slot bcaslot bonus new memberslot ovoslot server thailandslot pulsa tanpa potongankaka hokiempire88tuanpencetempire88raja botaknaga empirenaga empire
radarbanten.co.id
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
No Result
View All Result
radarbanten.co.id
No Result
View All Result
Home Hukum

Ini Alasan Jaksa Tuntut 4 Tahun Bui Terhadap Tujuh Oknum Bank Keliling yang Mengeroyok Ustaz Asal Pandeglang

Fahmi by Fahmi
24-07-2024 15:13:22
in Hukum, Pandeglang, Utama
Ini Alasan Jaksa Tuntut 4 Tahun Bui Terhadap Tujuh Oknum Bank Keliling yang Mengeroyok Ustaz Asal Pandeglang

Dua dari tujuh terdakwa kasus pengeroyokan terhadap Ustaz Muhyi saat meninggalkan ruang sidang PN Serang, Rabu 24 Juli 2024

Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

SERANG,RADARBANTEN.CO.ID-Roni Simare Mare, Perari Sihombing, Rifando Harinria Purba, Freddy Manurung, Iwan Siahaan, Rock Fransiskus Siagian, dan Merdeka Eko Chandra oknum bank keliling yang melakukan pengeroyokan terhadap Ustaz Muhyi dituntut 4 tahun penjara oleh JPU Kejari Serang, Rabu siang, 24 Juli 2024.

JPU menyebut alasan ketujuh terdakwa dituntut 4 tahun penjara karena perbuatan mereka telah menjadi perhatian nasional, meresahkan masyarakat dan bernuansa SARA. “Perbuatan para terdakwa menarik perhatian berskala nasional,” ujar JPU Selamet.

Baca Juga :

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

Polda Banten Bongkar Kasus Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Subsidi di Lebak, Tiga Pelaku Ditangkap

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

Selamet mengatakan, tiga pertimbangan tersebut menjadi hal yang memberatkan JPU dalam memberikan tuntutan. Sementara, terkait hal yang meringankan para terdakwa belum pernah dihukum. “Para terdakwa menyesali perbuatannya,” katanya.

Mereka dinilai terbukti bersalah melanggar dakwaan kedua Pasal 170 ayat (1) KUH Pidana. “Masing-masing 4 tahun penjara dikurangkan selama terdakwa berada di dalam tahanan,” ujar Selamet.

Dijelaskan Selamet, kasus pengeroyokan tersebut terjadi di Jalan Raya Serang – Pandeglang tepatnya di Desa Sukamenah, Kecamatan Baros, Kabupaten Serang pada Minggu 31 Maret 2024 lalu sekitar pukul 23.00 WIB.

Sebelum kejadian tersebut, korban bersama Ilham, dan Taufik Hidayat hendak pulang ke rumahnya. Ketiganya saat itu sedang berada di dalam mobil. “Setibanya di Jalan Raya Serang – Pandeglang, bertemu dengan segerombolan orang yang tidak dikenal konvoi menggunakan sepeda motor dan menghalangi jalan mobil untuk mendahului,” katanya.

Merasa terhalangi jalurnya, Ilham yang mengendarai mobil lantas berusaha mendahului ketujuh terdakwa. Namun salah satu terdakwa memukul kaca spion mobil. Setibanya di depan Alfamart Baros, Ilham memberhentikan kendaraannya.

“Berhenti dengan maksud ingin menanyakan apa masudnya. Pada saat kendaraan berhenti, diantara mereka ada yang memukul-mukul kaca mobil bagian kemudi sambil berteriak buka, buka, buka,” ungkapnya.

Ketika Ilmam keluar kendaraan, ketujuh terdakwa sambung Selamet langsung menarik pakaian Ilham hingga sobek. Selain itu, para terdakwa juga langsung mengeroyoknya.

“Memukul saksi Ilham secara bersamaan yang awalnya berjumlah 3 orang. Kemudian saksi Ustadz Muhyi langsung turun dari mobil bertanya kepada para terdakwa “ada apa ini?” Namun para terdakwa langsung memukuli Muhyi juga secara bersama-sama,” katanya.

Selamet menerangkan, saat kejadian tersebut, Ustadz Muhyi dipukul menggunakan helm dan tangan kosong. Pukulan dengan cara membabi buta tersebut membuat warga asal Kabupaten Pandeglang itu terjatuh.

“Kemudian datang saksi Taufik Hidayat yang rumahnya tidak jauh dari tempat kejadian dengan maksud melerai. Akan tetapi para terdakwa malah justru berbalik memukuli,” ucapnya di hadapan majelis hakim yang diketuai Lilik Sugihartono.

Melihat kejadian tersebut, warga sekitar berdatangan ke lokasi. Kedatangan warga tersebut membuat para terdakwa kabur menggunakan sepeda motor.

“Namun ada teman dari salah satu pelaku tersebut tertinggal yang kemudian diamankan bersama warga dan membawa pelaku tersebut ke kantor kepolisian sektor Baros untuk di tindak lanjuti secara hukum,” ungkapnya.

Selamet mengungkapkan, akibat kejadian tersebut Ustadz Muhyi, Ilham, dan Taufik hidayat menderita luka memar, dan luka lecet pada daerah wajah. Luka tersebut disebabkan oleh kekerasan tumpul.

“Luka tersebut tidak menimbulkan gangguan atau halangan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari,” tuturnya.

Usai mendengarkan tuntutan JPU, ketujuh terdakwa akan mengajukan pembelaan. Sidang selanjutnya ditunda hingga pekan depan dengan agenda mendengarkan nota pembelaan. (*)

Reporter: Fahmi
Editor: Agung S Pambudi

Tags: bank keliling BarosPengadilan Negeri Serangpengeroyokan ustazPN SerangPolda BantenPolresta Serang KotaPolsek BarosSatreskrim Polresta Serang KotaUstaz dikeroyok bank kelilingUstaz dikeroyok orang batakUstaz dipukuli
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Dibangun Tanpa APBD, Pemkot Serang Resmikan 2 Gedung Sekolah Rusak

Next Post

Terkait Dugaan Bakteri E.coli di Air Minum, PT Tirta Amarta Nusa Karawaci Siap Berikan Klarifikasi

Related Posts

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak
Berita Utama

Kabur Saat Akan Ditangkap, Bos Mafia Gas Tabrak Mobil Polisi di Lebak

by Fahmi
Kamis, 16 April 2026 09:04

SERANG, RADARBANTEN.CO.ID – Pengejaran terhadap bos mafia penyalahgunaan gas elpiji subsidi di Kampung Pasir Waru, Desa Ciburuy, Kecamatan Curugbitung, Kabupaten...

Read moreDetails

Polda Banten Bongkar Kasus Penyuntikan Tabung Gas Elpiji Subsidi di Lebak, Tiga Pelaku Ditangkap

12 Mahasiswa Didakwa Bakar dan Rusak Pos Polisi Ciceri Kota Serang

Dukung Ketahanan Pangan, Polda Banten Tanam Jagung Kuartal II di Cikeusal

Stop Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak: Masyarakat Harus Berani Melapor

Kapolda Pastikan MBG Berjalan Optimal

Warung Nasi di Kawasan Industri Cikupa Ludes Terbakar, Kerugian Ditaksir Puluhan Juta

Pemain Judi Online Diculik, Uang Rp 40 Juta Dirampas

Polisi Gadungan Tipu Keluarga Tahanan 

Perkuat Sinergitas, Propam Polda Banten Gelar Halal Bihalal Bersama Denpom

Next Post
Terkait Dugaan Bakteri E.coli di Air Minum, PT Tirta Amarta Nusa Karawaci Siap Berikan Klarifikasi

Terkait Dugaan Bakteri E.coli di Air Minum, PT Tirta Amarta Nusa Karawaci Siap Berikan Klarifikasi

PBM Sablon

Banten Go Health Tourism, Pj Gubenur Ungkap Pentingnya Kolaborasi Pentahelix

Banten Go Health Tourism, Pj Gubenur Ungkap Pentingnya Kolaborasi Pentahelix

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Kamis, 16 April 2026 20:40
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Kamis, 16 April 2026 20:36
Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Kamis, 16 April 2026 20:05
Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Kamis, 16 April 2026 19:49
Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Kamis, 16 April 2026 19:21
Realisasi Luas Tambah Tanam Capai 44 Ribu Hektar

Realisasi Luas Tambah Tanam Capai 44 Ribu Hektar

Kamis, 16 April 2026 18:57
Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Kamis, 16 April 2026 20:40
Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Kamis, 16 April 2026 20:36
Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Bupati Ratu Zakiyah Launching Aplikasi Serba DIGI

Kamis, 16 April 2026 20:05
Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Ciptakan Lingkungan Bersih, Bupati Pandeglang  Gaungkan Gerakan Indonesia Asri

Kamis, 16 April 2026 19:49
Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Datangi Rumah Warga, Istri Wali Kota Cilegon Kawal Langsung Penyaluran Bantuan

Kamis, 16 April 2026 19:21
Realisasi Luas Tambah Tanam Capai 44 Ribu Hektar

Realisasi Luas Tambah Tanam Capai 44 Ribu Hektar

Kamis, 16 April 2026 18:57

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

Ingin Staycation Murah? Horison Altama Pandeglang Punya Promo Menarik

by Moch. Madani Prasetia
Kamis, 16 April 2026 20:40

PANDEGLANG, RADARBANTEN.CO.ID – Horison Altama Pandeglang menghadirkan berbagai promo menarik untuk menarik minat tamu, khususnya saat momen libur dan akhir...

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

Astra Honda Dream Cup 2026 Siap Digelar, Vario 160  Siap Melesat

by Eko Fajar
Kamis, 16 April 2026 20:36

JAKARTA, RADARBANTEN.CO.ID– PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghadirkan ajang balap yang dinantikan para pecinta motorsport Tanah Air melalui Astra...

Copyright@2021


istanbul escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
esenyurt escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
avcılar escort
esenyurt escort
beylikdüzü escort
marmaris escort
izmit escort
bodrum escort
antalya escort
antalya escort bayan

Radar Banten, All Rights Reserved

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2021 radarbanten.co.id.

empire88empire88raja botak