CILEGON, RADARBANTEN.CO.ID- Seorang wanita berinisial DMR (36), warga Kelurahan Mekarsari, Kecamatan Pulomerak, Kota Cilegon, ditemukan meninggal dunia, di rumah kontrakannya.
DMR ditemukan warga telah meninggal dunia pada Kamis 18 Juli 2024 sekira pukul 08.00 WIB.
Kasatreskrim Polres CilegonAKP Samsul Bahri membenarkan kejadian tersebut.
“Saat ini anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon sedang melakukan penyelidikan dugaan pembunuhan seorang wanita dengan identitas DMR (36) warga Pulomerak itu,” katanya.
Samsul menduga, DMR merupakan korban pembunuhan yang saat ini sedang dalam penanganan oleh Satreskrim Polres Cilegon.
“Pada saat ditemukan, korban sudah dalam keadaan meninggal dunia di dalam kamarnya yang pintu kamar dalam keadaan terkunci dari luar,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Samsul menjelaskan, berdasarkan informasi, dari seorang saksi bernama Sarip. Dia melihat temen pria korban bernama Nur datang ke rumah kontrakan tersebut pada Rabu 17 Juli 2024 pukul 22.00 WIB.
Kemudian saudara Nur masuk ke kamar korban. Kemudian, sekira pukul 3.00 WIB, saksi Sarip mendengar keributan di dalam kamar dan saksi mendengar suara teriakan minta tolong dari korban.
“Saksi sempat berkata “kenapa nur nur awas mati anak orang,” kata Samsul seraya menirukan perkataan saksi.
Namun, setelah saksi berkata tersebut, kata dia, tidak ada suara dari dalam kamar.
“Sekira jam 6.00 WIB saksi mengetahui Nur keluar dari kontrakan dan mengetuk kamar saksi dan langsung pergi,” katanya.
Selanjutnya, sekira pukul 7.00 WIB, saksi bersama ibu-ibu mengetuk pintu kamar korban, namun tidak merespons.
“Karena pintu kamar posisi terkunci dari luar, kemudian saksi mengetuk pintu kamar, namun setelah lama diketuk tidak dibuka kemudian oleh para saksi pintu kamar tersebut didobrak,” ujarnya.
“Benar saja, setelah pintu kamar terbuka, saksi melihat korban sudah dalam terbaring di kasur dan diselimuti sarung. Ketika dilakukan pengecekan tidak ada tanda tanda kehidupan,” sambungnya.
Atas kejadian tersebut, Satuan Reserse Kriminal Polres Cilegon langsung melakukan penyelidikan dan olah tempat kejadian perkara serta memeriksa beberapa orang saksi untuk dimintai keterangan dalam perkara tersebut. (*)
Editor: Mastur Huda