slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Kasus Pengeroyokan Ustaz Asal Pandeglang, 7 Oknum Bank Keliling Dituntut 4 Tahun Penjara

Fahmi by Fahmi
24-07-2024 14:15:11
in Hukum, Utama
Kasus Pengeroyokan Ustaz Asal Pandeglang, 7 Oknum Bank Keliling Dituntut 4 Tahun Penjara

Ketujuh terdakwa saat menjalani sidang di PN Serang, Rabu 24 Juli 2024.

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Tujuh oknum bank keliling yang melakukan pengeroyokan terhadap Ustaz Muhyi dituntut 4 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Serang, Rabu siang, 24 Juli 2024.

Mereka dinilai terbukti bersalah melanggar dakwaan kedua Pasal 170 ayat (1) KUH Pidana. “Masing-masing 4 tahun penjara dikurangkan selama terdakwa berada di dalam tahanan,” ujar JPU Selamet dalam amar tuntutannya di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

Baca Juga :

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Pembunuh Tukang Cilok di Cikupa Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

Ketujuh terdakwa yang dituntut 4 bui tersebut yakni Roni Simare Mare, Perari Sihombing, Rifando Harinria Purba, Freddy Manurung, Iwan Siahaan, Rock Fransiskus Siagian, dan Merdeka Eko Chandra.

Mereka disebut telah melakukan pengeroyokan terhadap korban di Jalan Raya Serang – Pandeglang tepatnya di Desa Sukamenah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang pada Minggu 31 Maret 2024 lalu sekitar pukul 23.00 WIB. “Sekira pukul pukul 23.00 WIB (kejadian pengeroyokan),” ujar Selamet.

Dijelaskan Selamet, kasus pengeroyokan tersebut berawal saat korban hendak pulang bersama Ilham, dan Taufik Hidayat. Ketiganya saat itu sedang berada di dalam mobil.

“Setibanya di Jalan Raya Serang – Pandeglang, bertemu dengan segerombolan orang yang tidak dikenal konvoi menggunakan sepeda motor dan menghalangi jalan mobil untuk mendahului,” katanya.

Merasa terhalangi jalurnya, Ilham yang mengendarai mobil lantas berusaha mendahului ketujuh terdakwa. Namun salah satu terdakwa memukul kaca spion mobil. Setibanya di depan Alfamart Baros, Ilham memberhentikan kendaraannya.

“Berhenti dengan maksud ingin menanyakan apa masudnya. Pada saat kendaraan berhenti, diantara mereka ada yang memukul-mukul kaca mobil bagian kemudi sambil berteriak buka, buka, buka,”ungkapnya.

Ketika Ilmam keluar kendaraan, ketujuh terdakwa sambung Selamet langsung menarik pakaian Ilham hingga sobek. Selain itu, para terdakwa juga langsung mengeroyoknya.

“Memukul saksi Ilham secara bersamaan yang awalnya berjumlah 3 orang. Kemudian saksi Ustadz Muhyi langsung turun dari mobil bertanya kepada para terdakwa “ada apa ini?” Namun para terdakwa langsung memukuli Muhyi juga secara bersama-sama,” katanya.

Selamet menerangkan, saat kejadian tersebut, Ustadz Muhyi dipukul menggunakan helm dan tangan kosong. Pukulan dengan cara membabi buta tersebut membuat warga asal Kabupaten Pandeglang itu terjatuh.

“Kemudian datang saksi Taufik Hidayat yang rumahnya tidak jauh dari tempat kejadian dengan maksud melerai. Akan tetapi para terdakwa malah justru berbalik memukuli,” ucapnya dihadapan majelis hakim yang diketuai Lilik Sugihartono.

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar berdatangan ke lokasi. Kedatangan warga tersebut membuat para terdakwa kabur menggunakan sepeda motor.

“Namun ada teman dari salah satu pelaku tersebut tertinggal yang kemudian diamankan bersama warga dan membawa pelaku tersebut ke kantor kepolisian sektor baros untuk di tindak lanjuti secara hukum,” ungkapnya.

Selamet mengungkapkan, akibat kejadian tersebut Ustadz Muhyi, Ilham, dan Taufik hidayat menderita luka memar, dan luka lecet pada daerah wajah. Luka tersebut disebabkan oleh kekerasan tumpul.

“Luka tersebut tidak menimbulkan gangguan atau halangan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tuturnya.

