2026 11:17
Ratusan Warga Antusias Donor Darah di UDD PMI Pandeglang

Ratusan Warga Antusias Donor Darah di UDD PMI Pandeglang

Minggu, 14 Juni 2026 11:02
HUAWEI MatePad Mini Segera Hadir di Indonesia, Tablet Mini Tertipis dengan Layar Flexible OLED PaperMatte

HUAWEI MatePad Mini Segera Hadir di Indonesia, Tablet Mini Tertipis dengan Layar Flexible OLED PaperMatte

Minggu, 14 Juni 2026 10:47
Pj Sekda Lebak: Sekolah Rakyat Jadi Langkah Strategis Tingkatkan SDM

Pj Sekda Lebak: Sekolah Rakyat Jadi Langkah Strategis Tingkatkan SDM

Minggu, 14 Juni 2026 10:30
Hasil Australia Open 2026: Dong Tian Yao Gagalkan All Indonesia Final Tunggal Putra, Merah Putih Loloskan Tiga Wakil ke Final

Hasil Australia Open 2026: Dong Tian Yao Gagalkan All Indonesia Final Tunggal Putra, Merah Putih Loloskan Tiga Wakil ke Final

Minggu, 14 Juni 2026 10:24
AceKid Perkenalkan Susu Formula Tanpa Sukrosa dan Perisa Sintetik

AceKid Perkenalkan Susu Formula Tanpa Sukrosa dan Perisa Sintetik

Minggu, 14 Juni 2026 08:02

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Tahan Imbang Brasil 1-1 Laga Pembuka Grup C

Hasil Piala Dunia 2026: Maroko Tahan Imbang Brasil 1-1 Laga Pembuka Grup C

by Nurabidin
Minggu, 14 Juni 2026 11:17

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID- Kejutan dibuat Maroko pada laga perdana penyisihan grup C Piala Dunia 2026. Maroko menahan imbang Brasil 1-1 dalam...

Ratusan Warga Antusias Donor Darah di UDD PMI Pandeglang

Ratusan Warga Antusias Donor Darah di UDD PMI Pandeglang

by Purnama Irawan
Minggu, 14 Juni 2026 11:02

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID - Ratusan warga antusias mengikuti kegiatan donor darah di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kabupaten Pandeglang. Kegiatan donor...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak