SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Ratusan guru honorer di Jakarta diputus kontraknya secara sepihak karena kebijakan cleansing honorer atau pembersihan tenaga honorer pada satuan pendidikan negeri. Namun, Pemprov Banten pastikan tidak ada kebijakan itu di Banten.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten Tabrani memastikan tidak ada kebijakan cleansing honorer atau pembersihan tenaga honorer pada satuan pendidikan di Banten.
Hingga saat ini, tidak ada kebijakan pemberhentian guru honor di Banten. “Sampai hari ini guru honor di Banten masih mengajar normal,” tegas Tabrani, Kamis, 18 Juli 2024.
Ia menegaskan, pada hari pertama hingga ketiga tahun ajaran 2024/2025 guru honorer masih mengajar sesuai dengan mata pelajarannya. Jika ada sekolah yang memutuskan kontrak secara sepihak, maka dapat segera melapor ke Dindikbud.
Sementara itu, Pj Gubernur Banten Al Muktabar meminta agar melapor kepadanya jika ada yang diputus kontrak secara sepihak. “Mungkin ada siapa, namanya bisa laporkan ke saya,” ujarnya.
Dijelaskan Al, guru honorer yang saat ini bertugas mencerdaskan anak bangsa sudah terdata di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Saat ini, ia mengaku, Pemprov Banten sedang memperjuangkan seluruh honorer diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Editor: Abdul Rozak