Usai mendengarkan tuntutan JPU, ketujuh terdakwa akan mengajukan pembelaan. Sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan nota pembelaan.

Reporter: Fahmi

Editor: Agung S Pambudi

Tags: bank keliling BarosPengadilan Negeri Serangpengeroyokan ustazPN SerangPolda BantenPolresta Serang KotaPolsek BarosSatreskrim Polresta Serang KotaUstaz dikeroyok bank kelilingUstaz dikeroyok orang batakUstaz dipukuli
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Masih Ada Pihak yang Terlibat, Hakim Minta Kasus Korupsi Dana PIP SDN Kota Serang Kembali Disidik

Next Post

Dibangun Tanpa APBD, Pemkot Serang Resmikan 2 Gedung Sekolah Rusak

Related Posts

Hukum

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

by Andre Adisas Putra
Minggu, 7 Juni 2026 20:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria secara resmi...

Read moreDetails

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Pembunuh Tukang Cilok di Cikupa Tangerang Akhirnya Ditangkap Polisi

Kasus Dugaan Pengeroyokan Dua Anggota Brimob, Denpom III/4 Serang Tahan Kopda RI

Kapolresta Serang Kota Ikuti Kapolda Banten Fun Offroad

Operasi Patuh Maung 2026 Bakal Digelar, Polda Banten dan Jajaran Utamakan Penindakan Lewat ETLE

Ditsamapta Polda Banten Perbaiki Jembatan Merah Putih, Kepedulian Polri terhadap Masyarakat

Polresta Serang Kota Bongkar Produsen Tembakau Gorila, Lima Pelaku Ditangkap 

Kopda RI Diduga Ikut Mengeroyok Anggota Brimob Polda Banten, Ini Motifnya 

Tukang Cilok Tewas di Cikupa Tangerang, Polisi Sebut Ada 8 Luka Sabetan Senjata Tajjam

Next Post
Dibangun Tanpa APBD, Pemkot Serang Resmikan 2 Gedung Sekolah Rusak

Dibangun Tanpa APBD, Pemkot Serang Resmikan 2 Gedung Sekolah Rusak

Ini Alasan Jaksa Tuntut 4 Tahun Bui Terhadap Tujuh Oknum Bank Keliling yang Mengeroyok Ustaz Asal Pandeglang

Ini Alasan Jaksa Tuntut 4 Tahun Bui Terhadap Tujuh Oknum Bank Keliling yang Mengeroyok Ustaz Asal Pandeglang

Terkait Dugaan Bakteri E.coli di Air Minum, PT Tirta Amarta Nusa Karawaci Siap Berikan Klarifikasi

Terkait Dugaan Bakteri E.coli di Air Minum, PT Tirta Amarta Nusa Karawaci Siap Berikan Klarifikasi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Minggu, 7 Juni 2026 20:41
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Minggu, 7 Juni 2026 18:34
KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Minggu, 7 Juni 2026 18:01
Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 17:33
Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Minggu, 7 Juni 2026 17:13
Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Minggu, 7 Juni 2026 17:11

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

Minggu, 7 Juni 2026 20:41
Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Minggu, 7 Juni 2026 18:34
KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

KSPN Nikomas Meriahkan Fun Walk Radar Banten 2026

Minggu, 7 Juni 2026 18:01
Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Pengedar Tembakau Gorila di Mancak Serang Diamankan Polisi

Minggu, 7 Juni 2026 17:33
Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Polres Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual Anak di Tunjungteja Serang

Minggu, 7 Juni 2026 17:13
Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Satbrimob Polda Banten Revitalisasi Jembatan Merah Putih Bayah

Minggu, 7 Juni 2026 17:11

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Polresta Serang Kota Gelar Lomba Burung Berkicau Dalam Rangka HUT Bhayangkara ke 80

by Andre Adisas Putra
Minggu, 7 Juni 2026 20:41

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID - Dalam rangka memeriahkan Hari Bhayangkara ke-80 Tahun 2026, Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Yudha Satria secara resmi...

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

Bupati Serang Ratu Rachmatuzakiyah Meriahkan Fun Walk Radar Banten

by Ahmad Rizal Ramdhani
Minggu, 7 Juni 2026 18:34

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Bupati Serang, Ratu Rachmatuzakiyah, ikut memeriahkan kegiatan Fun Walk 2026 yang menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak