• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Oknum ASN DPKPP Ditangkap Polisi, Begini Tanggapan Sekda Pandeglang

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Senin, 9 September 2024 15:27
in Pandeglang, Utama
0
Oknum ASN DPKPP Ditangkap Polisi, Begini Tanggapan Sekda Pandeglang

Terduga penipuan proyek fiktif KH menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Pandeglang, Selasa, 23 Juli 2024/Foto Dok. Purnama Irawan/Dok. Radar Banten

0
SHARES
302
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare On Whatsapp

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Terkait satu orang oknum ASN di Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Pandeglang KH (49) yang ditangkap jajaran Satreskrim Polres Pandeglang karena diduga terjerat dalam kasus penipuan paket proyek mendapatkan tanggapan dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang Ali Fahmi Sumanta.

Sekretaris Daerah (Sekda) Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta mendukung penuh terhadap proses hukum yang sedang berjalan untuk menindak oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) tersebut, dan akan mengecek kehadiran yang bersangkutan sering masuk kerja atau tidaknya.

“Ya biar aja dulu kan sedang proses hukum itu, nanti dulu belum ada keputusan yang tetap sampai saat ini masih dalam proses hukum pemeriksaan di Aparat Penegak Hukum (APH),” ungkapnya saat dihubungi Radar Banten, Kamis 25 Juli 2024.

Dia menyatakan, bahwa pihaknya akan menindaklanjuti kasus oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terlibat itu setelah ada penetapan status hukum yang berkekuatan tetap.

“Apabila sudah ada penetapan status hukum yang inkrah, baru kita tindaklanjuti di internal,” jelasnya.

Ketika ditanya apakah oknum ASN tersebut sering masuk kerja atau tidak, Ali Fahmi Sumanta menyatakan yang bersangkutan masih tetap masuk kerja. Menurut Ali Fahmi, jika tidak masuk kerja, yang bersangkutan akan merugi sendiri.

“Masuk, saya kira masuk. Kalau jarang masuk, tunjangannya berkurang dan yang rugi diri sendiri,” ucapnya.

Namun, untuk memastikan apakah oknum ASN tersebut sering hadir bekerja atau tidak dalam menjalankan tugasnya, Sekda Pandeglang, Ali Fahmi Sumanta, akan memanggil Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang guna mengetahui kehadirannya selama bekerja.

“Ya kalau itu nanti saya kita akan cek lagi dengan kepala dinasnya, jadi gitu ya,” tutupnya.

Sebelumnya telah diberitakan, seorang oknum ASN berdinas di Dinas Perkim Pandeglang berinisial KH dijebloskan ke dalam penjara karena diduga melakukan penipuan terhadap AF salah satu pengusaha asal Kabupaten Pandeglang.

Modus dugaan penipuan dilakukan oleh KH yaitu menjanjikan kepada AF akan mendapatkan paket proyek pengerjaan Fasilitas Sarana Umum (FSU) Provinsi Banten tahun anggaran 2023 dengan terlebih dahulu menyetorkan uang sebesar Rp185 juta. (*)

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: ASN PandeglangBantenDinas PerkimDitangkap PolisiDPKPP Pandeglangkabupaten pandeglangoknum ASNPandeglangPemkab PandeglangSatreskrim Polres Pandeglang
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Walikota Tangsel Jawab Kritik DPRD Terkait RPJP, dari Isu Kesehatan Hingga Pendidikan

Next Post

PATTIRO dan DP3AKKB Banten Apresiasi Inovasi Penanganan Stunting Pemerintah Daerah

Next Post
PATTIRO dan DP3AKKB Banten Apresiasi Inovasi Penanganan Stunting Pemerintah Daerah

PATTIRO dan DP3AKKB Banten Apresiasi Inovasi Penanganan Stunting Pemerintah Daerah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *


Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Momentum Gerakan Kurangi Plastik

Ketika Semua Orang Merdeka

by Mashudi
Kamis, 20 Agustus 2026 07:43
0

Agustus selalu punya cara membuat banyak tempat mendadak sibuk. Di kampung, kompleks perumahan, kantor, hingga sekolah, orang-orang membicarakan perayaan. Para...

Berpura-pura Jadi Sales HP, Dua Orang Bawa Kabur Kalung Emas Emak-Emak

by Syaiful Adha
Kamis, 20 Agustus 2026 07:30
0

KOTA TANGSEL, RADARBANTEN.CO.ID – Seorang perempuan bernama Atin (49), warga Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), menjadi korban...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.