• Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV
Home Pandeglang

Ratusan Istri di Pandeglang Gugat Cerai Suami, Gegara Selingkuh hingga Judi Online

Moch. Madani Prasetia by Moch. Madani Prasetia
Senin, 9 September 2024 15:27
in Pandeglang, Utama
Ratusan Istri di Pandeglang Gugat Cerai Suami, Gegara Selingkuh hingga Judi Online

Kantor Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pandeglang/Foto Moch Madani Prasetia

PANDEGLANG,RADARBANTEN.CO.ID–Terhitung Januari hingga Juli 2024, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pandeglang menerima ratusan perkara perceraian. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Pandeglang, Syafur Rohim mengungkapkan kasusnya ada 799 perkara perceraian. Dari jumlah tersebut, 674 adalah cerai gugat, di mana pihak istri yang menggugat cerai.

Selain itu, ada pula sebanyak 125 perkara adalah cerai talak atau pihak suami yang mengajukan cerai. Syafur Rohim, menjelaskan bahwa banyaknya pengajuan perceraian dipicu oleh berbagai faktor.

RelatedPosts

BPDP dan BBPMKP Gelar Pelatihan Manajemen Keuangan Pekebun Sawit

BPDP dan BBPMKP Gelar Pelatihan Manajemen Keuangan Pekebun Sawit

Kamis, 17 September 2026 16:26
Bupati tinjau pembangunan jalan

Bupati Pandeglang dan Dewan Pantau Pembangunan Jalan Poros Desa

Kamis, 17 September 2026 13:08
PPPK Paruh Waktu Pandeglang Kawal Komitmen DPR RI Soal Pengangkatan Penuh Waktu

PPPK Paruh Waktu Pandeglang Kawal Komitmen DPR RI Soal Pengangkatan Penuh Waktu

Kamis, 17 September 2026 09:40
Kebakaran Lahan Seluas 1,6 Hektar di Cadasari Pandeglang Nyaris Merembet ke Permukiman

Kebakaran Lahan Seluas 1,6 Hektar di Cadasari Pandeglang Nyaris Merembet ke Permukiman

Kamis, 17 September 2026 09:30

“Alasan mereka mengajukan perceraian itu selama itu memang banyak faktor seperti perselingkuhan, judi online yang lumayan banyak, ekonomi, mabuk, perselisihan antara kedua belah pihak sehingga mereka itu mengajukan perceraian,” ungkapnya, Rabu 31 Juli 2024.

Ia mengatakan bahwa perceraian diajukan oleh berbagai usia, mulai dari usia muda hingga dewasa. “Cerai talak maupun cerai gugat lebih banyak diajukan oleh usia dewasa awal, rata-rata usia 19 tahun sampai 39 tahun,” tuturnya.

PA Pandeglang selalu berupaya untuk memediasi kedua belah pihak sebelum menuju persidangan.
“Kami wajib memediasi, baik melalui mediasi non hakim maupun hakim,” jelas Syafur.

Menurutnya, mediasi tersebut kadang berhasil, tetapi ada juga yang tetap melanjutkan ke persidangan. “Hak asuh anak dan sebagainya diperhatikan. Biasanya, hak asuh anak lebih sering diberikan kepada ibu,” pungkasnya. (*)

Reporter: Moch Madani Prasetia
Editor: Agung S Pambudi

Tags: Bantenfaktor perceraianGugat ceraigugat talakjudi onlinekabupaten pandeglangkasus perceraianpa pandeglangpengadilan agamaPerkara perceraian
Plugin Install : Subscribe Push Notification need OneSignal plugin to be installed.
Previous Post

Pemkot Serang Bakal Beri Bantuan Hukum untuk Kadispora yang Ditahan Kejari Serang 

Next Post

Semakin Meluas, Kawasan Kumuh di Lebak Mencapai 2.539 Hektare

Next Post
Semakin Meluas, Kawasan Kumuh di Lebak Mencapai 2.539 Hektare

Semakin Meluas, Kawasan Kumuh di Lebak Mencapai 2.539 Hektare

Mutasi Polda Banten

Kapolda Banten Irjen Hengki Pimpin Sertijab Lima Pejabat Utama Polda

Selasa, 15 September 2026 12:49
Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Rangkaian Kegiatan Sosial Chandra Asri Group Selama Ramadhan, Salurkan Bantuan Sosial dan Fasilitasi Mudik Gratis

Selasa, 17 Maret 2026 13:49
Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Bupati Pandeglang Larang Kepala OPD Mudik Menggunakan Mobil Dinas

Selasa, 17 Maret 2026 13:25
Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Sekolah Gratis Sasar Madrasah, Budi Prajogo Apresiasi Gubernur Banten

Selasa, 17 Maret 2026 14:08
Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Wakil Ketua DPRD Pandeglang Siap Gaji dan Tunjangan Dipangkas Demi Selamatkan Negara

Selasa, 17 Maret 2026 13:06
Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Visual Film Indonesia Disebut ‘Selevel Dunia’, Film Na Willa Bikin Warganet Penasaran

Selasa, 17 Maret 2026 14:02
Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Update Arus Mudik Pelabuhan Ciwandan 17 Maret 2026: Penumpang Tembus 10.987 Orang

Selasa, 17 Maret 2026 13:21

Ikuti Kami

Facebook Instagram X-twitter Youtube
Gates of Olympus

Kanal

News

Redaksi

Peluang Usaha

Viral

Inspirasi

Love Story

Olahraga

News Video

Serba Serbi

E-Paper

Tekno

Pedoman Pemberitaan

Indeks

Tutorial

Pilihan Editor

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Perkuat Kesadaran Hidup Sehat Warga Kaliabang Tengah

Mahasiswa Farmasi Universitas Esa Unggul Perkuat Kesadaran Hidup Sehat Warga Kaliabang Tengah

by Redaksi
Kamis, 17 September 2026 19:30
0

Mahasiswa Program Studi Farmasi Universitas Esa Unggul Powered by Arizona State University menghadirkan berbagai program edukasi kesehatan, kepedulian lingkungan, dan...

Peralihan hak tanah

Lewat Layanan PERINTIS 10 Hari, Balik Nama Sertifikat Tak Perlu Tunggu Lama

by Yusuf Permana
Kamis, 17 September 2026 19:07
0

TANGERANG SELATAN, RADARBANTEN.CO.ID – Masyarakat yang mengurus peralihan hak atau balik nama sertifikat tanah kini memiliki layanan dengan kepastian waktu...

No Result
View All Result
  • Berita Utama
  • Kota Serang
  • Kabupaten Serang
  • Pandeglang
  • Lebak
  • Tangerang
  • Cilegon
  • Hukum
  • Olahraga
  • Humaniora
  • Info Bhayangkara
  • Info Adhyaksa
  • Komunitas
  • Persona
  • Catatan SEKAM
  • E-Paper
  • Radar Banten TV

© 2026 RadarBanten.